Babak Baru Mafia Pemilu, Paguyuban Caleg Gagal Sambangi MK
- Thursday, June 30, 2011, 20:41
PERWAKILAN korban mafia Pemilu itu diterima oleh Hakim MK, Akil Mochtar, di ruang kerjanya lantai 13 gedung MK. “Mereka adalah caleg yang gagal karena ulah mafia amar putusan MK pada Pemilu legislatif 2009 lalu. Di antaranya, Caleg Hanura Dapil Jatim 6 Azhari, dan Caleg Dapil 9 Jabar Farouk Sunge, dan Caleg PPP Dapil Jabar I Marissa Haque. Mereka mewakili paguyuban 16 caleg gagal korban mafia Pemilu yang lain,” papar Akil Mochtar.
Pada kesempatan sama, Caleg Hanura Dapil Jatim 6, Azhari mengatakan, ternyata penetapan putaran ketiga DPR itu tidak sesuai dengan amar putusan MK. Pasalnya, ada surat dari KPU kepada MK yang kemudian disalahgunakan KPU sendiri.
“Mereka sudah tahu peraturan KPU itu sudah dicabut, tapi diterapkan oleh KPU dalam menetapkan anggota DPR sekarang,” ujarnya usai bertemu Akil.
Dijelaskan Azhar, sangat konyol ketika anggota KPU masih mempertanyakan amar putusan MK melalui surat. Oleh karena itu, setelah ada penetapan, ia beserta 16 orang mengadukan itu ke Bareskrim Mabes Polri dan Mahkamah Agung.
“Ini ada 16 orang yang menggugat, dari Jabar, Jateng, Jatim. Semuanya lintas parpol. Hanya enam jam, ketika kita harus masuk tiba-tiba gagal. Dan kita sudah menduga Andi Nurpati bermain waktu itu. Selain itu ada pula tangan kanannya Andi Nurpati, Sigit kabiro hukum KPU,” terangnya.
Sementara itu, salah satu caleg gagal lainnya, Marissa Haque mengaku kedatangannya bersama dua caleg korban lainnya karena ingin mendukung mereka. “Saya sudah lelah dengan kasus hukum di negara ini,” tukas artis politisi ini.
■ Ishak H Pardosi