Dr. Yulkarnain harahab, Dosen Marissa Haque, Ikang Fawzi, Farchan PPP Kaliurang, Camat Kaliurang

Dr. Yulkarnain harahab, Dosen Marissa Haque, Ikang Fawzi, Farchan PPP Kaliurang, Camat Kaliurang
Dr. Yulkarnain harahab, Dosen Marissa Haque, Ikang Fawzi, Farchan PPP Kaliurang, Camat Kaliurang, Yogyakarta, Feb 2011

Setuju Sepenuhnya pada Prof.Dr. Mahfud MD: Marissa Grace Haque Fawzi

Mahfud MD: Presiden Wajib Turut Campur

Liputan6.com, Bogor: Semakin tidak jelasnya penyelesaian sejumlah kasus hukum di Tanah Air menjadi perhatian sejumlah institusi penegak hukum. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Negara sudah sepatutnya campur tangan dalam menyelesaikan berbagai masalah.

Wacana ini dimunculkan ketika rapat kerja satgas pemberantasan mafia hukum di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/12). Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta supaya Presiden SBY secara pro aktif dapat mendorong lembaga penegak hukum untuk bekerja dengan baik.

Sementara Guru Besar Ilmu Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai kinerja Satgas Mafia Hukum masih belum maksimal. Bambang memberikan nilai merah. Pasca terbentuknya Satgas Mafia Hukum, sejumlah kasus besar mulai terungkap. Namun hingga kini penuntasan kasus-kasus tersebut dirasakan masyarakat masih jauh dari harapan.(JUM)

Tangsel, Banten, 28 Desember 2010

Sumber: http://id.news.yahoo.com/lptn/20101228/tpl-mahfud-presiden-wajib-turut-campur-e5c0aa3.html

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM
Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Dr. Sigid Dosen Sosiologi Hukum Marissa Haque, di Pasca Sarjana FH-UGM, 18 Feb 2011

Dr. Sigid Dosen Sosiologi Hukum  Marissa Haque, di Pasca Sarjana FH-UGM, 18 Feb 2011
Dr. Sigid Dosen Sosiologi Hukum Marissa Haque, di Pasca Sarjana FH-UGM, 18 Feb 2011

UGM Tercinta, Ikang Fawzi & Marissa Haque, Kenangan Kemenangan kecil Marissa Haque, Ikang Fawzi

UGM Tercinta, Ikang Fawzi & Marissa Haque, Kenangan Kemenangan kecil Marissa Haque, Ikang Fawzi
UGM Tercinta, Ikang Fawzi & Marissa Haque, Kenangan Kemenangan kecil Marissa Haque, Ikang Fawzi, MM UGM, Program MBA, Yogyakarta, 25 Januari 2011

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Doa Kami untuk Keselamatan di Dunia & di Akhirat

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Doa Kami untuk Keselamatan di Dunia & di Akhirat
Ikang Fawzi & Marissa Haque: Doa Kami untuk Keselamatan di Dunia & di Akhirat

Menjujurkan Keadilan & Membingkai Politik dengan Hukum: Marissa Haque Fawzi

Menjujurkan Keadilan & Membingkai Politik dengan Hukum: Marissa Haque Fawzi
Menjujurkan Keadilan & Membingkai Politik dengan Hukum: Marissa Haque Fawzi

Lagu & Syair "Menanti Suatu Saat": Karya Ikang Fawzi Suami Marissa Haque

Lagu & Syair Favorit Marissa Haque tentang Masyarakat yang Terabaikan Pemerintah RI, Karya Ikang Fawzi Suaminya

Ikang Fawzi & Chandra Darusman: "Panggilan Jiwa" (Citra Bangsaku)

Lustrum & Dies Natalis FH UGM: Hymne FH UGM

Lustrum & Dies Natalis FH UGM: Hymne FH UGM, Show Iwan Fals, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi & Indro Kimpling, Yogyakarta

Hanya Seorang Presiden SBY yang Dapat Menolong Masyarakat di Prop. Banten

Jadi Orang Indonesia Faham Hukum? Nggak Penting Banget!: 'Desperado' Marissa Haque Fawzi

FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque

FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque
Hukum Ekonomi (Business Law), FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque

Kamis, 30 Juni 2011

'Pasrah' pada Keberantakan 'Sistem' Hukum Indonesia: Marissa Haque Fawzi

Babak Baru Mafia Pemilu, Paguyuban Caleg Gagal Sambangi MK

Polemik seputar Pemilu 2009 terus menggelinding. Ini menyusul adanya dugaan pemalsuan surat amar putusan oleh mafia Pemilu yang melibatkan beberapa pejabat dan staf Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini saja, Kamis (30/6/2011), perwakilan paguyuban korban mafia Pemilu mendatangi MK.

PERWAKILAN korban mafia Pemilu itu diterima oleh Hakim MK, Akil Mochtar, di ruang kerjanya lantai 13 gedung MK. “Mereka adalah caleg yang gagal karena ulah mafia amar putusan MK pada Pemilu legislatif 2009 lalu. Di antaranya, Caleg Hanura Dapil Jatim 6 Azhari, dan Caleg Dapil 9 Jabar Farouk Sunge, dan Caleg PPP Dapil Jabar I Marissa Haque. Mereka mewakili paguyuban 16 caleg gagal korban mafia Pemilu yang lain,” papar Akil Mochtar.

Pada kesempatan sama, Caleg Hanura Dapil Jatim 6, Azhari mengatakan, ternyata penetapan putaran ketiga DPR itu tidak sesuai dengan amar putusan MK. Pasalnya, ada surat dari KPU kepada MK yang kemudian disalahgunakan KPU sendiri.

“Mereka sudah tahu peraturan KPU itu sudah dicabut, tapi diterapkan oleh KPU dalam menetapkan anggota DPR sekarang,” ujarnya usai bertemu Akil.

Dijelaskan Azhar, sangat konyol ketika anggota KPU masih mempertanyakan amar putusan MK melalui surat. Oleh karena itu, setelah ada penetapan, ia beserta 16 orang mengadukan itu ke Bareskrim Mabes Polri dan Mahkamah Agung.

“Ini ada 16 orang yang menggugat, dari Jabar, Jateng, Jatim. Semuanya lintas parpol. Hanya enam jam, ketika kita harus masuk tiba-tiba gagal. Dan kita sudah menduga Andi Nurpati bermain waktu itu. Selain itu ada pula tangan kanannya Andi Nurpati, Sigit kabiro hukum KPU,” terangnya.

Sementara itu, salah satu caleg gagal lainnya, Marissa Haque mengaku kedatangannya bersama dua caleg korban lainnya karena ingin mendukung mereka. “Saya sudah lelah dengan kasus hukum di negara ini,” tukas artis politisi ini.

Ishak H Pardosi


“Mahfud MD Dihadiahi Marissa Haque Lagu: Haris Supriyanto (inilah.com) dalam Marissa Haque Fawzi”

mahkamah-konstitusi-marissa-haque-ikang-fawzi 

Oleh: Haris Supriyanto
Nasional - Kamis, 30 Juni 2011 | 22:00 WIB
 
INILAH.COM, Jakarta – Diam-diam artis Marissa Haque yang juga mantan calon wakil gubernur Banten mengagumi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Karena itu, Marissa dan suaminya Ikang Fawzi menghadiahi Mahfud sebuah lagu, berjudul “Jujurkan Keadilan”.

prof-mahfud-md-fh-ugm-marissa-haque-ikang-fawzi“Saya kesini hanya untuk menyerahkan lagu yang sudah saya buat dengan Ikang,” ungkapnya saat mengunjungi MK, Kamis (30/06/2011).

Menurut Ica, begitu ia akrab disapa, awalnya lagu itu ingin dibuat kenang-kenangan untuk Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai kampus yang telah mengajarkan dirinya tentang ilmu hukum di Pascasarjana. “Namun, saat proses rekaman itu selesai, Pak Mahfud tengah didera berbagai masalah. Terutama perseteruan terkait kaus surat palsu MK,” ujarnya.

Icha adalah salah satu mahasiswa Mahfud di kampus tersebut. “Saya kagum kepada beliau, selain karena dosen saya di UGM, saya percaya dengan sepak terjang beliau selama di MK yang tak kenal kompromi dalam menegakkan keadilan,” sanjungnya.

Lagu berjudul “Jujurkan Keadilan” itu berdurasi 3 menit 50 detik. Lagu tersebut menyampaikan pesan agar keadilan harus berjalan di atas kejujuran, agar hukum di negeri ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan ilmu hukum untuk memberikan keadilan bagi rakyat.

“Semoga ini (lagu), memberi motivasi kepada beliau, untuk tetap mempertahankan komitmennya menegakkan keadilan di negara ini.” [tjs]

“Mahfud MD Dihadiahi Marissa Haque Lagu: Haris Supriyanto  (inilah.com) dalam Marissa Haque Fawzi”

Sumber: http://nasional.inilah.com/read/detail/1…

Selasa, 28 Juni 2011

"Merenung untuk Indonesia": Marissa Haque Fawzi

foto News

 Perjuangan dalam Kenangan

Jumat (14/3/2008)

Marissa Haque mendatangi Polda Metrojaya Jl Sudirman, Jakarta

Marissa Haque menyambangi Polda Metro Jaya memberikan novum atas bukti baru atas kasus ijazah palsu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Mantan cawagub Banten ini datang didampingi kuasa hukumnya.

Marissa Bawa Bukti Ijazah Atut
Kedatangannya tersebut adalah dalam tahap dua memberikan NOVUM BARU temuan bahwa Ratu Atut Chosiyah hanya selama 8 (delapan) bulanbelaka menempuh S1 nya sehingga bergelar Sarjana Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Manajemen Universitas Borobudur, Jakarta Timur.

Sumber:  http://foto.detik.com/readfoto/2008/03/14/213053/908675/157/1/

Marissa Haque menyambangi Polda Metro Jaya memberikan novum atas bukti baru atas kasus ijazah palsu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Mantan cawagub Banten ini datang didampingi kuasa hukumnya.

POSITIVE DEVIANT DHARMA PONGREKUN



Tidak banyak polisi didunia yang baik, termasuk juga di Indonesia.
Seringkali secara sambil bercanda saya mengatakan kepada beberapa teman polisi yang dekat dihati bahwa yang baik itu hanya patung polisi dan polisi tidur. Polisi tidurpun seringkali membuat susah pengemudi mobil maupun motor.
  Hari ini tanggal 26 Desember 2008, saat dimana saya baru mampu berdiri seimbang dan bengkak mata akibat terus menerus menangis mulai sirna serta energi untuk menulis muncul lagi. Sudah lama rasanya saya tidak menangis sesegukan seperti itu, dimana selama dua hari berturut-turut airmata keluar berhamburan bagai tak terbendung. Penyebabnya tak lain adalah karena dua kejadian ‘luar biasa’ menyangkut penegakan hukum di Indonesia yang ingin saya bagi dengan anda semua. Dalam tulisan ini saya akan memulainya dengan kisah AKBP. Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH.

Sore hari sekitar Pk 17.00 pada tanggal 24 Desember 2008 yang baru saja berlalu, menjelang malam misa dimana ummat Kristiani bersiap-siap menjalani Ibadah Misanya dalam keheningan malam. Mas Dharma (AKBP Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH) mendapatkan surat pemecatannya sebagai Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat itu rasa berdosa luar biasa langsung menyergap dilubuk-jantung hatiku yang paling dalam. Seorang polisi baik, yang sedang berusaha menjujurkan keadilan ditempatnya bekerja harus mendapatkan penghentian kerja ‘hanya’ karena berusaha membantu jihad Bantenku.

Awal perkenalan dengan Mas Dharma dimulai dengan ketidak sengajaan, ketika saya bersama 14 orang tim lawyer yang baru yang dipimpin oleh Bang Sahara Pangaribuan, SH, mencoba mengendap-endap menjebak Kompol Joko Purwadi, SH, MH diruang kerjanya di Kanit 5, Kamneg 4, Polda Metro Jaya, yang selama 9 bulan sejak pelaporan pertama saya terkait dengan dugaan penggunaan ijazah aspal Ratu Atut Chosiyah, SE pada saat mengikuti Pilkada Banten 2006 tidak pernah terlihat batang hidungnya, tidak ada komunikasi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tahu-tahu SP3 (Surat Pemberitahuan Pemberhentian Perkara) keluar! Masya Allah… innalillahi wa innailahi rojiuuunnn…. Rupanya lengkingan suara teriakan saya yang sangat keras yang saya tujukan kepada Kompol Joko Purwadi tersebut terdengar disepanjang selasar Reskrimum. Hal itu membuat Mas Dharma melompat dari ruang kerjanya yang sedang secara bersamaan mengurus kasus Marcella Zalianti dan Lia Eden, dan mendatangi saya yang sedang protes sangat keras atas kinerja buruk oknum Polri di Polda Metro Jaya.

Singkat kata, akhirnya Mas Dharma memenuhi permintaan saya agar dilakukan GELAR PERKARA hari itu juga terhadap kebenaran isu SP3 dugaan DELIK PIDANA ijazah aspal (asli tapi palsu) Ratu Atut Chosiyah, SE. Hasil yang ditemukan saat itu juga membuat bulu kuduk saya berdiri. Karena ternyata dugaan kami bahwa Atut menyelesaikan kuliah S1 nya selama 17 bulan, pada gelar perkara pertama pada tanggal 22 Desember 2008 tersebut benar-benar membuka mata saya karena ditemukan bukti lain secara ‘telanjang’ bahwa Atut hanya kuliah 8 bulan belaka! Innalillahi wa innailaihi rojiuuunnn… Delik pidana yang melibatkan Ratut Atut Chosiyah, SE tersebut senyatanya lebih mengerikan dari perkiraan saya dan tim lawyer selama ini.

Hal ini belum termasuk kejahatan abuse of power yang dilakukan Atut sejak awal mengikuti pencalonan kandidat Gubenur Banten 2006. bahwa sesungguhnya Atut adalah seorang CARE TAKER bukan INCUMBENT, karena Atut adalah Plt atau Pelaksana Tugas Sementara. Atut menabrak dengan sangat sadar dan terencana UU 32/2004 jo PP 6/2005 jo PP 17/2005 jo PP 25/2007 jo Kep KPUD Banten 2005 jo Azas-azas Pemerintahan yang Baik, mengatakan SEORANG PENJABAT DILARANG IKUT PILKADA. Sehingga selama 2 tahun masa saya memperjuangan menjujurkan keadilan dan membingkai politik dengan hukum atas Pilkada Banten 2006 yang penuh dengan intrik, manipulasi, serta gratifikasi tersebut.

Jasa Mas Dharma didalam langkah perjuanganku soal Banten ini adalah MELAKUKAN GELAR PERKARA HARI ITU JUGA. Sehingga dari sana saya dan tim lawyers melihat dengan mata kepala sendiri, menyaksikan adanya desain konspirasi licik dan terencana didalam mempeti-eskan urusan delik pidana dugaan ijazah aspal (asli tapi palsu) Atut sampai dengan menggulirkan isu SP3 kepada publik melalui konfrensi pers oleh Atut dan O.C. Kaligis pengacara kroni Soeharto disebuah hotel di Jakarta. Kepada seluruh media yang datang dalam konfrensi tersebut Kligis dan atut mengatakan sudah 7 kali upaya Marissa gagal. Hhhmm… memang KEUANGAN ATUT MAHA KUASA. 
Seluruh gugatan saya melaui sidang Perdata dan TUN ( yang terakhir ini masih saya pending agar tidak perlu buru-buru diputus estela seorang makelar kasus meminta uang sukses pada saya) diberi hasil N.O (Niet Onvanklikverklaard). Sebagai anak bangsa yang patuh azas hukum, pernyataan ini membuat saya tidak habis geleng-geleng kepala. Karena N.O (Niet Onvanklikverklaard) artinya selama saya memperkarakan keabsahan Atut dianggap selalu salah kamar dan salah pintu.

Awal Januari 2009 besok ini saya akan melakukan gugatan sengketa kewenangan Pilkada Banten 2006 ke MK (Mahkamah Konstitusi), karena kejorokan mafia peradilan Indonesia sampai hari ini masih sangat menjadi-jadi. O.C. Kaligis sendiri sebagai pengacara keluarga besar Soeharto pernah beberapa kali kalah didalam menjalankan pembelaannya semisal kegagalan membela Arthalita dan Jaksa Urip terkait dengan kasus pidana gratifikasi BLBI kemarin ini. Jadi sangat mungkin dalam menangani urusan delik pidana Atut ini Kaligis bisa gagal. Insya Allah demikian adanya, semoga…
Ciri-ciri dari kelompok rezim sisa Orde Baru yang selama ini terekam dalam ingatan publik adalah: pembungkaman HAM, pemutarbalikan fakta, penekanan dari kekuatan/kekuasaan militer TNI/POLRI, dominasi praktek mafia peradilan, dll. Dan mengacu kepada apa yang dilakukan kelompok ini pada perjuanganku adalah contoh sebagai berikut:

Didatanginya saya dirumah Bintaro oleh seorang Intel dari Kabag Intelkam Mabes Polri bernama panggilan Mas AKBP Baron (orang Sunda) yang dengan serius meminta saya berhenti didalam perjuangan untuk Banten dengan alasan takut karir Ikang suamiku didalam pencalegan menjadi terganggu.

Biasanya mereka bersembunyi dibawah “menunggu izin presiden” / FORUM PREVILEGIATUM agar tidak tersentuh jeratan hukum.

Nah didalam kasus Atut, Mas Dharma Pongrekun berjasa luar biasa karena saya jadi tahu bahwa didalam kenyataannya SP3 atut adalah abal-abal alias tidak sah! Karena untuk mengeluarkan sebuah SP3 harus melalui kurang lebihnya antara lain:

1) Memiliki Laplabkrim (laporan Laboratorium Kriminal)
2) Bahan dugaan kejahatan yang dianggap asli maupun palsu minimal ada dalam bentuk photo copy didalam pengarsipannya
3) Telah siap kapanpun juga dengan slight dengan overhead projector dalam penjelasan didalam power points

Dari kesemua hal tersebut diatas tidak ada pada hasil kerja Kompol joko Purwadi, SH, MH sang Kanit 5, Kamneg 4, Polda Metro Jaya. Jadi dengan kata lain bahwa SP3 Atut adalah BODONG! Dan kebodongan tersebut dibuat oleh oknum Polri sendiri di Polda Metro Jaya selama ini. Ibarat istilah jeruk makan jeruk begitu…

Saya tak berkendak mengatakan seluruh anggota Polri nakal dan jahat, sama sekali tidak. Karena diantara sekelompok oknum Polri ‘bergetah’ tersebut dua-tiga orang dari mereka merupaka positive deviant alias yang bekerja sangat baik, cepat, dan benar. Salah satunya adalah AKBP Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH ini.

Besok tertanggal 27 Desember 2008, seharusnya oleh Mas Dharma dan tim Kanit 5, Kamneg 4 Polda Metro Jaya dilakukan GELAR PERKARA KEDUA atas kasus dugaan ijazah palsu Atut. Namun karena Mas Dharma telah dipecat / dimutasi oleh atasannya di Polda Metro Jaya, maka rencana mulia menjujurkan keadilan ini menjadi turut tertunda. Saya mempunyai firasat sangat kuat, bahwa Mas Dharma dipecat / dimutasi oleh atasannya bukan semata karena kasus Marcella Zalianti, tapi karena masalah Atut dan bukti SP3 yang bodong tersebut!

Karena kita semua mahfum bahwa akan ada yang ‘terbakar jenggot’nya di Polda Metro Jaya karena saya dan orang luar lainnya mengetahui kebenaran ‘telanjang’ dari permainan busuk oknum Polri di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan ijazah aspal Atut

Besar harapan saya anda semua pembaca esei saya ini dapat mendoakan langkah perjuangan saya didalam membingkai politik dengan hukum serta menjujurkan keadilan yang senyatanya sangat berat dan tidak pernah sederhana ini.

Juga doa ikhlas untuk saudara kita Mas Dharma Pongrekun agar mendapatkan tempat mutasi yang baik bagi karir kepolisiannya, teman-teman dekat lebih banyak dan lebih berkualitas yang ‘chemistry’ berjuangnya sama seirama dalam menjalankan fungsi optimal POLRI sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat Indonesia.

Allahu Akbar, kita belum merdeka! 
 

Senin, 27 Juni 2011

Senang Melihat Ikang Fawzi Suamiku Jadi Sekjen KAGAMA FEB UGM: Marissa Haque Fawzi (FH UGM)

 

Alhamdulillah, Ikang Fawzi Suamiku Jadi IKON MM UGM, jurusan Manajemen Stratejik. Dan sekarang di kumpulan alumni UGM atau dikenal sebagai KAGAMA, Ikang Fawzi suamiku dipercaya menjabat sebagai Sekjen KAGAMA MM UGM 2011.



Tampak dalam gambar akrab di samping ini adalah tim penyelenggara temu kangen pertama KAGAMA MM UGM. Yaitu: Ikang Fawzi dgn Marissa Haque (FEB & FH UGM), plus Farida (KAGAMA MM UGM & BNI 46).

Sumber: http://marissahaque-kain-inspirasi.blogspot.com/2011/06/alhamdulillah-ikang-fawzi-suamiku-jadi.html


"Ikang Fawzi Suamiku Jadi IKON MM UGM: Marissa Haque Fawzi"

Undangan Persiapan Temu Akbar Kelarga Besar MH UGM Jakarta

Kepada Yth.
Bp. Monang Pakpahan
Ibu Toety Setyadewati P.
Ibu Marissa Grace Haque Fawzi
Selaku Ketua Kelas, Bendahara & Tokoh Angkatan
Keluarga Besar MH UGM- Jakarta Angkatan XIX. C
Di tempat
 
 
Perihal
:
Undangan Persiapan Temu Akbar Kelarga Besar MH UGM Jakarta
 
 
Dengan hormat,

Dalam rangka mensukseskan Temu Akbar - Satu Dasawarsa/10 Tahun Keluarga Besar Magister Hukum UGM Jakarta, yang Insya Allah akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 17 Mei 2011, di Ruang Yudistira- Patra Jasa Building, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 32-34, Jakarta Selatan, kami selaku Panitia Temu Akbar MH UGM-Jakarta, mengundang Bapak-Ibu selaku Ketua Kelas, Bendahara & Tokoh Angkatan  masing-masing angkatan untuk hadir pada:

Hari/Tanggal   : Sabtu, 30 April 2011
Waktu               : Pukul 10.00 WIB s/d selesai
Tempat             : Kampus MH-UGM Jakarta
                            Jl. Saharjo No.83 Tower B Lt.3, Manggarai Jakarta Selatan
                              Telp. 021-83705925/ 83700415
Karena begitu pentingnya acara ini, kami harapkan Bapak-Ibu berkenan hadir tepat pada waktunya *.
Atas segala perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
 
 
Hormat kami,
Panitia Temu Akbar MH-UGM Jakarta
 
 
Sutito                             Fajar Satria
Ketua                            Sekretaris  
 
*        Konfirmasi Kehadiran kepada:
-          Sdr. Riyanto No. HP 08129069772
-          Sdri. Siti No. HP 081311473603
-          Sdr. Seto No. HP 081585850072

Sumber: http://us.mg60.mail.yahoo.com/dc/launch?.gx=1&.rand=evdn58id4qr14
 

Kejati Banten Segera Panggil Gubernur Ratu Atut: Metro TV dalam Marissa Haque Fawzi

Kejati Banten Masih Basa-basi atau Sudah Betulan?

RQs
(1) Lalu Kenapa Pula Metro TV Tiba-tiba jadi 'NORMAL' dan Berpihak pada Kebenaran??? Apa bukan sekedar siasah agar Mbak RAC pasang iklan sebanyak-banyaknya demi mengejar omzet bulan depan sampai masa kampanye selesai tiga bulan ke depannya; (2) Bukankah Kejati itu Muspida & Di Bawah Gubernur? Sejauh Mana Rakyat Dapat Percaya Lagi pada Kejati Banten 2011 Ini?; (3)  Apa bukan sekedar teknik agar Metro TV naik RATING-nya karena yang "dihantam" adalah kader 'kesayangan' partai kuning?: (4) Perlu diamatai dengan serius COUNTER IMAGE yang akan dipasang oleh Ferry Muchlis Ariefuzzaman Ketua Timses mbak RAC yang patut diduga selama ini melakukan seluruh kampanye hitam di berbagai media dengan cara yang sangat unethical!

Hmmm...

    Sumber: http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2011/06/26/55963/Kejati-Banten-Segera-Panggil-Gubernur-Ratu-Atut

    Kejati Banten Segera Panggil Gubernur Ratu Atut!

    Hukum & Kriminal / Minggu, 26 Juni 2011 17:09 WIB
    Interogasi Kasus Pidana Ijazah Palsu Ratu Atut chosiyah di Polda Metro JayaMetrotvnews.com, Serang:
    Kejaksaan Tinggi Banten segera memanggil para pejabat Pemprov Banten termasuk Gubernur Ratu Atut Chosiyah dalam waktu dekat. Pemanggilan ini terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang dugaan penyimpangan anggaran.

    "Ada beberapa prinsip penyimpangan yang perlu segera diklarifikasi oleh Gubernur (Ratut Atut Chosiyah) selaku kuasa pengguna APBD seperti soal pembelian mobil dinas yang tak sesuai prosedur, soal penggunaan dana hibah, serta biaya perjalanan Gubernur yang fantastis mencapai Rp3,4 miliar selama 2010," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Banten Mustaqim di Serang, Banten, Ahad (26/6).

    Mustaqim yang berbicara mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ressi Anna Napitupulu menjelaskan biaya perjalanan dinas luar kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut memang tidak mencerminkan azas kepatutan seperti yang dilaporkan BPK. Lebih-lebih bila ditinjau dari Peraturan Menteri Keuangan No.07/PMK.05/2008.

    "Dalam Permenkeu biaya sekali perjalanan kepala daerah diatur sebesar Rp2,03 juta, sementara realisasinya di Banten biaya perjalanan membengkak jadi Rp12 juta untuk Gubernur dan Rp9,5 juta untuk Wagub," kata Mustaqim.

    Selain itu, masih ada juga temuan tentang penggunaan biaya tersebut yang digunakan bukan untuk keperluan dinas. "Namun sesuai LHP BPK, Pemprov Banten sudah mengembalikan sebagian ke kas negara yaitu sebesar Rp48 juta," katanya.

    Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya segera memanggil Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten, serta pejabat terkait lainnya seperti Kepala Biro Humas dan Protokol, Kabiro Hukum termasuk juga Gubernur Banten.

    Menyinggung tentang temuan BPK lainnya, Mustaqim mengatakan, pihaknya masih akan terus mempelajari temuan-temuan BPK tersebut.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Banten didesak berbagai elemen masyarakat untuk segera menindaklanjuti berbagai temuan BPK dalam penggunaan APBD Banten 2007-2010 dengan indikasi kerugian negara hampir mencapai Rp1 triliun.

    Mereka juga menyampaikan data terinci indikasi adanya kerugian uang negara tahun 2007 dengan 182 rekomendasi atas temuan tersebut dengan dugaan kerugian uang negara Rp731,36 miliar. Kemudian LHP BPK tahun 2008, ada 17 temuan dengan dugaan kerugian keuangan negara Rp197,72 miliar. LHP Tahun 2009 dugaan kerugian senilai Rp13,08 miliar.

    LHP BPK tahun 2010 dengan 25 temuan ketiidakpatuhan terhadap undang-undang, salah satunya pembelian kendaraan dinas pada Biro Umum dan Perlengkapan yang bukan peruntukannya senilai 16,89 miliar.

    Sementara itu, Kepala Humas dan Protokol Provinsi Banten Komari saat akan dikonfirmasi tidak bersedia memberi penjelasan dengan alasan sedang mempelajari dulu masalah itu.(Ant/BEY)

    Minggu, 26 Juni 2011

    Wawancara Inspiring dari Inilah.com dengan Pak Bibit Mantan KPK

    INILAH.COM, Yogyakarta - Aksi para koruptor kian marak ikut salah satunya dipicu praktik politik uang dalam proses pemilu kepala daerah. Tak urang penjahat pun kini menjadi pejabat.

    Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto, di Yogyakarta, saat berbicara pada lulusan baru Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), kemarin.

    “Kini banyak penjahat jadi pejabat, karena itu jangan pilih penjahat jadi pejabat,” papar Bibit. Menurutnya, pejahat yang kemudian menjadi pejabat akibatnya maraknya money politic dalam proses pemilihan kepala daerah.

    “Sistem politik kita sarat money politic. Hal ini menjadikan kesulitan tersendiri bagi KPK dalam memberantas korupsi,” imbuhnya. Sistem politik yang sarat dengan uang juga mendidik masyakarat bersikap pragmatis saat memilih pemimpinya di daerah.

    Di sisi lain, para pejabat juga harus berupaya mencari dana untuk mengembalikan uang yang sudah dikeluarkannya saat proses pemilihan. Yang terjadi kemudian adalah para pejabat itu mencari dana sebagai koruptor. “Akibatnya, kerugian bukan hanya negara tetapi juga rakyat,” timpalnya. [mdr]

    Rabu, 22 Juni 2011

    Setelah Thesis MBA Insya Allah Thesis MH Juga Jadi Buku: Marissa Haque Fawzi

    becak-mursida-rambe-marissa-haque-bmt-beringharjo-_489x480
    Alhamdulillah melalui Mas Guntur Subagja, MSi, alumni dari Kajian Timur Tengah Universitas Indonesia-- temanku sesama pengurus MES (Masyarakat Ekonomi Syariah)--mengatakan bahwa Penerbit Republika telah menyatakan sangat tertarik untuk menerbitkan Thesis MBA ku menjadi buku bacaan ilmiah-populer. Insya Allah bersama Mas Guntur Subagja, kami  akan tandem menuliskannya ke dalam bahasa yang lebih mudah dicerna umum atau tidak terlalu ilmiah. Sehingga diharapkan agar pengetahuan masyarakat luas di manapun berada terkait pengetahuan serta informasi BMT atau Baitut Tamwil atau Baitul Maal wa Tamwil dapat menjadi lebih luas adanya.  Mohon doanya dari para pengunjung di blog ini sekalian, agar insya Allah kami tak terkendala apapun di dalam pengimplementasian nawaitu ikhlas serta ide kami dalam melangkah menuju dakwah bil hal terkait ekonomi mikro sistem Islam  ini. 

    Bahkan Pak Dr. Fahmi Radhi salah seorang dosen senior FEB UGM pendiri The Mubyarto Institute sangat tertarik untuk menjadi pembaca pertamanya. Eh...iya..ya...kenapa ndak diminta saja beliau untuk menuliskan endorsement bagi buku yang akan Mas Guntur dan saya tuliskan bersama tersebut ya? Selain tentunya Prof. Dr. Basu Swasta Dharmmestha. Saya coba sms beliau siang ini deh...insya Allah beliau berkenan adanya...
    Allahu Akbar!
     

    bmt-beringharjo-yogyakarta-mas-rury-marissa-haque-2008_612x480_640x480 
    Wuih! Alhamdulillah ... Thesis MBA-ku Selesai Juga!

    lndah nian memperhatikan semangat wirausaha di Pasar Beringharjo, Yogyakarta selama ini. Semangat yang selalu hidup, menghidupkan semangatku yang sangat sering on-off-on-off terkait melakukan pembelaan terhadap masyarakat mikro di seluruh Indonesia.

    Kala negara tidak seratus persen melakukan keberpihakan kepada masyarakat yang berada dalam skala hampir 80% dari total penduduk NKRI--mereka yang berada di jejaring masyarakat kelas mikro. Dan para penyelenggara lainnya seakan hanya melirik dengan sebelah mata belaka, memang tidak mudah untuk tetap "hanif" berada pada jalur ini serta berkelanjutan!

    melepas-lelah-sblm-menghadap-prof-dr-basu-swastha-bersama-ra-menik-kodrat-dan-mb-nani-um-bmt-brghrj

    Semangat dakwah bil hal, yang kuyakini, baru sekedar berada dalam tahapan ini. Namun, daripada tidak sama sekali, lumayan jugalah bagi 'sekedar' menambah 'bargaining position' pada kedua malaikat Munkar dan Nakir, kelak dalam perjalanan menuju Al Jannah.

    marissa-haque-prof-dr-basu-swatha-dharmmestha-konsultasi-thesis-bmt-dan-strategi-marketing-feb-ugm-juni-2011 

    Prof. Dr. Basu Swastha Dharmmestha sang Begawan Ilmu Marketing Strategic temannya Pak Prof. Philip Kottler, Phd yang disayang Allah beserta Meta Thereskova dan segenap keluarga Pak Basu sekalian. Kak Mursida Rambe dan Mas Umar, Mas Rury Febrianto, dan segenap pemangku kepentingan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Non-bank BMT Beringharjo yang selalu setia meniupkan semangat terus berkarya dalam ridho Allah. BMT Centre dan segenap jajarannya. Pak Dr. Aries Mufti (KAGAMA) dengan wawasan ekonomi mikronya, serta Pak Prof Gunawan Sumodiningrat yang pertama memberikan surat rekomendasi bagiku dan Ikang Fawzi suamiku bagi prasyarat dapat diterimanya sebagai mahasiswi pasca sarjana FEB UGM. Mas Guntur Subagja sesama pengurus MES (masyarakat ekonomi syariah) bidang Promosi dan Diseminasi Informasi. Bapak Dr. Muliaman Hadad Deputy Gubernur Bank Indonesia dan Bang Dr. Mulya Siregar Direktur Syariah Bank Indonesia...daaaan... RA Menik Haryani Kodrat serta Dede Dellu yang selalu setia menemani dikala suka dan duka dalam proses pembuatan thesis MBA dari FEB UGM ini.

    May Allah bless you all...
    Terimakasih banyak untuk semuanya... semuanya... semuanya... 

    riset-pasar-beringharjo-bersama-uni-ira-marissa-haque-feb-ugm-juni-2011 
    "BMT dalam Semangat Dakwah Bil Hal": Marissa Haque Fawzi

    Sabtu, 18 Juni 2011

    Indonesia Masih Berbudi? Entahlah!: Marissa Haque Fawzi



    KPU merasa diatas angin, dan mempertegas bahwa politik uang/GRATIFIKASI adalah SAH dinegeri ini!

    Sumber: Tulisan Lama Tahun 2009
    1-kejam-dan-dzolim-presiden-sby-pada-dpr-ri-putaran-31
    Ikan busuk dari kepalanya, Indonesia adala sebuah Negara Republik dengan Kepala Negara qum Kepala Pemerintah cq Presiden RI. Bila sang KEPALA berkelakuan MANIPULATIF serta DZOLIM, maka seluruh penyelenggara negara akan sama busuknya dengan sang Kepala.
    Data dibawah ini bukti keputusan Mahkamah Agung (MA) yang diacuhkan oleh Keppres Presien SBY dan demi kepentingannay sendiri tetap melantik 16 (enam belas) anggota DPR RI PALSU sesuai dengan SELERA seluruh Komisioner KPU dengan sejumlah BANDROL HARGA KURSI PUTARAN 3 (tiga).

    Rupanya Presiden SBY TIDAK CUKUP dengan MELANTIK GUBERNUR PALSU RATU ATUT CHOSIYAH, prilaku REPRESIF serta OTORITATIF ORDE BARU semakin nyata dari hari kehari tahun 2009 ini!

    Rakyat banyak tertipu, kita tertipu, saya sekeluarga tertipu dengan mencontreng SBY BERBUDI!

    3-kejam-dan-dzolim-presiden-sby-pada-dpr-ri-putaran-31 

    Manipulasi Data & Kedzoliman Keppres Presiden SBY atas Putaran 3 DPR RI
    Yang bertanggungjawab mengeluarkan surat keputusan ini adalah Hakim Konstitusi Mahkamah Agung Prof Dr. Paulus Lotulung, SH.

    Gila sekali Presiden SBY sampai kotor menjalankan semua cara untuk kepentingan kelompoknya semata! Yaaaa…Allaaaahhhhh…

    2-kejam-dan-dzolim-presiden-sby-pada-dpr-ri-putaran-31

    "Andi Nurpati KRIMINAL? Sudah Lama Kami Tahu!: Marissa Haque Fawzi"

    Sumber: http://marissahaquefawzi.blog.friendster.com/
    Tulisan Lamaku pada September 2009 

    "Dugaan Kriminal Andi Nurpati Sudah Sejak Tahun 2009 Lalu: Marissa Haque Fawzi"


    Sangat surprise rasanya ketika saat terkantuk-kantuk saya mendengar bunyi klakson mobil didepan rumah tak berpagarku. Namun kok ada sura anak bayi/anak kecil menangis, siapakah gerangan tamuku itu?
    1-marissa-haque-seharunya-dilantik-masuk-sebagai-dpr-ri-putaran-3-bukti-cetro-2009-2Rupanya saya kedatangan tamu special teteangga tak jauh dari rumah Kang Pepih Nugraha guru ICT-ku dan Kang Unang Muchtar, beliau bernama Bapak Jendral . Purn. Azhari kader dari Partai Hanura yang nasibnya sama denganku yaitu diperdagangkan oleh KPU Hak Konstitusionalnya untuk menjadi anggota DPR RI dari putaran ke 3.


    Sesungguhnya saya tentu masih ingat janji kepada beberapa teman maya yang dekat dihati para Kompasianaers sekalian – Kang Pepih, Mbak Linda, Mbak Rosiy, Mas Kalimasada, Oom Jay, Pak Prayitno, dan lainnya yang belum sempat saya sebut satu persatu… bahwa ada hutang menulis tentang film yang belum saya tuntaskan. Namun kedatangan Pak Jendral – demikian saya memanggil ‘sok akrab’nya – yang serta merta pastilah sangat penting. Apalagi bila saya melihat beliau dating dengan sepasang anak-mantu dan cucu bontotnya yang belum lagi setahun usianya. Pak Jendral adalah mantan Kepala Bais dimasa masih menjabat. Dan partai beliau HANURA (Hati Nurani Rakyat) adalah tempat  berkumpulnya para purnawirawan Pol-Mil. Sehingga setiap informasi yang datang tentu memiliki tingkat kecepatan dan keakurasian yang sangat ‘mewah’ dan precise!

    Tak hendak menjustifikasi Presiden SBY dan Mayjend Yahya Ketua Bapilu Partai Demokrat, namun data yang saya up-load ini semoga dapat disampaikan – melalui beberapa teman jurnalis di grup Kompas dan kompasianaers lainnya – kepada Presiden SBY langsung. Agar kami ber-14 (empat belas) – ternyata, bukan 16 – mendapatkan kembali HAK KAMI untuk dilantik yang tertunda seharusnya tanggal 1 September 2009 kemarin.
    Kami tahu bahwa hampir ratusan bahkan ribuan KEPPRES yang telah dikeluarkan Presiden  baik Soeharto s/d SBY sulit untuk ditelan kembali seperti menelan ludah sendiri. Namun saya sebagai rakyat biasa pembayar pajak yang taat serta tidak pernanh menjadi criminal ingin mengingatkan Presiden SBY, bahwa kejahatan konstitusi KPU sejak diumumkan kemarin dimana dimenit yang sama “menghasilkan” GEMPA di Tasikmalaya, dan disusul pada saat pelantikan ABAL-ABAL lalu “menghasilkan” GEMPA dimana dimenit yang sama di Padang, Sumatra Barat. “Dosa” politik yang sudah sedemikan jauh sebaiknya jangan ditambah lagi oleh atau melalui Presiden SBY tanpa ‘berani’ MENEGUR KERAS Ketua Bapilu Partai Demokrat yang menurut info ‘orang-orang’ BAIS memaksa Pak Hakim MK Mufti menandatangani HAL YANG HARAM secara konstitusi dengan ‘bisikan’ DIMINTA oleh Pak SBY. PAdahal info yang sampai kekami hanya karena ingin MENG-GOAL-KAN perempuan ‘istimewa’ beliau bernama LINDA MEGAWATI sehingga Hak Konstitusional Wasekjen Partai Demokrat sahabat sejak remajaku mbak Ani (Fariani Sugiharto)/kakak dari Denny JA jadi hilang.
    Saya sudah tidak ingin melakukan apapun juga, karena pola dari kejahatan ini persis seperti Pilkada Banten 2006 sepaket dengan dugaan ijazah aspal (asli tapi palsu) Ratu Atut Chosiyah dari Universitas Borobudur, Jakarta Timur hanya dalam 8 (delapan) bulan saja selesai S1-nya. Daaan… tidak ada hasil juntrung dari seluruh penyelenggara dan lembaga Negara RI yang berpihak kepada penegakan hukum yan adil dan setara – termasuk Presiden dan Wapres-nya!
    Saya pribadi tinggal menunggu REVOLUSI rakyat, yang rasanya akan terjadi ndak lama lagi deh


    Ya Allah… lindungi kami semua yang masih percaya pada kebenaran-Mu… Allahu Akbar! Kita belum merdeka!

    2-marissa-haque-seharunya-dilantik-masuk-sebagai-dpr-ri-putaran-3-bukti-cetro-20093-surat-ke-ma-14-surat-ke-ma-25-jawaban-dari-ma-tuwada-tun-prof-dr-paulus-lotulung-sh-mcl6-surat-mohon-fatwa-17-surat-mohon-fatwa-28-bukti-kpu-melanggar-keputusan-ma-dan-mk-tanda-tangan-ketua-ma9-nakalnya-kpu-1

    10-nakalnya-kpu-2
    Bookmark and Share

    Selasa, 14 Juni 2011

    Nyuwun Sewu Mbak Atut ...: Marissa Haque Fawzi

    Kisah Gubernur dengan Ijazah Palsu

    Sumber; http://monitorindonesia.com/2011/06/kisah-gubernur-dengan-ijazah-palsu/

    Sejak era reformasi bergulir, cukup banyak pejabat daerah di Indonesia yang tersandung kasus dugaan ijazah palsu. Namun, kasus tersebut biasanya hanya menghangat di awalnya saja, lantas meredup di episode berikutnya.



    BAHKAN, Government Watch (GOWA) pada 2005 lalu pernah menemukan banyaknya pejabat daerah yang menggunakan ijazah palsu untuk meraih jabatannya. Selama tahun 2005 saja, dari 226 pemilihan kepala daerah untuk tingkat provinsi, kota dan kabupaten lebih dari setengahnya diwarnai dengan kasus ijazah palsu.

    Menurut Sekjen GOWA Andi W Saputra, mayoritas kasus pejabat daerah berijazah palsu berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, disusul Partai Golkar, Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa. Karenanya, tambah Andi, para pejabat pengguna ijazah palsu sebenarnya bisa dijerat Undang Undang Pemilu dan Pidana.
    Hal ini pulalah yang terjadi pada kasus dugaan ijazah palsu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, paska dilaporkan Marissa Haque ke pihak berwajib.

    Pasalnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menghentikan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Ratu Atut. Polisi menyatakan tidak memiliki cukup bukti untuk meneruskan penyidikan. Ujung-ujungnya, laporan Marissa Haque ke Atut sudah dihentikan kasusnya.

    Alasannya, penghentian penyidikan ini karena polisi tidak memiliki cukup bukti untuk melanjutkan proses secara hukum. Tidak ada indikasi ijazah palsu. Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat calon Gubernur Banten Marissa Haque melaporkan lawannya dalam pilkada, Ratu Atut, ke polisi. Marissa menduga Ratu Atut menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur Banten. Meski demikian, Ratu Atut berhasil memenangi persaingan untuk duduk sebagai orang nomor satu di Provinsi Banten.


    Bukan bermaksud menghakimi, kasus dugaan ijazah palsu yang kerap melilit para kepala daerah merupakan aib yang seharusnya dituntaskan. Sebab bagaimana mungkin seorang pejabat daerah akan jujur membangun daerahnya kalau pada dirinya sendiri saja tidak jujur?

    Namun, sebagai negara hukum, kasus dugaan ijazah palsu itu seyogianya memang harus disertai bukti dan fakta yang cukup. Terpenting lagi, aparat penegak hukum utamanya kepolisian dan kejaksaan harus bisa melepaskan diri dari kepentingan politik kelompok-kelompok tertentu.

    Ishak H Pardosi

    Selain Strategi Khusus, Payung Hukum untuk BMT Juga Belum Ada: Marissa Haque Fawzi


    BERSAMA BEGAWAN MARKETING STRATEJIK
    Prof.Dr. Basu Swastha Dharmmestha dari FE & FEB UGM 
    (dalam Marissa Grace Haque Fawzi, FEB UGM, Juni 2011)




    Marissa Haque, beberapa kali dalam talkshownya bicara tentang BMT dan pengembangan usaha kecil dan mikro. Kali ini Wartawan Tamaddun Zubaeri At berhasil mewawancarainya, ketika Marissa menghadiri acara BMT Summit dan Top Managemen BMT Workshop yang diselenggarakan oleh BMT Center di Jakarta bulan Oktober lalu.

    Kehadirannya di acara tersebut membuktikan bahwa Marissa peduli BMT.
    Berikut pandangan Marissa tentang BMT dan usaha mikro tahun 2011.


    Mbak Marissa, apa pendapat anda tentang BMT?
    Saya tahu BMT, karena di dekat rumah saya ada BMT. Saya banyak mendengar tentang kelebihan layanan BMT. Dalam akad BMT sesuai syariah tidak ada denda dan kadang tidak pakai jaminan.
    BMT juga dalam pembiayaan tetap menggunakan prinsip 5 C + 1 S sebagaimana lembaga keuangan selama ini, yakni karakter, kapasitas, modal, jaminan, kondisi dan satu tambahan syariah dalam memberikan pembiayaan keapada anggota.

    Menurut mbak Marissa, apa yang mesti diupayakan untuk BMT?
    Menurut saya, perlu diusahakan adanya payung hukum yang jelas buat BMT dari pemerintah terkait dengan perlindungan. Kita tahu, BMT di saat krisis kemarin mampu bertahan dan dapat memulihkan ekonomi bangsa, karena denyutnya riil, nyata pada sektor mikro.

    TAMZIS pembiayaannya fokus pada pasar, sejauhmana sumbangsih BMT kepada pasar?
    Kebetulan saya sedang menyelesaikan tesis saya fakultas ekonomi UGM berkaitan dengan BMT, khususnya pada salah satu BMT di Jogjakarta. Saya melihat bagimana BMT memberi sumbangsih besar dalam menghapus lintah darat atau rentenir, padahal pedagang butuh modal. Nah, itulah tugas BMT untuk memberi modal. Makanya diawal saya katakan BMT perlu perlindungan hukum dari pemerintah.

    BMT selain memberi modal usaha, sebenarnya BMT juga mengajarkan pola hidup syariah, bagaimana menurut mbak?
    Itu memang yang diharapkan dari BMT. Penelitian saya di BMT yang saya teliti setiap bulannya mengadakan pengajian umum dan penggeraknya anaknya sultan yakni Gusti Pembayun dan saya dua kali ikut pengajian tersebut.

    Dalam pengajian pedagang juga dikenalkan dengan istilah-istilah ekonomi syariah kepada pedagang. Saya kira istilah-istilah tersebut ketika sering diucapkan dan dipraktekkan, pedagang akan lebih mudah dan cepat memahami. Bisa juga mengenalkan ekonomi syariah melalui radio komunitas yang ada disuatu pasar tertentu, dan itu tidak perlu biaya mahal tapi mengena.

    Bagaimana prospek BMT di Tahun 2011?
    Baik, dan akan semakin baik. Tapi persoalan BMT terbesar adalah payung hukum yang tidak ada atau belum ada.
    Apa yang mesti dilakukan BMT untuk meningkatkan pelayanan?
    Ya sosialisasi. Bikin pengajian akbar dipasar-pasar. Itu dahwah lo, bukankah khalifah Umar berdakwah dipasar, yakni dakwah bil hal (dakwah dengan tindakan).

    Bagaimana BMT ke depan?
    Harapannya, BMT tetap low profil, setia melayani sektor mikro yang penting high profit (keuntungan tinggi) itu lebih penting. BMT tidak boleh berubah identitas apalagi spirit. Islam itu harus kaya, makanya harus high profit, itu berkaitan harga diri. Rasulullah sendiri umur 12 tahun sudah dagang, jadi interpreneurship. Ada juga hadis yang mengatakan 90% rizki di jalan Allah diperoleh dari usaha dagang. 

    Photo Courtesy of RA Menik Kodrat

    Selasa, 07 Juni 2011

    Lagu Jujurkan Keadilan Karya Kami Berdua: Ikang Fawzi & Marissa Haque





    Yang Membanggakan, Ikang Fawzi Suami Marissa Haque, Lulus MBA dari FEB UGM dengan Nilai A Bulat, Wisuda, Yogyakarta,  Januari 2011

    Sumber: http://marissahaque-yogyakarta-inspirasi.blogspot.com/

    Mungkin saya termasuk salah satu istri terunik di dunia, karena sangat jarang meminta hadiah dari suami sendiri! But it doesn't bother me... Saya merasa segala sesuatunya mampu alhamdulillah beli sendiri.

    Karenanya begitu suamiku tercinta Ikang Fawzi memberikan aku hadiah istimewa tahun 2011 ini dan langsung berjumlah tiga buah...subhanallaaaah... Allahu Akbar... mau menangis terus rasanyaaaa... karena terharu!

    Hadiah pertama datang pada awal tahun berbentuk kelulusan Ikang Fawzi suamiku dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Kami berdua memang merindukan saat wisuda yang sempat tertunda karena Gunung Merapi sempat mengeluarkan wedhus gembel-nya akhir tahun lalu.

    Hadiah kedua adalah lagu yang kami tulis berdua berjudul "JUJURKAN KEADILAN." Lagu ini adalah buah kolaborasi pertama kami sebagai pencipta lagu dan lirik. Benar-benar hanya berdua...dan hasilnya kata banyak komentator baguuuuuus....subahanllaaah lagi... Hadiah tersebut diberikan oleh Ikang kepadaku saat tanggl 12 April 2011 lalu tetap 24 tahun masa perkawinan resmi kami.

    Dan hadiah ke tiga adalah lagi-lagi lagu, tapi kali ini ditulis Ikang Fawzi suamiku diam-diam dan sendirian. Judulnya "Marry Me." Memang judulnya dalam Bahasa Inggris, juga sepenggal syairnya dalam Bahasa Inggris. Namun itu-sah-sah saja dalam proses kreatif dan berkesenian. Lagu Marry Me tersebut indah...cantik syair dan canti melodi... berlinang-linang air mata ini saat pertama diperdengarkan. Dan lagu itu adalah kado untuk pernikahan kami sebelumnya, yaitu pernikahan siri yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 1986 di Desa Gekbrong, Sukabumi. Jadiiii... sudah 25 tahun masa pernikahan Ikang Fawzi dan saya Marissa Haque.

    Lagu Marry Me tersebut di pasarkan oleh PT. Naga Swara, dan di kerjakan barenag bersama kedua adik iparku Gilang Ramadhan dan Ekki Soekarno. Kelompok mereka bertiga dinamakan BIL singkatan dari Brother in Law. 

    Allahu Akbar! Fabiayyi ala'i Robbi kummatukadzdzibaaan... Ni'mat mana lagi yang henda kau dustakan wahai manusia? Tak ada Ya Allah...tak ada...alhamdulillaaah...

    Senin, 06 Juni 2011

    Jadi Orang Indonesia Faham Hukum? Nggak Penting Banget!: 'Desperado' Marissa Haque Fawzi



    Apakah Indonesia negara hukum?
     
    Jelas tercantum didalam UUD 45 Pasal 1 ayat 3. Apakah hukum positif Indonesia mampu ditegakkan dengan adil, setara, serta tidak tebang pilih selama masa 6 kali Indonesia ganti Presiden? Masih menjadi tanda tanya besar untuk menjawabnya dengan baik dan benar. Apakah hukum di Indonesia mampu berdiri tegak tanpa campur tangan politik tingkat tinggi demi kepentingan politik jangka pendek semata selama ini? Hmmmm… agak sulit menjawab dengan Jujur tanpa merasa takut ditangkap Polisi karena dianggap telah melakukan delik pidana Pasal 310 dan 311 KUHP terkait dengan perlakukan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
    1-marissa-melapor-pada-kapolri-atas-dugaan-ijazah-palsu-rt-atut-chosiyah-se-dari-universitas-borobudur-jaktim


    Photo diatas ini adalah saksi sejarah disaat saya pertama kali pada tahun 2007 disaat melaporkan kasus pemakaian ijazah aspal (asli tapi palsu) yang diduga digunakan oleh Ratu Atut Chosiyah disaat mengikuti Pilkada Banten 2006 lalu. Bambang Hendarso yang ketika itu menjabat sebagai Kabareskrim dan berpangkat Irjenpol menerima saya dan rekan pengacara saya bernama Khairil Poloan, SH, MH dan Yulita, SH, MH, termasuk mbak RA. Menik Haryani Kodrat sekretarisku yang setia selama 16 tahun masa pengabdian ini.


    2-marissa-melapor-pada-kapolri-atas-dugaan-ijazah-palsu-rt-atut-chosiyah-se-dari-universitas-borobudur-jaktim

    Bertempat dikantor Kabareskrim diruang kerjanya, Bambang Hendarso beserta tim intelnya yang sangat lengkap tersebut mendengarkan paparan investigasi yang telah saya lakukan selama masa hampir dua tahun terkait dengan kejahatan pidana Pilkada dari Kertas Suara Palsu yang diduga dilakukan terkait dengan Inkopol di Banten (Induk Koperasi Polisi), intimidasi, dan… ijazah palsu Ratu Atut Chosiyah, SE yang ‘diduga’ diterbitkan oleh Universitas Borobudur, Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen, Kalimalang, Jakarta Timur.

    3-marissa-haques-lawyers-with-kadiv-propam


    Jajaran perwira tinggi Polri yang mendengarkan laporan saya tersebut diatas menjadi sebuah kemungkinkan atas jasa baik salah seorang ‘Guru’ Spiritual Bapak Presiden RI Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA bernama Habib Alkaff yang juga menjadi konsultas spiritual beberapa Pati (Perwira Tinggi) Polri lainnya. Habib Alkaff adalah yang memakai gamis putih dengan sorban hitam namun senang bersepatu boots ala militer, adalah seorang yang sangat ramah dan very helpful. Dia menganggap anak terhadap saya. Katanya anak perempuan Habib ada yang mirip dengan wajahku, sehingga rasa iba dan sayangnya muncul begitu melihat saya dan menyaksikan dari dekat bagaimana saya berjuang menjujurkan keadilan serta membingkai politik dengan hukum yang selama ini sangat liar di Indonesia. Dan menurut Habib katanya saya punya bakat menjadi Rabiah Al Adawiyah, yang ketika mendengar ungkapan tersebut saya malah menjadi tergelak lama tak dapat berhenti. Entah karena tiba-tiba saya menjadi ge’er atau entah karena merasa terharu atas sanjungan tersebut karena selama ini jarang sekali ada pihak yang berempati atau bahkan sekedar bersimpati terhadap apa yang sedang saya upayakan untuk dijujurkan demi Indonesia yang lebih baik dimasa depan.

    4-marissas-lawyers-with-kapolri

    Selain menemui Kabareskrim yang sekarang menjadi Kapolri, Habib Alkaff juga berbaik hati menemani saya dan tim lawyeruntuk melaporkan kasus Polisi Gadungan yang diduga dikirim oleh tim Atut didalam melakukan kontra intelijen didalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang dipakainya pada saat mengikuti Pilkada Banten 2006 yang lalu itu kepada Kadiv Propam (Provost dan Keamanan). Yaitu Kepala Divisi yang dianggap sebagai Hakimnya para perwira Polri, atau biasa mereka sebut sendiri sebagai ‘malaikat pencabut nyawa’ ditubuh Polri. Nama kadiv Propam tersebut adalah Irjenpol Gordon Mogoot. Tampak didalam gambar diatas duduk disamping kanan Habib Alkaff dan diapit disebelah kirinya Kapolda Maluku Utara Bapak Brigjen Pol Mustafa (orang Madura) yang sedang beranjangsana dikantor Pak Gordon Mogoot.

    5-asisten-kabareskrim-diduga-s2-hukumnya-lulusan-unbor-5

    Setelah beberapa kali melakukan pelaporan atas delik pidana dugaan ijazah palsu tersebut, kami para penjujur keadilan masih menaruh harapan tinggi kepada Polri untuk meletakkan Hak Citizen Law Suit kepada relnya yang benar sesuai dengan apa yang dijanjikan didalam UUD 45. Melaporkan hal-hal pidana yang seharusnya segera ditindaklanjuti. Karena para anggota Polri yang bekerja sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat seharusnya faham bahwa mereka digaji oleh pajak masyarakat yang dipotong dari penghasilan mereka. Nah, respon oknum petinggi Polri atas laporan dugaan ijazah palsu Ratu Atut Chosiyah, SE apakah secepat apa yang diharapkan oleh rakyat selama ini?

    Allahu Akbar! Dari sana saya sudah mulai dapat mencium gelagat akan sulitnya investigasi/penyelidikan yang akan saya lakukan kedepannya. Karena, bagaimana mungkin saya akan mudah menginteli intel polisi yang melakukan kejahatan pendidikan kalau yang saya invenstigasi justru termasuk salah satu pelaku aktif delik pidana tersebut?

    6-penggemar-marissa-para-polisi-mabes-polri

    Sampai hari ini saya belum pernah menyatakan menyerah atas konsprirasi dari kejahatan delik pidana pendidikan yang ‘diduga’ dilakukan Ratu Atut Chosiyah, SE dan Universitas Borobudur, Kalimalang, Jakarta Timur. Saya yakin, demi mendapatkan simpati yang lebih besar dari rakyat yang sebagian sudah mulai merasa lelah dengan kekurangtegasan Presiden SBY didalam 5 tahun masa pemerintahannya dan terkesan ‘takut’ terhadap partai yang membesarkan Rt Atut Chosiyah, SE, akan melakukan juklak dan juknis kepada Mendiknas dan Kapolri (yang dahulunya adalah Kabareskrim yang pertama kali menerima laporan saya atas citizen law suit terhadap pidana pendidikan ijazah palsu yang ‘diduga’ dilakukan oleh Rt Atut Chosiyah, SE disaat mengikuti Pilkada Banten 2006 lalu) sebagai delik pidana kebohongan publik untuk mendapatkan posisi birokrasi yang terncam oleh Pasal KUHP dan UU Sisdiknas.


    Allahu Akbar! Allah tidak tidur… saya yakini cepat atau lambat ‘dugaan’ kasus pidana ijazah palsu Ratu Atut Chosiyah, SE dari Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen, Kalimalang, Jakarta Timur akan terungkap dan seluruh stakeholders delik pidana yang terkait akan dimintakan pertangungjawabannya didepan publik. Bila Presiden SBY ingin  terpilih lagi oleh rakyat pada Pipres 2009 didepan, saya yakini hati bersih beliau tentunya akan digerakkan oleh Kebenaran-Nya dan bersegera mengeluarkan Keppres baru dan membatalkan Keppres lama terkait dengan pembereskan kasus delik pidana  Ratu Atut Chosiyah, SE  yang diduga telah mencoreng dunia pendidikan Indonesia.


    Saya kasihan pada pendidikan Indonesia kita, saya kasihan pada rakyat Banten, dan saya sejujurkan saya juga kasihan kepada Ratu Atut Chosiyah, SE  yang semakin lama semakin bertambah besar kebohongannya demi untuk menutupi delik pidana yang ‘diduga’selama ini telah dilakukannya bersama-sama dengan Universitas Borobudur yang telah mengeluarkan ijazah SE untuknya. Innalillahi wa innailaihi rojiuuunnnn… semoga Allah SWT terus melindungi kita semua dari murka-Nya.

    May 20th, 2009 at 4:28 am
     

    Menjunjung Integritas MK (Mahkamah Konstitusi) Republik Indonesia

    Menjunjung Integritas MK (Mahkamah Konstitusi) Republik Indonesia
    Marissa Haque Fawzi, Denny Indrayana, Patrialis Akbar, Menjunjung Integritas MK (Mahkamah Konstitusi) Republik Indonesia

    Legislatif & Politik-hukum, 78% untuk Marissa Haque Fawzi dari PPP

    Legislatif & Politik-hukum, 78% untuk Marissa Haque Fawzi dari PPP
    Elza Syarif (12%), Marissa Haque Fawzi (78%), dan Noviantika Nasution (10%), Kontribusi Marissa Haque untuk PPP di Global TV 2008

    1, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

    1, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
    Kaporli Bambang Dahuri & Marissa Haque yang Melaporkan Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah saat Pilkada Banten 2006 Lalu

    2, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

    2, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
    Jajaran Intelijen Bareskrim Mabes Polri & Kapolri saat Menerima Laopran Marissa Haque atas Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah

    3, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

    3, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
    Marissa Haque Menemui Kadiv Propam Irjenpol Gordon Mogoot, Melaporkan Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah & Perilaku Oknum Polri Kamneg 4 Kanit 5 Polda Metro Jaya Kompol Joko Purwadi SH, MH

    4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

    4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
    Marissa Haque Fawzi Didampingi Dua LAwyersnya Khairil Poloan & Yulita Menlaporkan ke Kapolri Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah

    5, Marissa Haque s/d Thn 2011 Masih Berjuang Menjujurkan Keadilan-Membingkai Politik dgn Hukum

    5, Marissa Haque s/d Thn 2011 Masih Berjuang Menjujurkan Keadilan-Membingkai Politik dgn Hukum
    Aspri Kabareskrim Mabes Polri Ternyata Alumni FE Unbor Jaktim, Apakah Lalu Otomatis Jadi Pelindung Dugaan Delik Pidana Ratu Atut Chosiyah pada Pilkada Banten 2006 Lalu?

    6, Dikelilingi Penggemar Polri, 4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dgn Hukum, Mungkinkah?

    6, Dikelilingi Penggemar Polri, 4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dgn Hukum, Mungkinkah?
    Walau Masih Kesal & Kecewa, Namun Tak Ingin Mengecewakan Penggemar Petugas Polri di Mabes Polri

    Entri Populer

    Ujian Sesungguhnya Prof. Dr. Denny Indrayana, SH (1)

    Kamis, 27 Januari 2011, 10:32 WIB Lagi, Gayus Tuding Denny Indrayana
    Kamis, 27 Januari 2011, 10:32 WIB

    Telah Diduga Sebelumnya Kalau Kapolri 2011 Akan Sangat Mengecewakan (1)



    Selasa, 25 Januari 2011, 10:29 WIB
    Dalam rapat dengar pendapat dengan anggota komisi hukum DPR-RI, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dicecar soal kasus Gayus Tambunan.

    Dugaan Corps du Esprit Oknum Jendral Polri Sudah Sejak Lama (1)

    Jum'at, 21 Januari 2011, 15:16 WIB
    Kendala yang selama ini dihadapi Polri seolah-olah memperlihatkan bahwa Polri itu lambat atau tidak serius. Tapi, Ito membantahnya.

    Benarkah CIA Dilibatkan/Terlibat dalam Kasus Century & Gayus?

    Kamis, 20 Januari 2011, 10:26 WIB
    Gayus Tambunan juga mengungkap dugaan keterlibatan CIA dalam kasusnya. Belakangan orang yang diketahui agen CIA itu memiliki 3 paspor yang seluruhnya masih aktif.

    Mafia Hukum Indonesia 2011 (2)

    Rabu, 19 Januari 2011, 15:29 WIB
    Gayus Tambunan membuktikan ucapannya untuk buka-bukaan usai divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan banyaknya rekayasa dalam kasus yang membelitnya.

    Mafia Hukum Indonesia 2011 (1)

    Rabu, 19 Januari 2011, 15:29 WIB
    Gayus menyebutkan bahwa Satgas Anti Mafia Hukum, khususnya Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa, melakukan rekayasa dalam kasus ini. Denny, katanya, sengaja mempolitisasi kasus ini dengan mengarahkan Gayus.

    Mafia Hukum Indonesia 2011 (3)

    Rabu, 19 Januari 2011, 15:29 WIB
    Gayus Tambunan membuktikan ucapannya untuk buka-bukaan usai divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan banyaknya rekayasa dalam kasus yang membelitnya.

    Terimakasih Banyak atas Kesempatan yang Diberikan Prof Dr Marsudi (Dekan Pasca Fakultas Hukum UGM)

    Terimakasih Banyak atas Kesempatan yang Diberikan Prof Dr Marsudi (Dekan Pasca Fakultas Hukum UGM): Marissa Haque & Ikang Fawzi

    Ikang Fawzi & Marissa Haque: Maturnuwun Sanget FH UGM & TRIBUNJOGJA.COM, Sleman

    Ikang Fawzi & Marissa Haque: Maturnuwun Sanget FH UGM & TRIBUNJOGJA.COM, Sleman

    Sri Sultan Hamengkubuwono (Ketua KAGAMA UGM), Marissa Haque), Ikang Fawzi

    Terimakasih Banyak Mas Indro Kimpling (KABARE) Saudara Kami: Sri Sultan Hamengkubuwono (Ketua KAGAMA UGM), Marissa Haque (Mahasiswi Pasca Sarjana UGM/FH & FEB), Ikang Fawzi (Sekjen KAGAMA FEB UG, 18 Feb 2011, di Kepatihan, Yogyakarta

    FH UGM, Justice for Indonesia, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi & Indro Kimpling

    Show Iwan Fals di FH UGM, Justice for Indonesia, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi & Indro Kimpling Kabare, Yogyakarta, Feb 2011

    Manusi Setengah Dewa untuk "Justice for Indonesia": FH UGM

    Iwan Fals, Justice for Indonesia, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi, & Indro Kimpling Kabare, Yogyakarta, FH UGM, Manusia Setengah Dewa. Feb 2011

    Gitar Heboh ala Gunung Merapi Yogya dalam Ikang Fawzi & Marissa Haque

    Menghibur Korban Gunung Merapi bersama Pasca Sarjana FH UGM: Ikang Fawzi begin & Marissa Haque, 19 Februari 2011

    Sego Pecel di Yogyakarta Terfavorit: Ikang Fawzi & Marissa Haque

    Unforgettable memory with FH UGM in Yogyakarta and Friends--Erwin Kertajaya, Indro Kimpling (Kabare) Elis Anis, Menik Kodrat, and Ikang Fawzi My Husband as well...alhamdulillaaah...

    FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi dalam Kunjungan ke Lereng Merapi, Feb 2011

    FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi dalam Kunjungan ke Lereng Merapi, Feb 2011

    Marissa Haque & Ikang Fawzi: Bulan Madu Kami Lagi bersama para Sahabat di Yogyakarta

    Bulan Madu Kami Kesekian di Yogyakarta bersama para Sahabat UGM, Yogyakarta, Feb 2011

    "Jujurkan Keadilan", Lagu untuk Prof Mahfud MD dari FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi

    "Jujurkan Keadilan", Lagu untuk Prof Mahfud MD dari FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi
    "Jujurkan Keadilan", Lagu untuk Prof Mahfud MD dari FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Vocal: Ikang Fawzi & Ras Muhammad

    Rocker Indonesia Pertama MBA dari UGM, Ikang Fawzi

    Rocker Indonesia Pertama MBA dari UGM, Ikang Fawzi
    Suami Marissa Haque, Ikang Fawzi adalah Penyanyi Rock Indonesia dapat MBA

    Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

    Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM
    Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

    Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

    Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM
    Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

    Dukungan Ikang Fawzi Suamiku yang Syariah untuk 'Memulung' Ilmu Hukum di FH-UGM: Marissa Haque

    Dukungan Ikang Fawzi Suamiku yang Syariah untuk 'Memulung' Ilmu Hukum di FH-UGM: Marissa Haque
    Dukungan Ikang Fawzi Suamiku yang Syariah untuk 'Memulung' Ilmu Hukum di FH-UGM: Marissa Haque

    Silaturahim KAGAMA bersama Bank Indonesia di Yogyakarta: Marissa haque, Ikang Fawzi, Indro Kimpling

    Silaturahim KAGAMA bersama Bank Indonesia di Yogyakarta: Marissa haque, Ikang Fawzi, Indro Kimpling
    Silaturahim KAGAMA bersama Bank Indonesia di Yogyakarta: Marissa haque, Ikang Fawzi, Indro Kimpling