Dr. Yulkarnain harahab, Dosen Marissa Haque, Ikang Fawzi, Farchan PPP Kaliurang, Camat Kaliurang

Dr. Yulkarnain harahab, Dosen Marissa Haque, Ikang Fawzi, Farchan PPP Kaliurang, Camat Kaliurang
Dr. Yulkarnain harahab, Dosen Marissa Haque, Ikang Fawzi, Farchan PPP Kaliurang, Camat Kaliurang, Yogyakarta, Feb 2011

Setuju Sepenuhnya pada Prof.Dr. Mahfud MD: Marissa Grace Haque Fawzi

Mahfud MD: Presiden Wajib Turut Campur

Liputan6.com, Bogor: Semakin tidak jelasnya penyelesaian sejumlah kasus hukum di Tanah Air menjadi perhatian sejumlah institusi penegak hukum. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Negara sudah sepatutnya campur tangan dalam menyelesaikan berbagai masalah.

Wacana ini dimunculkan ketika rapat kerja satgas pemberantasan mafia hukum di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/12). Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta supaya Presiden SBY secara pro aktif dapat mendorong lembaga penegak hukum untuk bekerja dengan baik.

Sementara Guru Besar Ilmu Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai kinerja Satgas Mafia Hukum masih belum maksimal. Bambang memberikan nilai merah. Pasca terbentuknya Satgas Mafia Hukum, sejumlah kasus besar mulai terungkap. Namun hingga kini penuntasan kasus-kasus tersebut dirasakan masyarakat masih jauh dari harapan.(JUM)

Tangsel, Banten, 28 Desember 2010

Sumber: http://id.news.yahoo.com/lptn/20101228/tpl-mahfud-presiden-wajib-turut-campur-e5c0aa3.html

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM
Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Dr. Sigid Dosen Sosiologi Hukum Marissa Haque, di Pasca Sarjana FH-UGM, 18 Feb 2011

Dr. Sigid Dosen Sosiologi Hukum  Marissa Haque, di Pasca Sarjana FH-UGM, 18 Feb 2011
Dr. Sigid Dosen Sosiologi Hukum Marissa Haque, di Pasca Sarjana FH-UGM, 18 Feb 2011

UGM Tercinta, Ikang Fawzi & Marissa Haque, Kenangan Kemenangan kecil Marissa Haque, Ikang Fawzi

UGM Tercinta, Ikang Fawzi & Marissa Haque, Kenangan Kemenangan kecil Marissa Haque, Ikang Fawzi
UGM Tercinta, Ikang Fawzi & Marissa Haque, Kenangan Kemenangan kecil Marissa Haque, Ikang Fawzi, MM UGM, Program MBA, Yogyakarta, 25 Januari 2011

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Doa Kami untuk Keselamatan di Dunia & di Akhirat

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Doa Kami untuk Keselamatan di Dunia & di Akhirat
Ikang Fawzi & Marissa Haque: Doa Kami untuk Keselamatan di Dunia & di Akhirat

Menjujurkan Keadilan & Membingkai Politik dengan Hukum: Marissa Haque Fawzi

Menjujurkan Keadilan & Membingkai Politik dengan Hukum: Marissa Haque Fawzi
Menjujurkan Keadilan & Membingkai Politik dengan Hukum: Marissa Haque Fawzi

Lagu & Syair "Menanti Suatu Saat": Karya Ikang Fawzi Suami Marissa Haque

Lagu & Syair Favorit Marissa Haque tentang Masyarakat yang Terabaikan Pemerintah RI, Karya Ikang Fawzi Suaminya

Ikang Fawzi & Chandra Darusman: "Panggilan Jiwa" (Citra Bangsaku)

Lustrum & Dies Natalis FH UGM: Hymne FH UGM

Lustrum & Dies Natalis FH UGM: Hymne FH UGM, Show Iwan Fals, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi & Indro Kimpling, Yogyakarta

Hanya Seorang Presiden SBY yang Dapat Menolong Masyarakat di Prop. Banten

Jadi Orang Indonesia Faham Hukum? Nggak Penting Banget!: 'Desperado' Marissa Haque Fawzi

FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque

FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque
Hukum Ekonomi (Business Law), FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque
Tampilkan postingan dengan label isabella fawzi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label isabella fawzi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Februari 2012

Marissa Haque Fawzi (Doa untuk Angelina Sondakh): Semoga Selalu Tegar & Masih Tetap Berpikir Positif

foto
Angelina Patricia Pingkan Sondakh berpose dengan bendera Partai Demokrat di kantornya, Jakarta 

Jadi Tersangka, Angie Batalkan Umrah

TEMPO.CO, Jakarta -- Status hukum Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games dan pencegahan ke luar negeri membuatnya membatalkan sejumlah rencana. Angie--begitu ia biasa disapa--berencana membawa anak-anaknya, Zahwa dan Aliyah, pergi umrah Maret nanti.

"Walaupun sebenarnya saya berencana ingin mengajak anak-anak umrah di bulan Maret, tapi sepertinya rencana ini belum bisa dijalankan," kata Angelina Sondakh dalam pernyataan yang dikirim koleganya, Kahfi Siregar, pengurus Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2012. "Saya perlu waktu untuk menjelaskan kepada anak-anak saya, terutama Zahwa dan Aliyah, kenapa kita tidak bisa umrah. Saya juga sedang mempersiapkan satu tahun meninggalnya Mas Adjie."

Kepada Kahfi, Angelina juga mengatakan bahwa ia sedang berusaha menjelaskan kepada anak-anaknya terkait kasus yang dihadapinya. "Berikan saya waktu untuk bisa menjelaskan kepada anak-anak saya. Tidak mudah bagi mereka untuk menjalani ini. Saya perlu membangun ketegaran hati mereka," kata Angelina.

Politikus Partai Demokrat itu juga mengungkapkan pendapatnya ke Kahfie Siregar bahwa ada upaya menggarap skenario di balik kasus yang kini dihadapiny. "Bahwa jelas-jelas ini diskenariokan. Rosa (Mindo Rosalina Manulang) biar berkata jujur bahwa dia selama ini tidak pernah bicara Wisma Atlet kepada saya."

Angelina juga menyebutkan semua keterangan Mindo Rosalina Manulang penuh ketidakkonsistenan. "Ini sungguh skenario yang mahadahsyat untuk mengorbankan saya," kata Kahfie menirukan ucapan Angie.

Angie mengaku tidak habis pikir atas keputusan KPK tersebut karena selama ini ia merasa sudah bersikap kooperatif. Dia juga tidak berniat melarikan diri.

Nama Angie beberapa kali disebutkan dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi oleh dua anak buah Muhammad Nazaruddin, yaitu Yulianis dan Rosa. Mereka mengatakan Angie terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet. (baca: Kata Yulianis, Angie Terima Fee Proyek Kemenpora).

Kesaksian juga muncul dari Direktur Utama PT Exatech Technology Utama, anak perusahaan yang dimiliki Nazaruddin. (Baca: Menelusuri Jejak Setoran ke Bu Artis )

Atas dugaan itu, Angie diancam Pasal 5 Ayat 2, yaitu menerima janji dan hadiah, dan Pasal 11, 12A, UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Angie mengklaim tidak pernah melakukan apa pun seperti yang selama ini dituduhkan. "Saya tidak pernah membicarakan atau mengatur Wisma Atlet, apalagi meminta dan menerima aliran dana Wisma Atlet," katanya.

Selain menetapkan Angie sebagai tersangka dan mencekalnya, KPK juga meminta Direktur Jenderal Imigrasi untuk melarang politikus PDI Perjuangan, I Wayan Koster, bepergian ke luar negeri. Namun status hukum Wayan sampai sekarang masih saksi. Wayan sendiri mengaku pasrah dengan pencekalannya tersebut. (Baca: Angelina Sondakh Resmi Jadi Tersangka)

FEBRIYAN | CORNILA D | WDA


Minggu, 13 November 2011

Marissa Haque Fawzi: Heranku pada Rano Karno, Kok Mau jadi Wakilnya Ratu Atut Chosiyah???

DUGAAN KORUPSI: Ratu Atut Chosiyah Dilaporkan ke KPK

Icha Rastika | Latief | Rabu, 28 September 2011 | 19:26 WIB 

ratu-atut-chosiyah-dan-rano-karno-manipulasi-suara-diduga
ICHA RASTIKA Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Independen Peduli Publik (AIPP) melaporkan Gubernur Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (28/9/2011). 
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Independen Peduli Publik (AIPP) melaporkan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/9/2011). Atut dianggap bertanggung jawab atas pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten 2011 yang diduga telah diselewengkan.
Paling tidak, ada sepuluh lembaga penerima hibah diduga fiktif di beberapa daerah. Total anggaran untuk lembaga fiktif tersebut sebesar Rp 4,5 miliar.
– Abdullah Dahlan
”Dalam laporan itu, disebut inisial RAC (Ratu Atut) dan EK (Engkos Kosasih),” ujar peneliti dari Divisi Politik ICW, Abdullah Dahlan, di Gedung KPK, Rabu (28/9/2011).
Pemrov Banten diketahui menyalurkan dana hibah sebesar Rp 340 miliar ke 221 organisasi, forum masyarakat, dan instansi negara, serta menyalurkan dana bansos senilai Rp 51 miliar ke 160 lembaga.
Menurut Abdullah, ada lima jenis penyimpangan dalam pengelolaan program hibah dan bansos yang totalnya Rp 391 miliar itu. Penyelewengan pertama, dana hibah itu diberikan kepada lembaga-lembaga fiktif.

”Paling tidak, ada sepuluh lembaga penerima hibah yang diduga fiktif di beberapa daerah. Total anggaran untuk lembaga fiktif tersebut sebesar Rp 4,5 miliar,” katanya.

Perwakilan AIPP, Uday Suhada, menambahkan, dari 18 organisasi penerima hibah, hanya lima yang terdaftar sebagai organisasi formal.

”Di luar lembaga yang bersangkutan tidak diketahui legal atau tidak. Padahal, lembaga penerima hibah harus berbadan hukum, setidaknya tiga tahun,” ungkap Uday.

Penyelewengan kedua, lanjut Abdullah, sejumlah lembaga penerima hibah memiliki alamat yang sama.

”Setidaknya, ada delapan penerima hibah yang memiliki alamat sama, yaitu di Jalan Bridgen Syam’un, Kota Serang, dan empat lembaga dengan alamat sama, yaitu Jalan Syekh Nawawi Albantani Palima, Serang,” paparnya.

Padahal, dana hibah itu seharusnya diterima oleh lembaga-lembaga yang jelas nama dan alamatnya.
”Alokasi dana untuk masing-masing lembaga di Jalan Bridgen KH Syam’un sebesar Rp 22,5 miliar dan yang di jalan Syekh Nawawi total Rp 6,4 juta,” kata Abdullah.

Penyelewengan ketiga, dana tersebut dialirkan ke lembaga-lembaga yang dipimpin oleh keluarga gubernur.

”Mulai dari suami, kakak, anak, menantu, dan ipar,” ucap dia.

Abdullah mencontohkan, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang dipimpin suami Ratu Atut, Hikmat Tomet.

”Total hibah yang masuk ke lembaga yang dipimpin keluarga gubernur mencapai Rp 29,5 miliar,” ujarnya.

Keempat, dana hibah ini juga diduga telah dipangkas. Jumlah dana hibah yang diterima lembaga penerima tidak sesuai dengan pagu yang ditetapkan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten.
”Contohnya, Lembaga Kajian Sosial dan Politik (Laksospol) Pandeglang. Dalam daftar penerima, lembaga itu memperoleh hibah Rp 500 juta. Tapi, surat pernyataan Ketua Laksospol Ayie Erlangga, mereka hanya terima Rp 35 juta,” papar Abdullah.

Adapun kerugian dari pemotongan tersebut mencapai Rp 925 juta. Terakhir, sebagian besar penerima bantuan sosial itu tidak jelas.

”Dari 160 penerima dana bansos, pemerintah daerah hanya mencantumkan 30 nama lembaga atau kepanitiaan dan tidak didukung alamat jelas,” ujar Abdullah.

Oleh karena itu, ICW dan AIPP meminta KPK melakukan penyelidikan terhadap pemberian dana bansos dan hibah tersebut. Dikhawatirkan, lanjut Abdullah, pemerintah daerah menjadikan kebijakan publik sebagai instrumen modal politik. Terlebih, ICW melihat bahwa alokasi dana hibah dan bansos Provinsi Banten terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

”Kenaikannya fantastis, pada 2009 totalnya mencapai Rp 74 miliar, tapi pada 2011, menjelang pilkada meningkat Rp 391 miliar,” tukasnya.

Sabtu, 29 Oktober 2011

Rektor UGM Mendaulat Marissa Haque Fawzi, MBA Memimpin Sumpah Prasetya Alumni Universitas Gadjah Mada: Terimakasih Mas Jack & Mbak Panca

Marissa Haque Terharu Meraih Gelar MBA dari Universitas Gadjah Mada


:rektor-ugm-mendaulat-marissa-haque-fawzi-mba-memimpin-sumpah-prasetya-alumni-univ-gadjah-mada-thx-to-mas-jack

Artis Marissa Grace Haque yang baru memperingati ultahnya ke-49 mengaku bangga campur haru. Pasalnya, istri Ahmad Zulfikar Fawzi atau yang lebih dikenal dengan nama Ikang Fawzi ini, Rabu (26/10) lalu, didaulat untuk membacakan sumpah panca prasetia alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, saat dirinya bersama 1.332 lulusan program pascasarjana diwisuda oleh Rektor UGM Prof Ir Sudjarwadi, MEng, PhD.

mba-tahun-2011-marissa-grace-haque-fawzi-dari-feb-ugm
 
Marissa Haque berhak menyandang gelar master of business administration (MBA) Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, setelah berhasil mempertahankan tesisnya yang berjudul "Analisis Strategi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Nonbank: Studi pada BMT Beringharjo, Yogyakarta". Bertindak sebagai pembimbing Prof Basu Swastha Dharmanesta, MBA, PhD, Dr. Gudono, MBA dan Dr Fahmi Radhi, MBA.

Perempuan kelahiran Balikpapan, 15 Oktober l962, ini saat diwisuda didampingi suami dan putri sulungnya. "Saya terharu sekali. Terima kasih, UGM, telah memberi saya kesempatan memperluas wawasan hingga mencapai gelar kesarjanaan baru," ucapnya haru.
marissa-haque-setelah-memimpin-sumpah-prasetya-alumni-universitas-gadjah-mada-rektor-ugm-ketua-kagama-menyemat-pin-sedia-setia
Rektor Sudjarwadi mengharapkan wisudawan mampu mendarmabaktikan kemampuan dan potensi di tempat kerja masing-masing. "Saya yakin, lulusan UGM di kemudian hari akan memegang peran yang sangat diharapkan oleh bangsa ini dan bisa melakukannya," katanya. (B Sugiharto)




Sabtu, 22 Oktober 2011

Kepuasan di Wajah Para Supporter Media Ratu Atut & Rano Karno: Marissa Haque & Ikang Fawzi Santai & Senyum!

Itulah wajah sesungguhnya Republik Indonesia! 
Belum merdeka!
Adagium yang berlaku di Pilkada dalam wilayah seluruh Indonesia, adalah: (1) bagilah uangmu; 
(2) bagilah dirimu; baru (3) bagilah prestasimu. 
Ketika lalu bermasalah dengan ijazah bagi keduanya baik Ratu Atut maupun Rano Karno??? 
Tidak penting untuk diurus!
Jangan mimpi di Indonesia akan lahir banyak manusia sekualitas Steve Jobs, apalagi dari Banten! 
Allahu Akbar!
Kepuasan di Wajah Para Supporter Media Ratu Atut & Rano Karno: Marissa Haque & 
Ikang Fawzi Santai & Senyum!

Kamis, 20 Oktober 2011

Marissa Haque: Mengerikan Kalau Negara Tak Sanggup Menyentuh Kriminal Korupsi Birokrat Propinsi Banten (Diduga)


DUGAAN KORUPSI: Ratu Atut Chosiyah Dilaporkan ke KPK
Icha Rastika | Latief | Rabu, 28 September 2011 | 19:26 WIB
ICHA RASTIKA Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Independen Peduli Publik (AIPP) melaporkan Gubernur Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (28/9/2011). 
JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Independen Peduli Publik (AIPP) melaporkan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/9/2011). Atut dianggap bertanggung jawab atas pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten 2011 yang diduga telah diselewengkan.

Paling tidak, ada sepuluh lembaga penerima hibah diduga fiktif di beberapa daerah. Total anggaran untuk lembaga fiktif tersebut sebesar Rp 4,5 miliar.
-- Abdullah Dahlan

”Dalam laporan itu, disebut inisial RAC (Ratu Atut) dan EK (Engkos Kosasih),” ujar peneliti dari Divisi Politik ICW, Abdullah Dahlan, di Gedung KPK, Rabu (28/9/2011).

Pemrov Banten diketahui menyalurkan dana hibah sebesar Rp 340 miliar ke 221 organisasi, forum masyarakat, dan instansi negara, serta menyalurkan dana bansos senilai Rp 51 miliar ke 160 lembaga.

Menurut Abdullah, ada lima jenis penyimpangan dalam pengelolaan program hibah dan bansos yang totalnya Rp 391 miliar itu. Penyelewengan pertama, dana hibah itu diberikan kepada lembaga-lembaga fiktif.

”Paling tidak, ada sepuluh lembaga penerima hibah yang diduga fiktif di beberapa daerah. Total anggaran untuk lembaga fiktif tersebut sebesar Rp 4,5 miliar,” katanya.

Perwakilan AIPP, Uday Suhada, menambahkan, dari 18 organisasi penerima hibah, hanya lima yang terdaftar sebagai organisasi formal.

”Di luar lembaga yang bersangkutan tidak diketahui legal atau tidak. Padahal, lembaga penerima hibah harus berbadan hukum, setidaknya tiga tahun,” ungkap Uday.

Penyelewengan kedua, lanjut Abdullah, sejumlah lembaga penerima hibah memiliki alamat yang sama.
”Setidaknya, ada delapan penerima hibah yang memiliki alamat sama, yaitu di Jalan Bridgen Syam'un, Kota Serang, dan empat lembaga dengan alamat sama, yaitu Jalan Syekh Nawawi Albantani Palima, Serang,” paparnya.

Padahal, dana hibah itu seharusnya diterima oleh lembaga-lembaga yang jelas nama dan alamatnya.
”Alokasi dana untuk masing-masing lembaga di Jalan Bridgen KH Syam'un sebesar Rp 22,5 miliar dan yang di jalan Syekh Nawawi total Rp 6,4 juta,” kata Abdullah.

Penyelewengan ketiga, dana tersebut dialirkan ke lembaga-lembaga yang dipimpin oleh keluarga gubernur. ”Mulai dari suami, kakak, anak, menantu, dan ipar,” ucap dia.

Abdullah mencontohkan, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang dipimpin suami Ratu Atut, Hikmat Tomet.
”Total hibah yang masuk ke lembaga yang dipimpin keluarga gubernur mencapai Rp 29,5 miliar,” ujarnya.
Keempat, dana hibah ini juga diduga telah dipangkas. Jumlah dana hibah yang diterima lembaga penerima tidak sesuai dengan pagu yang ditetapkan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten.

”Contohnya, Lembaga Kajian Sosial dan Politik (Laksospol) Pandeglang. Dalam daftar penerima, lembaga itu memperoleh hibah Rp 500 juta. Tapi, surat pernyataan Ketua Laksospol Ayie Erlangga, mereka hanya terima Rp 35 juta,” papar Abdullah.

Adapun kerugian dari pemotongan tersebut mencapai Rp 925 juta. Terakhir, sebagian besar penerima bantuan sosial itu tidak jelas.

”Dari 160 penerima dana bansos, pemerintah daerah hanya mencantumkan 30 nama lembaga atau kepanitiaan dan tidak didukung alamat jelas,” ujar Abdullah.

Oleh karena itu, ICW dan AIPP meminta KPK melakukan penyelidikan terhadap pemberian dana bansos dan hibah tersebut. Dikhawatirkan, lanjut Abdullah, pemerintah daerah menjadikan kebijakan publik sebagai instrumen modal politik. Terlebih, ICW melihat bahwa alokasi dana hibah dan bansos Provinsi Banten terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

”Kenaikannya fantastis, pada 2009 totalnya mencapai Rp 74 miliar, tapi pada 2011, menjelang pilkada meningkat Rp 391 miliar,” tukasnya.

Selasa, 18 Oktober 2011

Terimakasih Banyak showbiz.liputan6.com: Kenangan Marissa Haque Tugas DPR RI ke Solo, Jateng (2006)

Kesibukan Marissa Haque

Sumber: http://showbiz.liputan6.com/read/221998/kesibukan-marissa-haque
WAKTU Marissa Haque untuk berkumpul bersama keluarga mungkin sangat minim. Sebab, kesibukan artis yang kini anggota DPR ini segudang. Wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini harus sering berkunjung ke daerah untuk sosialisasi undang-undang atau kebijakan yang dikeluarkan Dewan.
 
Pekan silam, Icha--panggilan Marissa-- berkunjung ke Solo, Jawa Tengah, dan Yogyakarta, untuk mengkampanyekan UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Istri Ikang Fawzi ini mengakui lelah dan sering merindukan keluarga. Karena itu, dia selalu berusaha berkomunikasi dengan suami dan kedua putrinya. Setiap mau berkunjung ke daerah, dia juga selalu meninggalkan pesan yang sama pada putrinya, Isabella Muliawati Fawzi dan Marsha Chikita Fawzi. "HP-nya harus on," kata Icha.

Kenangan Marissa Haque Ketika di DPR RI 2007 Lalu (di SCTV): Konon Jadi 'Macan' Senayan (Smile)

Marissa Haque Peringatkan Orang yang Tidak Menyukainya


Audio-visual: http://nasional.kompas.com/read/2011/09/.../Ratu.Atut.Dilaporkan.ke.KPK

SEJAK menjadi anggota DPR, Marissa Haque selalu bersemangat dalam bicara masalah politik serta pemberantasan korupsi. Tak aneh, bila banyak orang yang tidak suka dengan sepak terjang kakak dari Soraya dan Shanaz Haque ini. Tapi hal itu tidak menyurutkan nyali istri Ikang Fawzi ini. Marissa justru memperingatkan orang-orang yang tak menyukai dia bicara tentang korupsi. "Sebagai anggota DPR RI saya punya imunitas (kekebalan), dalam melakukan tugas kita dilindungi. Kalau memang ada yang menuntut karena Marissa mengatakan Banten banyak koruptor, mangga atuh silakan," tantang Marissa. Meski sudah menjadi "singa betina" dari Senayan, wanita yang akrab dipanggil Icha ini tetap menyimpan naluri kelembutan sebagai seorang ibu. Marissa mengaku, dia sedih saat harus melepas kepergian salah satu anaknya, Marsha Chikita Fawzi, ke Malaysia. Adapun kepergian sang buah hati untuk menuntut ilmu setelah mendapat beasiswa dari Mahathir Mohamad untuk program strata satu atau sarjana di bidang komputer desain grafis (film animation). 

Rabu, 07 September 2011

"Marissa Haque Fawzi: Potong Tangan Usul untuk Koruptor di Prop Banten, Beranikah?"

Dalam Islam, hukuman bagi koruptor ialah potong tangan. Di Indonesia yang Muslimnya terbesar, hukumannya dipotong-potong (semisal dalam bentuk remisi).

Lalu bagaimana dengan di Propinsi Banten yang sangat dikenal para pemimpin elitnya tidak amanah bahkan sebagian oknum tidak istiqomah dalam menegakkan amal ma'ruf dan nahi munkar?

Di Jepang yang masyarakatnya sebagian besar atheis, seorang menteri yang diduga terlibat suap langsung mundur. Lhaaaa... kalau di Indonesia yang konon sangat agamis, seorang menteri yg diduga terlibat suap justru bolak-balik muncul terus di berbagai televisi, bahkan diajak talkshow di Metro TV.  

Wuih! Memang berat jadi orang Indonesia yang mengerti hukum...


"Marissa Haque Fawzi: Potong Tangan Usul untuk Koruptor di Prop Banten, Beranikah?"

Senin, 22 Agustus 2011

BMT Perlu Payung Hukum Agar Jelas Kedudukannya: Marissa Haque Fawzi

Tupoksi BMT Memotong Laju Rentenir  


hanum-amin-rais-becak-mursida-rambe-marissa-haque-bmt-beringharjo1JOGJA- Pinjaman kredit menjadi idola pelaku usaha. Terutama bagi pedagang pasar tradisional. Hanya saja, saat ini masih saja ditemui pedagang yang lari ke rentenir untuk mendapat pinjaman uang di bawah Rp 1 juta. Memang awalnya, prosedur mendapatkan dana tersebut mudah. Namun ujung-ujungnya, bunga yang diterapkan akan membelit dan merugikan pedagang bersangkutan.

“Peran koperasi, termasuk BMT (Baitul Maal wa Tamwil) sangat penting  untuk memotong laju rentenir,” kata Marissa Haque Fawzi, Duta BMT saat mempresentasikan hasil kajiannya di Kantor Pusat BMT Beringharjo, kemarin (19/8).

Lebih lanjut, dari data yang dimiliki Marissa, saat ini sebagian besar memang menuju koperasi dalam mendapatkan pinjaman uang di bawah Rp 1 juta. Jika dipersentasekan sekitar 45,5 persen. Sedangkan 36,4 persen lari ke saudara, dan 13,6 persen ke tetangga untuk mencari pinjaman cepat. Selebihnya, 4,5 persen pinjam ke sesama pedagang.
hanum-amin-rais-bmt-beringharjo-yogyakarta-mas-rury-marissa-haque
“Nah, yang persentase terkecil itu diduga sebagai rentenir. Peran BMT yang merupakan koperasi syariah, mengambil target market ke masyarakat yang belum mempercayakan koperasi sebagai tujuan pinjaman kreditnya,” paparnya.

Menurut Marissa, BMT merupakan wajah Indonesia di masa mendatang. Apalagi sebagian besar masyarakat Indonesia berada di level usaha kecil dan menengah. Biasanya mereka mengajukan pinjaman tidak sampai ratusan juta layaknya pengusaha besar. Sedangkan untuk mendatangi perbankan, mereka membutuhkan total cost yang besar pula. Maka, keberadaan BMT menjadi satu pilihan bagi masyarakat.

“BMT tidak sama dengan perbankan. Ini merupakan satu keuntungan sekaligus satu kendala. Keberadaan BMT tidak mengikuti Peraturan Bank Indonesia (PBI), sehingga aturan mengenai ekonomi syariah ini belum sepenuhnya diatur. Maka diperlukan satu regulasi yang jelas kedepannya,” katanya istri Ikang Fawzi ini. (ila)

"Marissa Haque Fawzi: Alhamdulillah Nilai "A" Bulat untuk Ujian Sidang MBA ku dari FEB UGM"

Sabtu, 09 Juli 2011

Penarikan Film Asing Pemerintah Minta KPPU Investigasi Distribusi Film Impor: tribunnews.com dalam Marissa Haque Fawzi

KEnangan Membuat Papaer dari Kelas Ibu Dr. Maria Tri, FH UGM, Juni 2011

Sumber: http://www.tribunnews.com/2011/02/20/pemerintah-minta-kppu-investigasi-distribusi-film-impor

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Mencuatnya wacana penarikan fim asing di Indonesia membuat pemerintah angkat bicara. Pemerintah beranggapan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu turun tangan dan menginvestigasi pengadaan film impor, termasuk soal distribusi film impor di Tanah Air.

Demikian dikemukakan Deputi Menteri Koordiantor(Menko) Perekonomian, Edy Putra Irawady, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com dari Jakarta, Minggu (20/02/2011).

"Banyak masalah persaingan usaha ini yang perlu kita benahin agar surplus ekonomi masyarakat jangan terdistorsi terus," kata Edy Putra.

Diberitakan sebelumnya, Motion Picture Associated (MPA) mewakili sejumlah perusahan film asing sudah resmi menarik semua film asing yang beredar di bioskop-bioskop Indonesia.

Ini menyusul keputusan pemerintah melalui Ditjen Bea dan Cukai serta BKF Kementerian Keuangan yang memberlakukan ketentuan bea masuk atas hak distribusi film impor (asing)

Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor disebutkan bea masuk film sebesar 5-15 persen dimana dalam aturan ini dibedakan antara tarif berdasarkan jenis, ukuran, serta bahan film impor.

Pemerintah, menurut Edy Putra, menegaskan kebijakan bea masuk (BM) bagi film impor tetap akan diberlakukan.

"Kebijakan BM itu sudah tepat, baik dari sisi mendorong industri film nasional, maupun revenue," kata Edy Putra.

Dia mengatakan, sebelum keluar aturan itu sudah dikaji melibatkan banyak stakholders. "Jadi soal BM ini, nggak perlu dipermasalahkan, tetap aja dilaksanakan," kata dia.

Kendati demikian, dia menegaskan perlu juga dilakukan audit investigasi mulai dari pungutan-pungutan seperti bea masuk, PPN (pajak pertambahan nilai), dan pajak penghasilan (PPh) impornya, pajak tontonan (hak pemda), PPH badan importir dan pengusaha bioskop, dan sebagainya.

Penulis: Hasanuddin Aco  |   Editor: Anwar Sadat Guna

Jumat, 01 Juli 2011

Polri Tangkap Tersangka Pemalsu Surat MK Masyhuri Hasan: metrotvnews.com dalam Marissa Haque Fawzi


YESS!!!

Hukum & Kriminal / Jumat, 1 Juli 2011 11:13 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Mabes Polri menangkap juru panggil Mahkamah Konstitusi (MK) Masyhuri Hasan di Bandung, Jawa Barat. Hasan merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan surat MK dalam pemilu legislatif daerah pemilihan Sulawesi Selatan I. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (1/7).

Masyhuri ditangkap dini hari tadi. Ikhwal perannya, kata Boy, penyidik masih mendalami. Sementara itu, Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Mathius Salempang menyatakan, penyidik sudah menetapkan tersangka untuk kasus dugaan pemalsuan surat putusan MK.

Namun, Mathius enggan menyebut berapa banyak yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus tersebut. Mengenai empat orang dari MK yang diperiksa pada 28 Juni lalu, kata Mathius, statusnya masih saksi. "Mereka saksi. Saksi yang ada di tempat itu, di salah satu ruangan di MK yang kita perkirakan tahu persis apa yang terjadi tentang surat yang dibuat palsu itu," kata Mathius.

Empat orang pegawai dari MK yang diperiksa Bareskrim adalah Nallom Kurniawan, Alifah Rahmawati, Pan Muhammad Fais dan Riska Aprian. Saat ini sudah ada 19 orang yang dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen MK.

Kasus bergulir sejak MK mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan politikus Partai Hanura Dewi Yasin Limpo menduduki kursi di DPR dari daerah pilihan Sulawesi Selatan 1. Padahal, menurut perolehan suara, seharusnya kursi itu untuk Mestariyani Habie dari Gerindra.

Selain Arsyad dan Masyhuri, kasus itu pun menyeret nama mantan komisioner KPU, Andi Nurpati, yang kini menjadi salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.(Ant/DOR)

Kamis, 30 Juni 2011

'Pasrah' pada Keberantakan 'Sistem' Hukum Indonesia: Marissa Haque Fawzi

Babak Baru Mafia Pemilu, Paguyuban Caleg Gagal Sambangi MK

Polemik seputar Pemilu 2009 terus menggelinding. Ini menyusul adanya dugaan pemalsuan surat amar putusan oleh mafia Pemilu yang melibatkan beberapa pejabat dan staf Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini saja, Kamis (30/6/2011), perwakilan paguyuban korban mafia Pemilu mendatangi MK.

PERWAKILAN korban mafia Pemilu itu diterima oleh Hakim MK, Akil Mochtar, di ruang kerjanya lantai 13 gedung MK. “Mereka adalah caleg yang gagal karena ulah mafia amar putusan MK pada Pemilu legislatif 2009 lalu. Di antaranya, Caleg Hanura Dapil Jatim 6 Azhari, dan Caleg Dapil 9 Jabar Farouk Sunge, dan Caleg PPP Dapil Jabar I Marissa Haque. Mereka mewakili paguyuban 16 caleg gagal korban mafia Pemilu yang lain,” papar Akil Mochtar.

Pada kesempatan sama, Caleg Hanura Dapil Jatim 6, Azhari mengatakan, ternyata penetapan putaran ketiga DPR itu tidak sesuai dengan amar putusan MK. Pasalnya, ada surat dari KPU kepada MK yang kemudian disalahgunakan KPU sendiri.

“Mereka sudah tahu peraturan KPU itu sudah dicabut, tapi diterapkan oleh KPU dalam menetapkan anggota DPR sekarang,” ujarnya usai bertemu Akil.

Dijelaskan Azhar, sangat konyol ketika anggota KPU masih mempertanyakan amar putusan MK melalui surat. Oleh karena itu, setelah ada penetapan, ia beserta 16 orang mengadukan itu ke Bareskrim Mabes Polri dan Mahkamah Agung.

“Ini ada 16 orang yang menggugat, dari Jabar, Jateng, Jatim. Semuanya lintas parpol. Hanya enam jam, ketika kita harus masuk tiba-tiba gagal. Dan kita sudah menduga Andi Nurpati bermain waktu itu. Selain itu ada pula tangan kanannya Andi Nurpati, Sigit kabiro hukum KPU,” terangnya.

Sementara itu, salah satu caleg gagal lainnya, Marissa Haque mengaku kedatangannya bersama dua caleg korban lainnya karena ingin mendukung mereka. “Saya sudah lelah dengan kasus hukum di negara ini,” tukas artis politisi ini.

Ishak H Pardosi


Selasa, 28 Juni 2011

"Merenung untuk Indonesia": Marissa Haque Fawzi

foto News

 Perjuangan dalam Kenangan

Jumat (14/3/2008)

Marissa Haque mendatangi Polda Metrojaya Jl Sudirman, Jakarta

Marissa Haque menyambangi Polda Metro Jaya memberikan novum atas bukti baru atas kasus ijazah palsu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Mantan cawagub Banten ini datang didampingi kuasa hukumnya.

Marissa Bawa Bukti Ijazah Atut
Kedatangannya tersebut adalah dalam tahap dua memberikan NOVUM BARU temuan bahwa Ratu Atut Chosiyah hanya selama 8 (delapan) bulanbelaka menempuh S1 nya sehingga bergelar Sarjana Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Manajemen Universitas Borobudur, Jakarta Timur.

Sumber:  http://foto.detik.com/readfoto/2008/03/14/213053/908675/157/1/

Marissa Haque menyambangi Polda Metro Jaya memberikan novum atas bukti baru atas kasus ijazah palsu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Mantan cawagub Banten ini datang didampingi kuasa hukumnya.

POSITIVE DEVIANT DHARMA PONGREKUN



Tidak banyak polisi didunia yang baik, termasuk juga di Indonesia.
Seringkali secara sambil bercanda saya mengatakan kepada beberapa teman polisi yang dekat dihati bahwa yang baik itu hanya patung polisi dan polisi tidur. Polisi tidurpun seringkali membuat susah pengemudi mobil maupun motor.
  Hari ini tanggal 26 Desember 2008, saat dimana saya baru mampu berdiri seimbang dan bengkak mata akibat terus menerus menangis mulai sirna serta energi untuk menulis muncul lagi. Sudah lama rasanya saya tidak menangis sesegukan seperti itu, dimana selama dua hari berturut-turut airmata keluar berhamburan bagai tak terbendung. Penyebabnya tak lain adalah karena dua kejadian ‘luar biasa’ menyangkut penegakan hukum di Indonesia yang ingin saya bagi dengan anda semua. Dalam tulisan ini saya akan memulainya dengan kisah AKBP. Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH.

Sore hari sekitar Pk 17.00 pada tanggal 24 Desember 2008 yang baru saja berlalu, menjelang malam misa dimana ummat Kristiani bersiap-siap menjalani Ibadah Misanya dalam keheningan malam. Mas Dharma (AKBP Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH) mendapatkan surat pemecatannya sebagai Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat itu rasa berdosa luar biasa langsung menyergap dilubuk-jantung hatiku yang paling dalam. Seorang polisi baik, yang sedang berusaha menjujurkan keadilan ditempatnya bekerja harus mendapatkan penghentian kerja ‘hanya’ karena berusaha membantu jihad Bantenku.

Awal perkenalan dengan Mas Dharma dimulai dengan ketidak sengajaan, ketika saya bersama 14 orang tim lawyer yang baru yang dipimpin oleh Bang Sahara Pangaribuan, SH, mencoba mengendap-endap menjebak Kompol Joko Purwadi, SH, MH diruang kerjanya di Kanit 5, Kamneg 4, Polda Metro Jaya, yang selama 9 bulan sejak pelaporan pertama saya terkait dengan dugaan penggunaan ijazah aspal Ratu Atut Chosiyah, SE pada saat mengikuti Pilkada Banten 2006 tidak pernah terlihat batang hidungnya, tidak ada komunikasi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tahu-tahu SP3 (Surat Pemberitahuan Pemberhentian Perkara) keluar! Masya Allah… innalillahi wa innailahi rojiuuunnn…. Rupanya lengkingan suara teriakan saya yang sangat keras yang saya tujukan kepada Kompol Joko Purwadi tersebut terdengar disepanjang selasar Reskrimum. Hal itu membuat Mas Dharma melompat dari ruang kerjanya yang sedang secara bersamaan mengurus kasus Marcella Zalianti dan Lia Eden, dan mendatangi saya yang sedang protes sangat keras atas kinerja buruk oknum Polri di Polda Metro Jaya.

Singkat kata, akhirnya Mas Dharma memenuhi permintaan saya agar dilakukan GELAR PERKARA hari itu juga terhadap kebenaran isu SP3 dugaan DELIK PIDANA ijazah aspal (asli tapi palsu) Ratu Atut Chosiyah, SE. Hasil yang ditemukan saat itu juga membuat bulu kuduk saya berdiri. Karena ternyata dugaan kami bahwa Atut menyelesaikan kuliah S1 nya selama 17 bulan, pada gelar perkara pertama pada tanggal 22 Desember 2008 tersebut benar-benar membuka mata saya karena ditemukan bukti lain secara ‘telanjang’ bahwa Atut hanya kuliah 8 bulan belaka! Innalillahi wa innailaihi rojiuuunnn… Delik pidana yang melibatkan Ratut Atut Chosiyah, SE tersebut senyatanya lebih mengerikan dari perkiraan saya dan tim lawyer selama ini.

Hal ini belum termasuk kejahatan abuse of power yang dilakukan Atut sejak awal mengikuti pencalonan kandidat Gubenur Banten 2006. bahwa sesungguhnya Atut adalah seorang CARE TAKER bukan INCUMBENT, karena Atut adalah Plt atau Pelaksana Tugas Sementara. Atut menabrak dengan sangat sadar dan terencana UU 32/2004 jo PP 6/2005 jo PP 17/2005 jo PP 25/2007 jo Kep KPUD Banten 2005 jo Azas-azas Pemerintahan yang Baik, mengatakan SEORANG PENJABAT DILARANG IKUT PILKADA. Sehingga selama 2 tahun masa saya memperjuangan menjujurkan keadilan dan membingkai politik dengan hukum atas Pilkada Banten 2006 yang penuh dengan intrik, manipulasi, serta gratifikasi tersebut.

Jasa Mas Dharma didalam langkah perjuanganku soal Banten ini adalah MELAKUKAN GELAR PERKARA HARI ITU JUGA. Sehingga dari sana saya dan tim lawyers melihat dengan mata kepala sendiri, menyaksikan adanya desain konspirasi licik dan terencana didalam mempeti-eskan urusan delik pidana dugaan ijazah aspal (asli tapi palsu) Atut sampai dengan menggulirkan isu SP3 kepada publik melalui konfrensi pers oleh Atut dan O.C. Kaligis pengacara kroni Soeharto disebuah hotel di Jakarta. Kepada seluruh media yang datang dalam konfrensi tersebut Kligis dan atut mengatakan sudah 7 kali upaya Marissa gagal. Hhhmm… memang KEUANGAN ATUT MAHA KUASA. 
Seluruh gugatan saya melaui sidang Perdata dan TUN ( yang terakhir ini masih saya pending agar tidak perlu buru-buru diputus estela seorang makelar kasus meminta uang sukses pada saya) diberi hasil N.O (Niet Onvanklikverklaard). Sebagai anak bangsa yang patuh azas hukum, pernyataan ini membuat saya tidak habis geleng-geleng kepala. Karena N.O (Niet Onvanklikverklaard) artinya selama saya memperkarakan keabsahan Atut dianggap selalu salah kamar dan salah pintu.

Awal Januari 2009 besok ini saya akan melakukan gugatan sengketa kewenangan Pilkada Banten 2006 ke MK (Mahkamah Konstitusi), karena kejorokan mafia peradilan Indonesia sampai hari ini masih sangat menjadi-jadi. O.C. Kaligis sendiri sebagai pengacara keluarga besar Soeharto pernah beberapa kali kalah didalam menjalankan pembelaannya semisal kegagalan membela Arthalita dan Jaksa Urip terkait dengan kasus pidana gratifikasi BLBI kemarin ini. Jadi sangat mungkin dalam menangani urusan delik pidana Atut ini Kaligis bisa gagal. Insya Allah demikian adanya, semoga…
Ciri-ciri dari kelompok rezim sisa Orde Baru yang selama ini terekam dalam ingatan publik adalah: pembungkaman HAM, pemutarbalikan fakta, penekanan dari kekuatan/kekuasaan militer TNI/POLRI, dominasi praktek mafia peradilan, dll. Dan mengacu kepada apa yang dilakukan kelompok ini pada perjuanganku adalah contoh sebagai berikut:

Didatanginya saya dirumah Bintaro oleh seorang Intel dari Kabag Intelkam Mabes Polri bernama panggilan Mas AKBP Baron (orang Sunda) yang dengan serius meminta saya berhenti didalam perjuangan untuk Banten dengan alasan takut karir Ikang suamiku didalam pencalegan menjadi terganggu.

Biasanya mereka bersembunyi dibawah “menunggu izin presiden” / FORUM PREVILEGIATUM agar tidak tersentuh jeratan hukum.

Nah didalam kasus Atut, Mas Dharma Pongrekun berjasa luar biasa karena saya jadi tahu bahwa didalam kenyataannya SP3 atut adalah abal-abal alias tidak sah! Karena untuk mengeluarkan sebuah SP3 harus melalui kurang lebihnya antara lain:

1) Memiliki Laplabkrim (laporan Laboratorium Kriminal)
2) Bahan dugaan kejahatan yang dianggap asli maupun palsu minimal ada dalam bentuk photo copy didalam pengarsipannya
3) Telah siap kapanpun juga dengan slight dengan overhead projector dalam penjelasan didalam power points

Dari kesemua hal tersebut diatas tidak ada pada hasil kerja Kompol joko Purwadi, SH, MH sang Kanit 5, Kamneg 4, Polda Metro Jaya. Jadi dengan kata lain bahwa SP3 Atut adalah BODONG! Dan kebodongan tersebut dibuat oleh oknum Polri sendiri di Polda Metro Jaya selama ini. Ibarat istilah jeruk makan jeruk begitu…

Saya tak berkendak mengatakan seluruh anggota Polri nakal dan jahat, sama sekali tidak. Karena diantara sekelompok oknum Polri ‘bergetah’ tersebut dua-tiga orang dari mereka merupaka positive deviant alias yang bekerja sangat baik, cepat, dan benar. Salah satunya adalah AKBP Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH ini.

Besok tertanggal 27 Desember 2008, seharusnya oleh Mas Dharma dan tim Kanit 5, Kamneg 4 Polda Metro Jaya dilakukan GELAR PERKARA KEDUA atas kasus dugaan ijazah palsu Atut. Namun karena Mas Dharma telah dipecat / dimutasi oleh atasannya di Polda Metro Jaya, maka rencana mulia menjujurkan keadilan ini menjadi turut tertunda. Saya mempunyai firasat sangat kuat, bahwa Mas Dharma dipecat / dimutasi oleh atasannya bukan semata karena kasus Marcella Zalianti, tapi karena masalah Atut dan bukti SP3 yang bodong tersebut!

Karena kita semua mahfum bahwa akan ada yang ‘terbakar jenggot’nya di Polda Metro Jaya karena saya dan orang luar lainnya mengetahui kebenaran ‘telanjang’ dari permainan busuk oknum Polri di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan ijazah aspal Atut

Besar harapan saya anda semua pembaca esei saya ini dapat mendoakan langkah perjuangan saya didalam membingkai politik dengan hukum serta menjujurkan keadilan yang senyatanya sangat berat dan tidak pernah sederhana ini.

Juga doa ikhlas untuk saudara kita Mas Dharma Pongrekun agar mendapatkan tempat mutasi yang baik bagi karir kepolisiannya, teman-teman dekat lebih banyak dan lebih berkualitas yang ‘chemistry’ berjuangnya sama seirama dalam menjalankan fungsi optimal POLRI sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat Indonesia.

Allahu Akbar, kita belum merdeka! 
 

Rabu, 22 Juni 2011

Setelah Thesis MBA Insya Allah Thesis MH Juga Jadi Buku: Marissa Haque Fawzi

becak-mursida-rambe-marissa-haque-bmt-beringharjo-_489x480
Alhamdulillah melalui Mas Guntur Subagja, MSi, alumni dari Kajian Timur Tengah Universitas Indonesia-- temanku sesama pengurus MES (Masyarakat Ekonomi Syariah)--mengatakan bahwa Penerbit Republika telah menyatakan sangat tertarik untuk menerbitkan Thesis MBA ku menjadi buku bacaan ilmiah-populer. Insya Allah bersama Mas Guntur Subagja, kami  akan tandem menuliskannya ke dalam bahasa yang lebih mudah dicerna umum atau tidak terlalu ilmiah. Sehingga diharapkan agar pengetahuan masyarakat luas di manapun berada terkait pengetahuan serta informasi BMT atau Baitut Tamwil atau Baitul Maal wa Tamwil dapat menjadi lebih luas adanya.  Mohon doanya dari para pengunjung di blog ini sekalian, agar insya Allah kami tak terkendala apapun di dalam pengimplementasian nawaitu ikhlas serta ide kami dalam melangkah menuju dakwah bil hal terkait ekonomi mikro sistem Islam  ini. 

Bahkan Pak Dr. Fahmi Radhi salah seorang dosen senior FEB UGM pendiri The Mubyarto Institute sangat tertarik untuk menjadi pembaca pertamanya. Eh...iya..ya...kenapa ndak diminta saja beliau untuk menuliskan endorsement bagi buku yang akan Mas Guntur dan saya tuliskan bersama tersebut ya? Selain tentunya Prof. Dr. Basu Swasta Dharmmestha. Saya coba sms beliau siang ini deh...insya Allah beliau berkenan adanya...
Allahu Akbar!
 

bmt-beringharjo-yogyakarta-mas-rury-marissa-haque-2008_612x480_640x480 
Wuih! Alhamdulillah ... Thesis MBA-ku Selesai Juga!

lndah nian memperhatikan semangat wirausaha di Pasar Beringharjo, Yogyakarta selama ini. Semangat yang selalu hidup, menghidupkan semangatku yang sangat sering on-off-on-off terkait melakukan pembelaan terhadap masyarakat mikro di seluruh Indonesia.

Kala negara tidak seratus persen melakukan keberpihakan kepada masyarakat yang berada dalam skala hampir 80% dari total penduduk NKRI--mereka yang berada di jejaring masyarakat kelas mikro. Dan para penyelenggara lainnya seakan hanya melirik dengan sebelah mata belaka, memang tidak mudah untuk tetap "hanif" berada pada jalur ini serta berkelanjutan!

melepas-lelah-sblm-menghadap-prof-dr-basu-swastha-bersama-ra-menik-kodrat-dan-mb-nani-um-bmt-brghrj

Semangat dakwah bil hal, yang kuyakini, baru sekedar berada dalam tahapan ini. Namun, daripada tidak sama sekali, lumayan jugalah bagi 'sekedar' menambah 'bargaining position' pada kedua malaikat Munkar dan Nakir, kelak dalam perjalanan menuju Al Jannah.

marissa-haque-prof-dr-basu-swatha-dharmmestha-konsultasi-thesis-bmt-dan-strategi-marketing-feb-ugm-juni-2011 

Prof. Dr. Basu Swastha Dharmmestha sang Begawan Ilmu Marketing Strategic temannya Pak Prof. Philip Kottler, Phd yang disayang Allah beserta Meta Thereskova dan segenap keluarga Pak Basu sekalian. Kak Mursida Rambe dan Mas Umar, Mas Rury Febrianto, dan segenap pemangku kepentingan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Non-bank BMT Beringharjo yang selalu setia meniupkan semangat terus berkarya dalam ridho Allah. BMT Centre dan segenap jajarannya. Pak Dr. Aries Mufti (KAGAMA) dengan wawasan ekonomi mikronya, serta Pak Prof Gunawan Sumodiningrat yang pertama memberikan surat rekomendasi bagiku dan Ikang Fawzi suamiku bagi prasyarat dapat diterimanya sebagai mahasiswi pasca sarjana FEB UGM. Mas Guntur Subagja sesama pengurus MES (masyarakat ekonomi syariah) bidang Promosi dan Diseminasi Informasi. Bapak Dr. Muliaman Hadad Deputy Gubernur Bank Indonesia dan Bang Dr. Mulya Siregar Direktur Syariah Bank Indonesia...daaaan... RA Menik Haryani Kodrat serta Dede Dellu yang selalu setia menemani dikala suka dan duka dalam proses pembuatan thesis MBA dari FEB UGM ini.

May Allah bless you all...
Terimakasih banyak untuk semuanya... semuanya... semuanya... 

riset-pasar-beringharjo-bersama-uni-ira-marissa-haque-feb-ugm-juni-2011 
"BMT dalam Semangat Dakwah Bil Hal": Marissa Haque Fawzi

Selasa, 14 Juni 2011

Selain Strategi Khusus, Payung Hukum untuk BMT Juga Belum Ada: Marissa Haque Fawzi


BERSAMA BEGAWAN MARKETING STRATEJIK
Prof.Dr. Basu Swastha Dharmmestha dari FE & FEB UGM 
(dalam Marissa Grace Haque Fawzi, FEB UGM, Juni 2011)




Marissa Haque, beberapa kali dalam talkshownya bicara tentang BMT dan pengembangan usaha kecil dan mikro. Kali ini Wartawan Tamaddun Zubaeri At berhasil mewawancarainya, ketika Marissa menghadiri acara BMT Summit dan Top Managemen BMT Workshop yang diselenggarakan oleh BMT Center di Jakarta bulan Oktober lalu.

Kehadirannya di acara tersebut membuktikan bahwa Marissa peduli BMT.
Berikut pandangan Marissa tentang BMT dan usaha mikro tahun 2011.


Mbak Marissa, apa pendapat anda tentang BMT?
Saya tahu BMT, karena di dekat rumah saya ada BMT. Saya banyak mendengar tentang kelebihan layanan BMT. Dalam akad BMT sesuai syariah tidak ada denda dan kadang tidak pakai jaminan.
BMT juga dalam pembiayaan tetap menggunakan prinsip 5 C + 1 S sebagaimana lembaga keuangan selama ini, yakni karakter, kapasitas, modal, jaminan, kondisi dan satu tambahan syariah dalam memberikan pembiayaan keapada anggota.

Menurut mbak Marissa, apa yang mesti diupayakan untuk BMT?
Menurut saya, perlu diusahakan adanya payung hukum yang jelas buat BMT dari pemerintah terkait dengan perlindungan. Kita tahu, BMT di saat krisis kemarin mampu bertahan dan dapat memulihkan ekonomi bangsa, karena denyutnya riil, nyata pada sektor mikro.

TAMZIS pembiayaannya fokus pada pasar, sejauhmana sumbangsih BMT kepada pasar?
Kebetulan saya sedang menyelesaikan tesis saya fakultas ekonomi UGM berkaitan dengan BMT, khususnya pada salah satu BMT di Jogjakarta. Saya melihat bagimana BMT memberi sumbangsih besar dalam menghapus lintah darat atau rentenir, padahal pedagang butuh modal. Nah, itulah tugas BMT untuk memberi modal. Makanya diawal saya katakan BMT perlu perlindungan hukum dari pemerintah.

BMT selain memberi modal usaha, sebenarnya BMT juga mengajarkan pola hidup syariah, bagaimana menurut mbak?
Itu memang yang diharapkan dari BMT. Penelitian saya di BMT yang saya teliti setiap bulannya mengadakan pengajian umum dan penggeraknya anaknya sultan yakni Gusti Pembayun dan saya dua kali ikut pengajian tersebut.

Dalam pengajian pedagang juga dikenalkan dengan istilah-istilah ekonomi syariah kepada pedagang. Saya kira istilah-istilah tersebut ketika sering diucapkan dan dipraktekkan, pedagang akan lebih mudah dan cepat memahami. Bisa juga mengenalkan ekonomi syariah melalui radio komunitas yang ada disuatu pasar tertentu, dan itu tidak perlu biaya mahal tapi mengena.

Bagaimana prospek BMT di Tahun 2011?
Baik, dan akan semakin baik. Tapi persoalan BMT terbesar adalah payung hukum yang tidak ada atau belum ada.
Apa yang mesti dilakukan BMT untuk meningkatkan pelayanan?
Ya sosialisasi. Bikin pengajian akbar dipasar-pasar. Itu dahwah lo, bukankah khalifah Umar berdakwah dipasar, yakni dakwah bil hal (dakwah dengan tindakan).

Bagaimana BMT ke depan?
Harapannya, BMT tetap low profil, setia melayani sektor mikro yang penting high profit (keuntungan tinggi) itu lebih penting. BMT tidak boleh berubah identitas apalagi spirit. Islam itu harus kaya, makanya harus high profit, itu berkaitan harga diri. Rasulullah sendiri umur 12 tahun sudah dagang, jadi interpreneurship. Ada juga hadis yang mengatakan 90% rizki di jalan Allah diperoleh dari usaha dagang. 

Photo Courtesy of RA Menik Kodrat

Selasa, 07 Juni 2011

Lagu Jujurkan Keadilan Karya Kami Berdua: Ikang Fawzi & Marissa Haque





Yang Membanggakan, Ikang Fawzi Suami Marissa Haque, Lulus MBA dari FEB UGM dengan Nilai A Bulat, Wisuda, Yogyakarta,  Januari 2011

Sumber: http://marissahaque-yogyakarta-inspirasi.blogspot.com/

Mungkin saya termasuk salah satu istri terunik di dunia, karena sangat jarang meminta hadiah dari suami sendiri! But it doesn't bother me... Saya merasa segala sesuatunya mampu alhamdulillah beli sendiri.

Karenanya begitu suamiku tercinta Ikang Fawzi memberikan aku hadiah istimewa tahun 2011 ini dan langsung berjumlah tiga buah...subhanallaaaah... Allahu Akbar... mau menangis terus rasanyaaaa... karena terharu!

Hadiah pertama datang pada awal tahun berbentuk kelulusan Ikang Fawzi suamiku dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Kami berdua memang merindukan saat wisuda yang sempat tertunda karena Gunung Merapi sempat mengeluarkan wedhus gembel-nya akhir tahun lalu.

Hadiah kedua adalah lagu yang kami tulis berdua berjudul "JUJURKAN KEADILAN." Lagu ini adalah buah kolaborasi pertama kami sebagai pencipta lagu dan lirik. Benar-benar hanya berdua...dan hasilnya kata banyak komentator baguuuuuus....subahanllaaah lagi... Hadiah tersebut diberikan oleh Ikang kepadaku saat tanggl 12 April 2011 lalu tetap 24 tahun masa perkawinan resmi kami.

Dan hadiah ke tiga adalah lagi-lagi lagu, tapi kali ini ditulis Ikang Fawzi suamiku diam-diam dan sendirian. Judulnya "Marry Me." Memang judulnya dalam Bahasa Inggris, juga sepenggal syairnya dalam Bahasa Inggris. Namun itu-sah-sah saja dalam proses kreatif dan berkesenian. Lagu Marry Me tersebut indah...cantik syair dan canti melodi... berlinang-linang air mata ini saat pertama diperdengarkan. Dan lagu itu adalah kado untuk pernikahan kami sebelumnya, yaitu pernikahan siri yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 1986 di Desa Gekbrong, Sukabumi. Jadiiii... sudah 25 tahun masa pernikahan Ikang Fawzi dan saya Marissa Haque.

Lagu Marry Me tersebut di pasarkan oleh PT. Naga Swara, dan di kerjakan barenag bersama kedua adik iparku Gilang Ramadhan dan Ekki Soekarno. Kelompok mereka bertiga dinamakan BIL singkatan dari Brother in Law. 

Allahu Akbar! Fabiayyi ala'i Robbi kummatukadzdzibaaan... Ni'mat mana lagi yang henda kau dustakan wahai manusia? Tak ada Ya Allah...tak ada...alhamdulillaaah...

Menjunjung Integritas MK (Mahkamah Konstitusi) Republik Indonesia

Menjunjung Integritas MK (Mahkamah Konstitusi) Republik Indonesia
Marissa Haque Fawzi, Denny Indrayana, Patrialis Akbar, Menjunjung Integritas MK (Mahkamah Konstitusi) Republik Indonesia

Legislatif & Politik-hukum, 78% untuk Marissa Haque Fawzi dari PPP

Legislatif & Politik-hukum, 78% untuk Marissa Haque Fawzi dari PPP
Elza Syarif (12%), Marissa Haque Fawzi (78%), dan Noviantika Nasution (10%), Kontribusi Marissa Haque untuk PPP di Global TV 2008

1, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

1, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
Kaporli Bambang Dahuri & Marissa Haque yang Melaporkan Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah saat Pilkada Banten 2006 Lalu

2, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

2, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
Jajaran Intelijen Bareskrim Mabes Polri & Kapolri saat Menerima Laopran Marissa Haque atas Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah

3, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

3, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
Marissa Haque Menemui Kadiv Propam Irjenpol Gordon Mogoot, Melaporkan Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah & Perilaku Oknum Polri Kamneg 4 Kanit 5 Polda Metro Jaya Kompol Joko Purwadi SH, MH

4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
Marissa Haque Fawzi Didampingi Dua LAwyersnya Khairil Poloan & Yulita Menlaporkan ke Kapolri Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah

5, Marissa Haque s/d Thn 2011 Masih Berjuang Menjujurkan Keadilan-Membingkai Politik dgn Hukum

5, Marissa Haque s/d Thn 2011 Masih Berjuang Menjujurkan Keadilan-Membingkai Politik dgn Hukum
Aspri Kabareskrim Mabes Polri Ternyata Alumni FE Unbor Jaktim, Apakah Lalu Otomatis Jadi Pelindung Dugaan Delik Pidana Ratu Atut Chosiyah pada Pilkada Banten 2006 Lalu?

6, Dikelilingi Penggemar Polri, 4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dgn Hukum, Mungkinkah?

6, Dikelilingi Penggemar Polri, 4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dgn Hukum, Mungkinkah?
Walau Masih Kesal & Kecewa, Namun Tak Ingin Mengecewakan Penggemar Petugas Polri di Mabes Polri

Entri Populer

Ujian Sesungguhnya Prof. Dr. Denny Indrayana, SH (1)

Kamis, 27 Januari 2011, 10:32 WIB Lagi, Gayus Tuding Denny Indrayana
Kamis, 27 Januari 2011, 10:32 WIB

Telah Diduga Sebelumnya Kalau Kapolri 2011 Akan Sangat Mengecewakan (1)



Selasa, 25 Januari 2011, 10:29 WIB
Dalam rapat dengar pendapat dengan anggota komisi hukum DPR-RI, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dicecar soal kasus Gayus Tambunan.

Dugaan Corps du Esprit Oknum Jendral Polri Sudah Sejak Lama (1)

Jum'at, 21 Januari 2011, 15:16 WIB
Kendala yang selama ini dihadapi Polri seolah-olah memperlihatkan bahwa Polri itu lambat atau tidak serius. Tapi, Ito membantahnya.

Benarkah CIA Dilibatkan/Terlibat dalam Kasus Century & Gayus?

Kamis, 20 Januari 2011, 10:26 WIB
Gayus Tambunan juga mengungkap dugaan keterlibatan CIA dalam kasusnya. Belakangan orang yang diketahui agen CIA itu memiliki 3 paspor yang seluruhnya masih aktif.

Mafia Hukum Indonesia 2011 (2)

Rabu, 19 Januari 2011, 15:29 WIB
Gayus Tambunan membuktikan ucapannya untuk buka-bukaan usai divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan banyaknya rekayasa dalam kasus yang membelitnya.

Mafia Hukum Indonesia 2011 (1)

Rabu, 19 Januari 2011, 15:29 WIB
Gayus menyebutkan bahwa Satgas Anti Mafia Hukum, khususnya Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa, melakukan rekayasa dalam kasus ini. Denny, katanya, sengaja mempolitisasi kasus ini dengan mengarahkan Gayus.

Mafia Hukum Indonesia 2011 (3)

Rabu, 19 Januari 2011, 15:29 WIB
Gayus Tambunan membuktikan ucapannya untuk buka-bukaan usai divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan banyaknya rekayasa dalam kasus yang membelitnya.

Terimakasih Banyak atas Kesempatan yang Diberikan Prof Dr Marsudi (Dekan Pasca Fakultas Hukum UGM)

Terimakasih Banyak atas Kesempatan yang Diberikan Prof Dr Marsudi (Dekan Pasca Fakultas Hukum UGM): Marissa Haque & Ikang Fawzi

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Maturnuwun Sanget FH UGM & TRIBUNJOGJA.COM, Sleman

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Maturnuwun Sanget FH UGM & TRIBUNJOGJA.COM, Sleman

Sri Sultan Hamengkubuwono (Ketua KAGAMA UGM), Marissa Haque), Ikang Fawzi

Terimakasih Banyak Mas Indro Kimpling (KABARE) Saudara Kami: Sri Sultan Hamengkubuwono (Ketua KAGAMA UGM), Marissa Haque (Mahasiswi Pasca Sarjana UGM/FH & FEB), Ikang Fawzi (Sekjen KAGAMA FEB UG, 18 Feb 2011, di Kepatihan, Yogyakarta

FH UGM, Justice for Indonesia, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi & Indro Kimpling

Show Iwan Fals di FH UGM, Justice for Indonesia, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi & Indro Kimpling Kabare, Yogyakarta, Feb 2011

Manusi Setengah Dewa untuk "Justice for Indonesia": FH UGM

Iwan Fals, Justice for Indonesia, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi, & Indro Kimpling Kabare, Yogyakarta, FH UGM, Manusia Setengah Dewa. Feb 2011

Gitar Heboh ala Gunung Merapi Yogya dalam Ikang Fawzi & Marissa Haque

Menghibur Korban Gunung Merapi bersama Pasca Sarjana FH UGM: Ikang Fawzi begin & Marissa Haque, 19 Februari 2011

Sego Pecel di Yogyakarta Terfavorit: Ikang Fawzi & Marissa Haque

Unforgettable memory with FH UGM in Yogyakarta and Friends--Erwin Kertajaya, Indro Kimpling (Kabare) Elis Anis, Menik Kodrat, and Ikang Fawzi My Husband as well...alhamdulillaaah...

FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi dalam Kunjungan ke Lereng Merapi, Feb 2011

FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi dalam Kunjungan ke Lereng Merapi, Feb 2011

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Bulan Madu Kami Lagi bersama para Sahabat di Yogyakarta

Bulan Madu Kami Kesekian di Yogyakarta bersama para Sahabat UGM, Yogyakarta, Feb 2011

"Jujurkan Keadilan", Lagu untuk Prof Mahfud MD dari FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi

"Jujurkan Keadilan", Lagu untuk Prof Mahfud MD dari FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi
"Jujurkan Keadilan", Lagu untuk Prof Mahfud MD dari FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Vocal: Ikang Fawzi & Ras Muhammad

Rocker Indonesia Pertama MBA dari UGM, Ikang Fawzi

Rocker Indonesia Pertama MBA dari UGM, Ikang Fawzi
Suami Marissa Haque, Ikang Fawzi adalah Penyanyi Rock Indonesia dapat MBA

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM
Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM
Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Dukungan Ikang Fawzi Suamiku yang Syariah untuk 'Memulung' Ilmu Hukum di FH-UGM: Marissa Haque

Dukungan Ikang Fawzi Suamiku yang Syariah untuk 'Memulung' Ilmu Hukum di FH-UGM: Marissa Haque
Dukungan Ikang Fawzi Suamiku yang Syariah untuk 'Memulung' Ilmu Hukum di FH-UGM: Marissa Haque

Silaturahim KAGAMA bersama Bank Indonesia di Yogyakarta: Marissa haque, Ikang Fawzi, Indro Kimpling

Silaturahim KAGAMA bersama Bank Indonesia di Yogyakarta: Marissa haque, Ikang Fawzi, Indro Kimpling
Silaturahim KAGAMA bersama Bank Indonesia di Yogyakarta: Marissa haque, Ikang Fawzi, Indro Kimpling