INILAH.COM, Jakarta - Penetapan tersangka kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat sambutan baik dari Ketua MK Mahfud MD.
"Ini (kasus surat palsu) memang mempertaruhkan demokrasi dan konstitusi yang kita miliki di negara ini. Karena, kami melihat penegakan hukum untuk beberapa kasus masih tersendat-sendat. Tapi, yang ini masih bagus," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Jumat (1/7/2011).
Menurutnya, hasil penyelidikan kepolisian yang akhirnya menetapkan satu tersangka berinisal MH dalam kasus itu dalam waktu yang cukup cepat menunjukkan kinerja baik aparat penegak hukum tersebut.
"Tapi saya minta semua yang terlibat dalam penggelapan dan pemalsuan itu harus diseret (ditahan), baik pembuat maupun pengguna atau yang ikut serta dalam mengeluarkan surat itu, jangan sampai penegakan hukum semakin rusak dengan kasus ini," pintanya.
Namun begitu, Mahfud enggan berkomentar terkait proses penetapan MH sebagai tersangka dalam kasus itu. "Saya tidak akan lagi menyambung substansinya, kalau menyangkut proses selanjutnya akan dikawal oleh pak Akil (hakim MK)," tutupnya. [bar]
"Ini (kasus surat palsu) memang mempertaruhkan demokrasi dan konstitusi yang kita miliki di negara ini. Karena, kami melihat penegakan hukum untuk beberapa kasus masih tersendat-sendat. Tapi, yang ini masih bagus," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Jumat (1/7/2011).
Menurutnya, hasil penyelidikan kepolisian yang akhirnya menetapkan satu tersangka berinisal MH dalam kasus itu dalam waktu yang cukup cepat menunjukkan kinerja baik aparat penegak hukum tersebut.
"Tapi saya minta semua yang terlibat dalam penggelapan dan pemalsuan itu harus diseret (ditahan), baik pembuat maupun pengguna atau yang ikut serta dalam mengeluarkan surat itu, jangan sampai penegakan hukum semakin rusak dengan kasus ini," pintanya.
Namun begitu, Mahfud enggan berkomentar terkait proses penetapan MH sebagai tersangka dalam kasus itu. "Saya tidak akan lagi menyambung substansinya, kalau menyangkut proses selanjutnya akan dikawal oleh pak Akil (hakim MK)," tutupnya. [bar]