KPU merasa diatas angin, dan mempertegas bahwa politik uang/GRATIFIKASI adalah SAH dinegeri ini!
Sumber: Tulisan Lama Tahun 2009

Data dibawah ini bukti keputusan Mahkamah Agung (MA) yang diacuhkan oleh Keppres Presien SBY dan demi kepentingannay sendiri tetap melantik 16 (enam belas) anggota DPR RI PALSU sesuai dengan SELERA seluruh Komisioner KPU dengan sejumlah BANDROL HARGA KURSI PUTARAN 3 (tiga).
Rupanya Presiden SBY TIDAK CUKUP dengan MELANTIK GUBERNUR PALSU RATU ATUT CHOSIYAH, prilaku REPRESIF serta OTORITATIF ORDE BARU semakin nyata dari hari kehari tahun 2009 ini!
Rakyat banyak tertipu, kita tertipu, saya sekeluarga tertipu dengan mencontreng SBY BERBUDI!

Manipulasi Data & Kedzoliman Keppres Presiden SBY atas Putaran 3 DPR RI
Yang bertanggungjawab mengeluarkan surat keputusan ini adalah Hakim Konstitusi Mahkamah Agung Prof Dr. Paulus Lotulung, SH.
