- Thursday, June 30, 2011, 18:53
Kepolisian resmi menetapkan siapa saja tersangka dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Begitu juga dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Kejaksaan Agung, atas nama MH dan kawan-kawan.
MH adalah Masyhuri Hasan
MH adalah Masyhuri Hasan
KUAT dugaan, MH adalah Masyuri Hasan yang hari ini tidak memenuhi panggilan Panitia Kerja (panja) DPR tentang Mafia Pemilu. Lantas, siapa saja yang ikut terlibat dalam aksi MH?
Menurut anggota Panja dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain, akan ada lagi tersangka lainnya. Ia menyebutkan, selain dari MH, tersangka juga ada dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak di luar MK dan KPU.
“Di MK tambah dua, KPU satu, dan di luar satu orang. Jadi total ada lima orang,” katanya di sela-sela rapat Panja di DPR, Kamis (30/6/2011).
Namun, lanjut Abdul, MH bukanlah aktor intelektual di balik surat palsu tersebut. Sebab, MH hanya pelaksana teknis yang secara sindikat adalah aktor yang terlibat di dalamnya.
“Hasan (MH) operator lapangan, bukan aktor,” katanya.
Sementara itu, saat ini Panja sedang mendengarkan keterangan mantan anggota KPU Andi Nurpati yang dijadwalkan pukul 18.30. Tak tanggung-tanggung, Andi Nurpati kali ini didampingi rombongan pengacara kondang yang juga aktif di Partai Demokrat (PD).
Mereka adalah Deni Kailimang, Hinca Panjaitan, dan Farhat Abbas. Deni Kailimang selain advokat, juga merupakan pengurus DPP Partai Demokrat (PD) bidang hukum. Sementara itu, Hinca Panjaitan adalah sekretaris Andi Nurpati di divisi komunikasi publik DPP PD.
Kedatangan Andi Nurpati yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPP PD langsung dikerubungi wartawan yang telah menantinya sejak pagi. Sayang, wartawan tidak diperbolehkan memasuki ruang sidang Panja, karena sidang dilakukan secara tertutup.
■ Ishak H Pardosi