Dr. Yulkarnain harahab, Dosen Marissa Haque, Ikang Fawzi, Farchan PPP Kaliurang, Camat Kaliurang

Dr. Yulkarnain harahab, Dosen Marissa Haque, Ikang Fawzi, Farchan PPP Kaliurang, Camat Kaliurang
Dr. Yulkarnain harahab, Dosen Marissa Haque, Ikang Fawzi, Farchan PPP Kaliurang, Camat Kaliurang, Yogyakarta, Feb 2011

Setuju Sepenuhnya pada Prof.Dr. Mahfud MD: Marissa Grace Haque Fawzi

Mahfud MD: Presiden Wajib Turut Campur

Liputan6.com, Bogor: Semakin tidak jelasnya penyelesaian sejumlah kasus hukum di Tanah Air menjadi perhatian sejumlah institusi penegak hukum. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Negara sudah sepatutnya campur tangan dalam menyelesaikan berbagai masalah.

Wacana ini dimunculkan ketika rapat kerja satgas pemberantasan mafia hukum di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/12). Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta supaya Presiden SBY secara pro aktif dapat mendorong lembaga penegak hukum untuk bekerja dengan baik.

Sementara Guru Besar Ilmu Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai kinerja Satgas Mafia Hukum masih belum maksimal. Bambang memberikan nilai merah. Pasca terbentuknya Satgas Mafia Hukum, sejumlah kasus besar mulai terungkap. Namun hingga kini penuntasan kasus-kasus tersebut dirasakan masyarakat masih jauh dari harapan.(JUM)

Tangsel, Banten, 28 Desember 2010

Sumber: http://id.news.yahoo.com/lptn/20101228/tpl-mahfud-presiden-wajib-turut-campur-e5c0aa3.html

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM
Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Dr. Sigid Dosen Sosiologi Hukum Marissa Haque, di Pasca Sarjana FH-UGM, 18 Feb 2011

Dr. Sigid Dosen Sosiologi Hukum  Marissa Haque, di Pasca Sarjana FH-UGM, 18 Feb 2011
Dr. Sigid Dosen Sosiologi Hukum Marissa Haque, di Pasca Sarjana FH-UGM, 18 Feb 2011

UGM Tercinta, Ikang Fawzi & Marissa Haque, Kenangan Kemenangan kecil Marissa Haque, Ikang Fawzi

UGM Tercinta, Ikang Fawzi & Marissa Haque, Kenangan Kemenangan kecil Marissa Haque, Ikang Fawzi
UGM Tercinta, Ikang Fawzi & Marissa Haque, Kenangan Kemenangan kecil Marissa Haque, Ikang Fawzi, MM UGM, Program MBA, Yogyakarta, 25 Januari 2011

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Doa Kami untuk Keselamatan di Dunia & di Akhirat

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Doa Kami untuk Keselamatan di Dunia & di Akhirat
Ikang Fawzi & Marissa Haque: Doa Kami untuk Keselamatan di Dunia & di Akhirat

Menjujurkan Keadilan & Membingkai Politik dengan Hukum: Marissa Haque Fawzi

Menjujurkan Keadilan & Membingkai Politik dengan Hukum: Marissa Haque Fawzi
Menjujurkan Keadilan & Membingkai Politik dengan Hukum: Marissa Haque Fawzi

Lagu & Syair "Menanti Suatu Saat": Karya Ikang Fawzi Suami Marissa Haque

Lagu & Syair Favorit Marissa Haque tentang Masyarakat yang Terabaikan Pemerintah RI, Karya Ikang Fawzi Suaminya

Ikang Fawzi & Chandra Darusman: "Panggilan Jiwa" (Citra Bangsaku)

Lustrum & Dies Natalis FH UGM: Hymne FH UGM

Lustrum & Dies Natalis FH UGM: Hymne FH UGM, Show Iwan Fals, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi & Indro Kimpling, Yogyakarta

Hanya Seorang Presiden SBY yang Dapat Menolong Masyarakat di Prop. Banten

Jadi Orang Indonesia Faham Hukum? Nggak Penting Banget!: 'Desperado' Marissa Haque Fawzi

FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque

FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque
Hukum Ekonomi (Business Law), FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque
Tampilkan postingan dengan label Memes Addie MS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Memes Addie MS. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 November 2011

Marissa Haque Fawzi: Heranku pada Rano Karno, Kok Mau jadi Wakilnya Ratu Atut Chosiyah???

DUGAAN KORUPSI: Ratu Atut Chosiyah Dilaporkan ke KPK

Icha Rastika | Latief | Rabu, 28 September 2011 | 19:26 WIB 

ratu-atut-chosiyah-dan-rano-karno-manipulasi-suara-diduga
ICHA RASTIKA Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Independen Peduli Publik (AIPP) melaporkan Gubernur Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (28/9/2011). 
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Independen Peduli Publik (AIPP) melaporkan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/9/2011). Atut dianggap bertanggung jawab atas pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten 2011 yang diduga telah diselewengkan.
Paling tidak, ada sepuluh lembaga penerima hibah diduga fiktif di beberapa daerah. Total anggaran untuk lembaga fiktif tersebut sebesar Rp 4,5 miliar.
– Abdullah Dahlan
”Dalam laporan itu, disebut inisial RAC (Ratu Atut) dan EK (Engkos Kosasih),” ujar peneliti dari Divisi Politik ICW, Abdullah Dahlan, di Gedung KPK, Rabu (28/9/2011).
Pemrov Banten diketahui menyalurkan dana hibah sebesar Rp 340 miliar ke 221 organisasi, forum masyarakat, dan instansi negara, serta menyalurkan dana bansos senilai Rp 51 miliar ke 160 lembaga.
Menurut Abdullah, ada lima jenis penyimpangan dalam pengelolaan program hibah dan bansos yang totalnya Rp 391 miliar itu. Penyelewengan pertama, dana hibah itu diberikan kepada lembaga-lembaga fiktif.

”Paling tidak, ada sepuluh lembaga penerima hibah yang diduga fiktif di beberapa daerah. Total anggaran untuk lembaga fiktif tersebut sebesar Rp 4,5 miliar,” katanya.

Perwakilan AIPP, Uday Suhada, menambahkan, dari 18 organisasi penerima hibah, hanya lima yang terdaftar sebagai organisasi formal.

”Di luar lembaga yang bersangkutan tidak diketahui legal atau tidak. Padahal, lembaga penerima hibah harus berbadan hukum, setidaknya tiga tahun,” ungkap Uday.

Penyelewengan kedua, lanjut Abdullah, sejumlah lembaga penerima hibah memiliki alamat yang sama.

”Setidaknya, ada delapan penerima hibah yang memiliki alamat sama, yaitu di Jalan Bridgen Syam’un, Kota Serang, dan empat lembaga dengan alamat sama, yaitu Jalan Syekh Nawawi Albantani Palima, Serang,” paparnya.

Padahal, dana hibah itu seharusnya diterima oleh lembaga-lembaga yang jelas nama dan alamatnya.
”Alokasi dana untuk masing-masing lembaga di Jalan Bridgen KH Syam’un sebesar Rp 22,5 miliar dan yang di jalan Syekh Nawawi total Rp 6,4 juta,” kata Abdullah.

Penyelewengan ketiga, dana tersebut dialirkan ke lembaga-lembaga yang dipimpin oleh keluarga gubernur.

”Mulai dari suami, kakak, anak, menantu, dan ipar,” ucap dia.

Abdullah mencontohkan, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang dipimpin suami Ratu Atut, Hikmat Tomet.

”Total hibah yang masuk ke lembaga yang dipimpin keluarga gubernur mencapai Rp 29,5 miliar,” ujarnya.

Keempat, dana hibah ini juga diduga telah dipangkas. Jumlah dana hibah yang diterima lembaga penerima tidak sesuai dengan pagu yang ditetapkan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten.
”Contohnya, Lembaga Kajian Sosial dan Politik (Laksospol) Pandeglang. Dalam daftar penerima, lembaga itu memperoleh hibah Rp 500 juta. Tapi, surat pernyataan Ketua Laksospol Ayie Erlangga, mereka hanya terima Rp 35 juta,” papar Abdullah.

Adapun kerugian dari pemotongan tersebut mencapai Rp 925 juta. Terakhir, sebagian besar penerima bantuan sosial itu tidak jelas.

”Dari 160 penerima dana bansos, pemerintah daerah hanya mencantumkan 30 nama lembaga atau kepanitiaan dan tidak didukung alamat jelas,” ujar Abdullah.

Oleh karena itu, ICW dan AIPP meminta KPK melakukan penyelidikan terhadap pemberian dana bansos dan hibah tersebut. Dikhawatirkan, lanjut Abdullah, pemerintah daerah menjadikan kebijakan publik sebagai instrumen modal politik. Terlebih, ICW melihat bahwa alokasi dana hibah dan bansos Provinsi Banten terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

”Kenaikannya fantastis, pada 2009 totalnya mencapai Rp 74 miliar, tapi pada 2011, menjelang pilkada meningkat Rp 391 miliar,” tukasnya.

Sabtu, 29 Oktober 2011

Rektor UGM Mendaulat Marissa Haque Fawzi, MBA Memimpin Sumpah Prasetya Alumni Universitas Gadjah Mada: Terimakasih Mas Jack & Mbak Panca

Marissa Haque Terharu Meraih Gelar MBA dari Universitas Gadjah Mada


:rektor-ugm-mendaulat-marissa-haque-fawzi-mba-memimpin-sumpah-prasetya-alumni-univ-gadjah-mada-thx-to-mas-jack

Artis Marissa Grace Haque yang baru memperingati ultahnya ke-49 mengaku bangga campur haru. Pasalnya, istri Ahmad Zulfikar Fawzi atau yang lebih dikenal dengan nama Ikang Fawzi ini, Rabu (26/10) lalu, didaulat untuk membacakan sumpah panca prasetia alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, saat dirinya bersama 1.332 lulusan program pascasarjana diwisuda oleh Rektor UGM Prof Ir Sudjarwadi, MEng, PhD.

mba-tahun-2011-marissa-grace-haque-fawzi-dari-feb-ugm
 
Marissa Haque berhak menyandang gelar master of business administration (MBA) Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, setelah berhasil mempertahankan tesisnya yang berjudul "Analisis Strategi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Nonbank: Studi pada BMT Beringharjo, Yogyakarta". Bertindak sebagai pembimbing Prof Basu Swastha Dharmanesta, MBA, PhD, Dr. Gudono, MBA dan Dr Fahmi Radhi, MBA.

Perempuan kelahiran Balikpapan, 15 Oktober l962, ini saat diwisuda didampingi suami dan putri sulungnya. "Saya terharu sekali. Terima kasih, UGM, telah memberi saya kesempatan memperluas wawasan hingga mencapai gelar kesarjanaan baru," ucapnya haru.
marissa-haque-setelah-memimpin-sumpah-prasetya-alumni-universitas-gadjah-mada-rektor-ugm-ketua-kagama-menyemat-pin-sedia-setia
Rektor Sudjarwadi mengharapkan wisudawan mampu mendarmabaktikan kemampuan dan potensi di tempat kerja masing-masing. "Saya yakin, lulusan UGM di kemudian hari akan memegang peran yang sangat diharapkan oleh bangsa ini dan bisa melakukannya," katanya. (B Sugiharto)




Kamis, 20 Oktober 2011

Marissa Haque: Mengerikan Kalau Negara Tak Sanggup Menyentuh Kriminal Korupsi Birokrat Propinsi Banten (Diduga)


DUGAAN KORUPSI: Ratu Atut Chosiyah Dilaporkan ke KPK
Icha Rastika | Latief | Rabu, 28 September 2011 | 19:26 WIB
ICHA RASTIKA Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Independen Peduli Publik (AIPP) melaporkan Gubernur Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (28/9/2011). 
JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Independen Peduli Publik (AIPP) melaporkan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/9/2011). Atut dianggap bertanggung jawab atas pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten 2011 yang diduga telah diselewengkan.

Paling tidak, ada sepuluh lembaga penerima hibah diduga fiktif di beberapa daerah. Total anggaran untuk lembaga fiktif tersebut sebesar Rp 4,5 miliar.
-- Abdullah Dahlan

”Dalam laporan itu, disebut inisial RAC (Ratu Atut) dan EK (Engkos Kosasih),” ujar peneliti dari Divisi Politik ICW, Abdullah Dahlan, di Gedung KPK, Rabu (28/9/2011).

Pemrov Banten diketahui menyalurkan dana hibah sebesar Rp 340 miliar ke 221 organisasi, forum masyarakat, dan instansi negara, serta menyalurkan dana bansos senilai Rp 51 miliar ke 160 lembaga.

Menurut Abdullah, ada lima jenis penyimpangan dalam pengelolaan program hibah dan bansos yang totalnya Rp 391 miliar itu. Penyelewengan pertama, dana hibah itu diberikan kepada lembaga-lembaga fiktif.

”Paling tidak, ada sepuluh lembaga penerima hibah yang diduga fiktif di beberapa daerah. Total anggaran untuk lembaga fiktif tersebut sebesar Rp 4,5 miliar,” katanya.

Perwakilan AIPP, Uday Suhada, menambahkan, dari 18 organisasi penerima hibah, hanya lima yang terdaftar sebagai organisasi formal.

”Di luar lembaga yang bersangkutan tidak diketahui legal atau tidak. Padahal, lembaga penerima hibah harus berbadan hukum, setidaknya tiga tahun,” ungkap Uday.

Penyelewengan kedua, lanjut Abdullah, sejumlah lembaga penerima hibah memiliki alamat yang sama.
”Setidaknya, ada delapan penerima hibah yang memiliki alamat sama, yaitu di Jalan Bridgen Syam'un, Kota Serang, dan empat lembaga dengan alamat sama, yaitu Jalan Syekh Nawawi Albantani Palima, Serang,” paparnya.

Padahal, dana hibah itu seharusnya diterima oleh lembaga-lembaga yang jelas nama dan alamatnya.
”Alokasi dana untuk masing-masing lembaga di Jalan Bridgen KH Syam'un sebesar Rp 22,5 miliar dan yang di jalan Syekh Nawawi total Rp 6,4 juta,” kata Abdullah.

Penyelewengan ketiga, dana tersebut dialirkan ke lembaga-lembaga yang dipimpin oleh keluarga gubernur. ”Mulai dari suami, kakak, anak, menantu, dan ipar,” ucap dia.

Abdullah mencontohkan, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang dipimpin suami Ratu Atut, Hikmat Tomet.
”Total hibah yang masuk ke lembaga yang dipimpin keluarga gubernur mencapai Rp 29,5 miliar,” ujarnya.
Keempat, dana hibah ini juga diduga telah dipangkas. Jumlah dana hibah yang diterima lembaga penerima tidak sesuai dengan pagu yang ditetapkan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten.

”Contohnya, Lembaga Kajian Sosial dan Politik (Laksospol) Pandeglang. Dalam daftar penerima, lembaga itu memperoleh hibah Rp 500 juta. Tapi, surat pernyataan Ketua Laksospol Ayie Erlangga, mereka hanya terima Rp 35 juta,” papar Abdullah.

Adapun kerugian dari pemotongan tersebut mencapai Rp 925 juta. Terakhir, sebagian besar penerima bantuan sosial itu tidak jelas.

”Dari 160 penerima dana bansos, pemerintah daerah hanya mencantumkan 30 nama lembaga atau kepanitiaan dan tidak didukung alamat jelas,” ujar Abdullah.

Oleh karena itu, ICW dan AIPP meminta KPK melakukan penyelidikan terhadap pemberian dana bansos dan hibah tersebut. Dikhawatirkan, lanjut Abdullah, pemerintah daerah menjadikan kebijakan publik sebagai instrumen modal politik. Terlebih, ICW melihat bahwa alokasi dana hibah dan bansos Provinsi Banten terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

”Kenaikannya fantastis, pada 2009 totalnya mencapai Rp 74 miliar, tapi pada 2011, menjelang pilkada meningkat Rp 391 miliar,” tukasnya.

Rabu, 07 September 2011

"Marissa Haque Fawzi: Potong Tangan Usul untuk Koruptor di Prop Banten, Beranikah?"

Dalam Islam, hukuman bagi koruptor ialah potong tangan. Di Indonesia yang Muslimnya terbesar, hukumannya dipotong-potong (semisal dalam bentuk remisi).

Lalu bagaimana dengan di Propinsi Banten yang sangat dikenal para pemimpin elitnya tidak amanah bahkan sebagian oknum tidak istiqomah dalam menegakkan amal ma'ruf dan nahi munkar?

Di Jepang yang masyarakatnya sebagian besar atheis, seorang menteri yang diduga terlibat suap langsung mundur. Lhaaaa... kalau di Indonesia yang konon sangat agamis, seorang menteri yg diduga terlibat suap justru bolak-balik muncul terus di berbagai televisi, bahkan diajak talkshow di Metro TV.  

Wuih! Memang berat jadi orang Indonesia yang mengerti hukum...


"Marissa Haque Fawzi: Potong Tangan Usul untuk Koruptor di Prop Banten, Beranikah?"

Senin, 22 Agustus 2011

BMT Perlu Payung Hukum Agar Jelas Kedudukannya: Marissa Haque Fawzi

Tupoksi BMT Memotong Laju Rentenir  


hanum-amin-rais-becak-mursida-rambe-marissa-haque-bmt-beringharjo1JOGJA- Pinjaman kredit menjadi idola pelaku usaha. Terutama bagi pedagang pasar tradisional. Hanya saja, saat ini masih saja ditemui pedagang yang lari ke rentenir untuk mendapat pinjaman uang di bawah Rp 1 juta. Memang awalnya, prosedur mendapatkan dana tersebut mudah. Namun ujung-ujungnya, bunga yang diterapkan akan membelit dan merugikan pedagang bersangkutan.

“Peran koperasi, termasuk BMT (Baitul Maal wa Tamwil) sangat penting  untuk memotong laju rentenir,” kata Marissa Haque Fawzi, Duta BMT saat mempresentasikan hasil kajiannya di Kantor Pusat BMT Beringharjo, kemarin (19/8).

Lebih lanjut, dari data yang dimiliki Marissa, saat ini sebagian besar memang menuju koperasi dalam mendapatkan pinjaman uang di bawah Rp 1 juta. Jika dipersentasekan sekitar 45,5 persen. Sedangkan 36,4 persen lari ke saudara, dan 13,6 persen ke tetangga untuk mencari pinjaman cepat. Selebihnya, 4,5 persen pinjam ke sesama pedagang.
hanum-amin-rais-bmt-beringharjo-yogyakarta-mas-rury-marissa-haque
“Nah, yang persentase terkecil itu diduga sebagai rentenir. Peran BMT yang merupakan koperasi syariah, mengambil target market ke masyarakat yang belum mempercayakan koperasi sebagai tujuan pinjaman kreditnya,” paparnya.

Menurut Marissa, BMT merupakan wajah Indonesia di masa mendatang. Apalagi sebagian besar masyarakat Indonesia berada di level usaha kecil dan menengah. Biasanya mereka mengajukan pinjaman tidak sampai ratusan juta layaknya pengusaha besar. Sedangkan untuk mendatangi perbankan, mereka membutuhkan total cost yang besar pula. Maka, keberadaan BMT menjadi satu pilihan bagi masyarakat.

“BMT tidak sama dengan perbankan. Ini merupakan satu keuntungan sekaligus satu kendala. Keberadaan BMT tidak mengikuti Peraturan Bank Indonesia (PBI), sehingga aturan mengenai ekonomi syariah ini belum sepenuhnya diatur. Maka diperlukan satu regulasi yang jelas kedepannya,” katanya istri Ikang Fawzi ini. (ila)

"Marissa Haque Fawzi: Alhamdulillah Nilai "A" Bulat untuk Ujian Sidang MBA ku dari FEB UGM"

Kamis, 30 Juni 2011

'Pasrah' pada Keberantakan 'Sistem' Hukum Indonesia: Marissa Haque Fawzi

Babak Baru Mafia Pemilu, Paguyuban Caleg Gagal Sambangi MK

Polemik seputar Pemilu 2009 terus menggelinding. Ini menyusul adanya dugaan pemalsuan surat amar putusan oleh mafia Pemilu yang melibatkan beberapa pejabat dan staf Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini saja, Kamis (30/6/2011), perwakilan paguyuban korban mafia Pemilu mendatangi MK.

PERWAKILAN korban mafia Pemilu itu diterima oleh Hakim MK, Akil Mochtar, di ruang kerjanya lantai 13 gedung MK. “Mereka adalah caleg yang gagal karena ulah mafia amar putusan MK pada Pemilu legislatif 2009 lalu. Di antaranya, Caleg Hanura Dapil Jatim 6 Azhari, dan Caleg Dapil 9 Jabar Farouk Sunge, dan Caleg PPP Dapil Jabar I Marissa Haque. Mereka mewakili paguyuban 16 caleg gagal korban mafia Pemilu yang lain,” papar Akil Mochtar.

Pada kesempatan sama, Caleg Hanura Dapil Jatim 6, Azhari mengatakan, ternyata penetapan putaran ketiga DPR itu tidak sesuai dengan amar putusan MK. Pasalnya, ada surat dari KPU kepada MK yang kemudian disalahgunakan KPU sendiri.

“Mereka sudah tahu peraturan KPU itu sudah dicabut, tapi diterapkan oleh KPU dalam menetapkan anggota DPR sekarang,” ujarnya usai bertemu Akil.

Dijelaskan Azhar, sangat konyol ketika anggota KPU masih mempertanyakan amar putusan MK melalui surat. Oleh karena itu, setelah ada penetapan, ia beserta 16 orang mengadukan itu ke Bareskrim Mabes Polri dan Mahkamah Agung.

“Ini ada 16 orang yang menggugat, dari Jabar, Jateng, Jatim. Semuanya lintas parpol. Hanya enam jam, ketika kita harus masuk tiba-tiba gagal. Dan kita sudah menduga Andi Nurpati bermain waktu itu. Selain itu ada pula tangan kanannya Andi Nurpati, Sigit kabiro hukum KPU,” terangnya.

Sementara itu, salah satu caleg gagal lainnya, Marissa Haque mengaku kedatangannya bersama dua caleg korban lainnya karena ingin mendukung mereka. “Saya sudah lelah dengan kasus hukum di negara ini,” tukas artis politisi ini.

Ishak H Pardosi


Selasa, 28 Juni 2011

"Merenung untuk Indonesia": Marissa Haque Fawzi

foto News

 Perjuangan dalam Kenangan

Jumat (14/3/2008)

Marissa Haque mendatangi Polda Metrojaya Jl Sudirman, Jakarta

Marissa Haque menyambangi Polda Metro Jaya memberikan novum atas bukti baru atas kasus ijazah palsu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Mantan cawagub Banten ini datang didampingi kuasa hukumnya.

Marissa Bawa Bukti Ijazah Atut
Kedatangannya tersebut adalah dalam tahap dua memberikan NOVUM BARU temuan bahwa Ratu Atut Chosiyah hanya selama 8 (delapan) bulanbelaka menempuh S1 nya sehingga bergelar Sarjana Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Manajemen Universitas Borobudur, Jakarta Timur.

Sumber:  http://foto.detik.com/readfoto/2008/03/14/213053/908675/157/1/

Marissa Haque menyambangi Polda Metro Jaya memberikan novum atas bukti baru atas kasus ijazah palsu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Mantan cawagub Banten ini datang didampingi kuasa hukumnya.

POSITIVE DEVIANT DHARMA PONGREKUN



Tidak banyak polisi didunia yang baik, termasuk juga di Indonesia.
Seringkali secara sambil bercanda saya mengatakan kepada beberapa teman polisi yang dekat dihati bahwa yang baik itu hanya patung polisi dan polisi tidur. Polisi tidurpun seringkali membuat susah pengemudi mobil maupun motor.
  Hari ini tanggal 26 Desember 2008, saat dimana saya baru mampu berdiri seimbang dan bengkak mata akibat terus menerus menangis mulai sirna serta energi untuk menulis muncul lagi. Sudah lama rasanya saya tidak menangis sesegukan seperti itu, dimana selama dua hari berturut-turut airmata keluar berhamburan bagai tak terbendung. Penyebabnya tak lain adalah karena dua kejadian ‘luar biasa’ menyangkut penegakan hukum di Indonesia yang ingin saya bagi dengan anda semua. Dalam tulisan ini saya akan memulainya dengan kisah AKBP. Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH.

Sore hari sekitar Pk 17.00 pada tanggal 24 Desember 2008 yang baru saja berlalu, menjelang malam misa dimana ummat Kristiani bersiap-siap menjalani Ibadah Misanya dalam keheningan malam. Mas Dharma (AKBP Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH) mendapatkan surat pemecatannya sebagai Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat itu rasa berdosa luar biasa langsung menyergap dilubuk-jantung hatiku yang paling dalam. Seorang polisi baik, yang sedang berusaha menjujurkan keadilan ditempatnya bekerja harus mendapatkan penghentian kerja ‘hanya’ karena berusaha membantu jihad Bantenku.

Awal perkenalan dengan Mas Dharma dimulai dengan ketidak sengajaan, ketika saya bersama 14 orang tim lawyer yang baru yang dipimpin oleh Bang Sahara Pangaribuan, SH, mencoba mengendap-endap menjebak Kompol Joko Purwadi, SH, MH diruang kerjanya di Kanit 5, Kamneg 4, Polda Metro Jaya, yang selama 9 bulan sejak pelaporan pertama saya terkait dengan dugaan penggunaan ijazah aspal Ratu Atut Chosiyah, SE pada saat mengikuti Pilkada Banten 2006 tidak pernah terlihat batang hidungnya, tidak ada komunikasi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tahu-tahu SP3 (Surat Pemberitahuan Pemberhentian Perkara) keluar! Masya Allah… innalillahi wa innailahi rojiuuunnn…. Rupanya lengkingan suara teriakan saya yang sangat keras yang saya tujukan kepada Kompol Joko Purwadi tersebut terdengar disepanjang selasar Reskrimum. Hal itu membuat Mas Dharma melompat dari ruang kerjanya yang sedang secara bersamaan mengurus kasus Marcella Zalianti dan Lia Eden, dan mendatangi saya yang sedang protes sangat keras atas kinerja buruk oknum Polri di Polda Metro Jaya.

Singkat kata, akhirnya Mas Dharma memenuhi permintaan saya agar dilakukan GELAR PERKARA hari itu juga terhadap kebenaran isu SP3 dugaan DELIK PIDANA ijazah aspal (asli tapi palsu) Ratu Atut Chosiyah, SE. Hasil yang ditemukan saat itu juga membuat bulu kuduk saya berdiri. Karena ternyata dugaan kami bahwa Atut menyelesaikan kuliah S1 nya selama 17 bulan, pada gelar perkara pertama pada tanggal 22 Desember 2008 tersebut benar-benar membuka mata saya karena ditemukan bukti lain secara ‘telanjang’ bahwa Atut hanya kuliah 8 bulan belaka! Innalillahi wa innailaihi rojiuuunnn… Delik pidana yang melibatkan Ratut Atut Chosiyah, SE tersebut senyatanya lebih mengerikan dari perkiraan saya dan tim lawyer selama ini.

Hal ini belum termasuk kejahatan abuse of power yang dilakukan Atut sejak awal mengikuti pencalonan kandidat Gubenur Banten 2006. bahwa sesungguhnya Atut adalah seorang CARE TAKER bukan INCUMBENT, karena Atut adalah Plt atau Pelaksana Tugas Sementara. Atut menabrak dengan sangat sadar dan terencana UU 32/2004 jo PP 6/2005 jo PP 17/2005 jo PP 25/2007 jo Kep KPUD Banten 2005 jo Azas-azas Pemerintahan yang Baik, mengatakan SEORANG PENJABAT DILARANG IKUT PILKADA. Sehingga selama 2 tahun masa saya memperjuangan menjujurkan keadilan dan membingkai politik dengan hukum atas Pilkada Banten 2006 yang penuh dengan intrik, manipulasi, serta gratifikasi tersebut.

Jasa Mas Dharma didalam langkah perjuanganku soal Banten ini adalah MELAKUKAN GELAR PERKARA HARI ITU JUGA. Sehingga dari sana saya dan tim lawyers melihat dengan mata kepala sendiri, menyaksikan adanya desain konspirasi licik dan terencana didalam mempeti-eskan urusan delik pidana dugaan ijazah aspal (asli tapi palsu) Atut sampai dengan menggulirkan isu SP3 kepada publik melalui konfrensi pers oleh Atut dan O.C. Kaligis pengacara kroni Soeharto disebuah hotel di Jakarta. Kepada seluruh media yang datang dalam konfrensi tersebut Kligis dan atut mengatakan sudah 7 kali upaya Marissa gagal. Hhhmm… memang KEUANGAN ATUT MAHA KUASA. 
Seluruh gugatan saya melaui sidang Perdata dan TUN ( yang terakhir ini masih saya pending agar tidak perlu buru-buru diputus estela seorang makelar kasus meminta uang sukses pada saya) diberi hasil N.O (Niet Onvanklikverklaard). Sebagai anak bangsa yang patuh azas hukum, pernyataan ini membuat saya tidak habis geleng-geleng kepala. Karena N.O (Niet Onvanklikverklaard) artinya selama saya memperkarakan keabsahan Atut dianggap selalu salah kamar dan salah pintu.

Awal Januari 2009 besok ini saya akan melakukan gugatan sengketa kewenangan Pilkada Banten 2006 ke MK (Mahkamah Konstitusi), karena kejorokan mafia peradilan Indonesia sampai hari ini masih sangat menjadi-jadi. O.C. Kaligis sendiri sebagai pengacara keluarga besar Soeharto pernah beberapa kali kalah didalam menjalankan pembelaannya semisal kegagalan membela Arthalita dan Jaksa Urip terkait dengan kasus pidana gratifikasi BLBI kemarin ini. Jadi sangat mungkin dalam menangani urusan delik pidana Atut ini Kaligis bisa gagal. Insya Allah demikian adanya, semoga…
Ciri-ciri dari kelompok rezim sisa Orde Baru yang selama ini terekam dalam ingatan publik adalah: pembungkaman HAM, pemutarbalikan fakta, penekanan dari kekuatan/kekuasaan militer TNI/POLRI, dominasi praktek mafia peradilan, dll. Dan mengacu kepada apa yang dilakukan kelompok ini pada perjuanganku adalah contoh sebagai berikut:

Didatanginya saya dirumah Bintaro oleh seorang Intel dari Kabag Intelkam Mabes Polri bernama panggilan Mas AKBP Baron (orang Sunda) yang dengan serius meminta saya berhenti didalam perjuangan untuk Banten dengan alasan takut karir Ikang suamiku didalam pencalegan menjadi terganggu.

Biasanya mereka bersembunyi dibawah “menunggu izin presiden” / FORUM PREVILEGIATUM agar tidak tersentuh jeratan hukum.

Nah didalam kasus Atut, Mas Dharma Pongrekun berjasa luar biasa karena saya jadi tahu bahwa didalam kenyataannya SP3 atut adalah abal-abal alias tidak sah! Karena untuk mengeluarkan sebuah SP3 harus melalui kurang lebihnya antara lain:

1) Memiliki Laplabkrim (laporan Laboratorium Kriminal)
2) Bahan dugaan kejahatan yang dianggap asli maupun palsu minimal ada dalam bentuk photo copy didalam pengarsipannya
3) Telah siap kapanpun juga dengan slight dengan overhead projector dalam penjelasan didalam power points

Dari kesemua hal tersebut diatas tidak ada pada hasil kerja Kompol joko Purwadi, SH, MH sang Kanit 5, Kamneg 4, Polda Metro Jaya. Jadi dengan kata lain bahwa SP3 Atut adalah BODONG! Dan kebodongan tersebut dibuat oleh oknum Polri sendiri di Polda Metro Jaya selama ini. Ibarat istilah jeruk makan jeruk begitu…

Saya tak berkendak mengatakan seluruh anggota Polri nakal dan jahat, sama sekali tidak. Karena diantara sekelompok oknum Polri ‘bergetah’ tersebut dua-tiga orang dari mereka merupaka positive deviant alias yang bekerja sangat baik, cepat, dan benar. Salah satunya adalah AKBP Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH ini.

Besok tertanggal 27 Desember 2008, seharusnya oleh Mas Dharma dan tim Kanit 5, Kamneg 4 Polda Metro Jaya dilakukan GELAR PERKARA KEDUA atas kasus dugaan ijazah palsu Atut. Namun karena Mas Dharma telah dipecat / dimutasi oleh atasannya di Polda Metro Jaya, maka rencana mulia menjujurkan keadilan ini menjadi turut tertunda. Saya mempunyai firasat sangat kuat, bahwa Mas Dharma dipecat / dimutasi oleh atasannya bukan semata karena kasus Marcella Zalianti, tapi karena masalah Atut dan bukti SP3 yang bodong tersebut!

Karena kita semua mahfum bahwa akan ada yang ‘terbakar jenggot’nya di Polda Metro Jaya karena saya dan orang luar lainnya mengetahui kebenaran ‘telanjang’ dari permainan busuk oknum Polri di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan ijazah aspal Atut

Besar harapan saya anda semua pembaca esei saya ini dapat mendoakan langkah perjuangan saya didalam membingkai politik dengan hukum serta menjujurkan keadilan yang senyatanya sangat berat dan tidak pernah sederhana ini.

Juga doa ikhlas untuk saudara kita Mas Dharma Pongrekun agar mendapatkan tempat mutasi yang baik bagi karir kepolisiannya, teman-teman dekat lebih banyak dan lebih berkualitas yang ‘chemistry’ berjuangnya sama seirama dalam menjalankan fungsi optimal POLRI sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat Indonesia.

Allahu Akbar, kita belum merdeka! 
 

Senin, 07 Februari 2011

Marissa Haque Fawzi: Walau Pekerjaan Ilmu Hukum Mencetus Stress Tinggi, Tetap Memberi Senyum Termanis untuk Keluarga


Lebih Banyak Senyuman untuk Keluarga
Tak ada yang benar-benar tahu sampai dimana ujung usia kita. Bahkan esok pagipun disaat kita bangun tidur bisa jadi orang yang paling kita cintai sudah tidak lagi berada disamping kita. Bahkan untuk mencium aroma tubuhnyapun menjadi hal yang mustahil. Semakin usia kami bertambah, kami berdua merasa saling takut kehilangan satu dengan lainnya. Ikang Fawzi (Ahmad Zulfikar Fawzi) suamiku tercinta—the one and only—tahun ini akan memasuki usia 52 tahun. Walau usia bertambah namun Alhamdulillah diantara kerumunan teman-teman prianya suamiku tampak jauh lebih muda dari usia sebenarnya. Malah bias dikatakan sepuluh tahun lebih awet, mungkin juga karena Ikang itu keturunan Sunda yang karakter dasarnya adalah happy go lucky alias memang wajar kalau pria yang young at heart serta mampu bernyanyi menjadi awet gantengnya… Alhamdulillah Ya Allah. Suami pilihan-Mu untukku adalah yang terbaik dari beberapa hadiah hidup lain yang Kau titipkan selama ini.
Barangkali tak banyak dari kita yang menyadari betapa kurang banyaknya senyuman yang kita sediakan bagi orang-orang dekat dihati yang hidup dibawah satu atap dengan kita. Barangkali juga karena life is an advanture, namun lebih kepada tanggung jawab kita dalam mencari nafkah dan mengejar posisi kemenangan dalam pencapaian hidup, membuat tekanan kehidupan mengurangi keinginan tulus kita dalam mengembangkan senyuman. Padahal senyum itu tidak bayar alias gratis.
Hari ini Ikang Fawzi suamiku yang sejak beberapa hari lalu terpilih menjadi Sekjen FEB-KAGAMA (para alumni UGM dari Fakulta Ekonomika-Bisnis) meeting untuk pengembangan program KAGAMA khususnya mengembangkan jaringan para alumni bagi pengembangan usaha di Indonesia. Bangga sekali hati ini kepada Ikang Fawzi Suamiku. Bukan sekedar nilai optimal yang berhasil diraihnya bagi thesis yang kemarin diuji. Namun otak usahawan/entrepreneur-nya memang teruji serta terbukti. Pemikiran bisnis Ikang Fawzi suamiku banyak yang orisinal/genuine yang sering membuat beberapa ahli disen kami bahkan relasi bisnisnya terbelalak karena memang baru dan Alhamdulillah bagus. Alhamdulillah Ya Allah… fabiayyi ala’I robbi kumma tukazzibaaan… ni’mat mana lagi yang hendak kau dustakan hai manusia… tak ada Ya Allah…tak ada…alhamdulillaaah…
Sebagai ungkapan rasa syukurku, nazarku hari ini adlaah menambah intensitas senyuman tulus dan manis kepada lebih banyak lagi manusia yang lewat dalam kehidupanku. Karena kuyakini senyuman akan memberikan getaran ketenangan yang menenteramankan—meruntuhkan kesombongan serta keangkuhan, mengikis penolakan, menapis keterasingan, menghempas rasa terancam, mencairkan kebekuan, bahkan mampu menghangatkan suasana. Allahu Akbar!

Kamis, 27 Januari 2011

Marissa Haque Fawzi: Kejahatan Unethical Tempointeraktif.com Buat Berita Tanpa Mewawancara

Saya Tidak Pernah Merasa Diwawancara Mustholih!
(Penulis Memakai Nama Mustholih dari Tempointeraktif.com, 
padahal saat di wawancara mengaku bernama Acat dari Kapanlagi.com)

Heboh di Twitter, Marissa Haque Buka Suara

Marissa Haque. TEMPO/ Photo:Ramdani

TEMPO Interaktif, Jakarta-Artis Marissa Haque angkat bicara soal polemik yang timbul akibat tulisannya di sebuah blog yang menjadi perbincangan di jejaring sosial, Twitter. Curhatan Marissa berisi, antara lain perasaan kesal terhadap Vina Panduwinata yang dinilai terlalu mesra saat bernyanyi dengan suaminya, Ikang Fawzi di sebuah acara musik.

Menurut Marissa, tulisan tersebut ditulis pada medio Agustus lalu. Tujuannya adalah menunjukkan sikap ketidaksukaannya melihat aksi panggung mereka. "Saya tidak suka melihat Vina terlalu bebas menggerayangi badan Ikang Fawzi.. Bagaimana kalau itu terjadi pada suami dia,” kata Marissa dalam siaran pers yang diterima Tempo, Senin, (8/11).

Namun, Marissa heran kenapa tulisan tersebut baru mencuat di permukaan beberapa hari belakangan. Ia menengarai ada muatan politis di balik heboh curhatannya tersebut. Marissa beralasan demikian, karena saat ini ia tengah aktif menjadi juru kampanye dari salah seorang calon wali kota Tangerang Selatan. "Kok kenapa media baru mengangkat masalah itu sekarang? Saya yakin ada nuansa politik, karena kejadian itu sudah lama sekali. Saya juga sudah tutup buku untuk masalah itu," jelas Marissa.

Namun, Marissa mengaku tidak mau memperuncing keadaan. Ia mengatakan sudah memaafkan perbuatan Vina dan Memes. "saya melakukan ini demi keutuhan rumah tangga saya dengan Ikang. Yang saya lakukan merupakan hal wajar," kata Marissa.

Marissa menegaskan rumahtangganya tetap harmonis setelah kisruh curhatannya tersebut. Ia mengatakan tidak ada lagi masalah yang berarti. "Saya sudah mengatakan hal ini dengan suami. Antara saya dan Ikang  sudah tidak ada masalah," kata Marissa.

MUSTHOLIH


Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/gosip/2010/11/08/brk,20101108-290373,id.html

Menjunjung Integritas MK (Mahkamah Konstitusi) Republik Indonesia

Menjunjung Integritas MK (Mahkamah Konstitusi) Republik Indonesia
Marissa Haque Fawzi, Denny Indrayana, Patrialis Akbar, Menjunjung Integritas MK (Mahkamah Konstitusi) Republik Indonesia

Legislatif & Politik-hukum, 78% untuk Marissa Haque Fawzi dari PPP

Legislatif & Politik-hukum, 78% untuk Marissa Haque Fawzi dari PPP
Elza Syarif (12%), Marissa Haque Fawzi (78%), dan Noviantika Nasution (10%), Kontribusi Marissa Haque untuk PPP di Global TV 2008

1, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

1, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
Kaporli Bambang Dahuri & Marissa Haque yang Melaporkan Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah saat Pilkada Banten 2006 Lalu

2, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

2, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
Jajaran Intelijen Bareskrim Mabes Polri & Kapolri saat Menerima Laopran Marissa Haque atas Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah

3, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

3, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
Marissa Haque Menemui Kadiv Propam Irjenpol Gordon Mogoot, Melaporkan Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah & Perilaku Oknum Polri Kamneg 4 Kanit 5 Polda Metro Jaya Kompol Joko Purwadi SH, MH

4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
Marissa Haque Fawzi Didampingi Dua LAwyersnya Khairil Poloan & Yulita Menlaporkan ke Kapolri Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah

5, Marissa Haque s/d Thn 2011 Masih Berjuang Menjujurkan Keadilan-Membingkai Politik dgn Hukum

5, Marissa Haque s/d Thn 2011 Masih Berjuang Menjujurkan Keadilan-Membingkai Politik dgn Hukum
Aspri Kabareskrim Mabes Polri Ternyata Alumni FE Unbor Jaktim, Apakah Lalu Otomatis Jadi Pelindung Dugaan Delik Pidana Ratu Atut Chosiyah pada Pilkada Banten 2006 Lalu?

6, Dikelilingi Penggemar Polri, 4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dgn Hukum, Mungkinkah?

6, Dikelilingi Penggemar Polri, 4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dgn Hukum, Mungkinkah?
Walau Masih Kesal & Kecewa, Namun Tak Ingin Mengecewakan Penggemar Petugas Polri di Mabes Polri

Entri Populer

Ujian Sesungguhnya Prof. Dr. Denny Indrayana, SH (1)

Kamis, 27 Januari 2011, 10:32 WIB Lagi, Gayus Tuding Denny Indrayana
Kamis, 27 Januari 2011, 10:32 WIB

Telah Diduga Sebelumnya Kalau Kapolri 2011 Akan Sangat Mengecewakan (1)



Selasa, 25 Januari 2011, 10:29 WIB
Dalam rapat dengar pendapat dengan anggota komisi hukum DPR-RI, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dicecar soal kasus Gayus Tambunan.

Dugaan Corps du Esprit Oknum Jendral Polri Sudah Sejak Lama (1)

Jum'at, 21 Januari 2011, 15:16 WIB
Kendala yang selama ini dihadapi Polri seolah-olah memperlihatkan bahwa Polri itu lambat atau tidak serius. Tapi, Ito membantahnya.

Benarkah CIA Dilibatkan/Terlibat dalam Kasus Century & Gayus?

Kamis, 20 Januari 2011, 10:26 WIB
Gayus Tambunan juga mengungkap dugaan keterlibatan CIA dalam kasusnya. Belakangan orang yang diketahui agen CIA itu memiliki 3 paspor yang seluruhnya masih aktif.

Mafia Hukum Indonesia 2011 (2)

Rabu, 19 Januari 2011, 15:29 WIB
Gayus Tambunan membuktikan ucapannya untuk buka-bukaan usai divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan banyaknya rekayasa dalam kasus yang membelitnya.

Mafia Hukum Indonesia 2011 (1)

Rabu, 19 Januari 2011, 15:29 WIB
Gayus menyebutkan bahwa Satgas Anti Mafia Hukum, khususnya Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa, melakukan rekayasa dalam kasus ini. Denny, katanya, sengaja mempolitisasi kasus ini dengan mengarahkan Gayus.

Mafia Hukum Indonesia 2011 (3)

Rabu, 19 Januari 2011, 15:29 WIB
Gayus Tambunan membuktikan ucapannya untuk buka-bukaan usai divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan banyaknya rekayasa dalam kasus yang membelitnya.

Terimakasih Banyak atas Kesempatan yang Diberikan Prof Dr Marsudi (Dekan Pasca Fakultas Hukum UGM)

Terimakasih Banyak atas Kesempatan yang Diberikan Prof Dr Marsudi (Dekan Pasca Fakultas Hukum UGM): Marissa Haque & Ikang Fawzi

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Maturnuwun Sanget FH UGM & TRIBUNJOGJA.COM, Sleman

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Maturnuwun Sanget FH UGM & TRIBUNJOGJA.COM, Sleman

Sri Sultan Hamengkubuwono (Ketua KAGAMA UGM), Marissa Haque), Ikang Fawzi

Terimakasih Banyak Mas Indro Kimpling (KABARE) Saudara Kami: Sri Sultan Hamengkubuwono (Ketua KAGAMA UGM), Marissa Haque (Mahasiswi Pasca Sarjana UGM/FH & FEB), Ikang Fawzi (Sekjen KAGAMA FEB UG, 18 Feb 2011, di Kepatihan, Yogyakarta

FH UGM, Justice for Indonesia, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi & Indro Kimpling

Show Iwan Fals di FH UGM, Justice for Indonesia, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi & Indro Kimpling Kabare, Yogyakarta, Feb 2011

Manusi Setengah Dewa untuk "Justice for Indonesia": FH UGM

Iwan Fals, Justice for Indonesia, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi, & Indro Kimpling Kabare, Yogyakarta, FH UGM, Manusia Setengah Dewa. Feb 2011

Gitar Heboh ala Gunung Merapi Yogya dalam Ikang Fawzi & Marissa Haque

Menghibur Korban Gunung Merapi bersama Pasca Sarjana FH UGM: Ikang Fawzi begin & Marissa Haque, 19 Februari 2011

Sego Pecel di Yogyakarta Terfavorit: Ikang Fawzi & Marissa Haque

Unforgettable memory with FH UGM in Yogyakarta and Friends--Erwin Kertajaya, Indro Kimpling (Kabare) Elis Anis, Menik Kodrat, and Ikang Fawzi My Husband as well...alhamdulillaaah...

FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi dalam Kunjungan ke Lereng Merapi, Feb 2011

FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi dalam Kunjungan ke Lereng Merapi, Feb 2011

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Bulan Madu Kami Lagi bersama para Sahabat di Yogyakarta

Bulan Madu Kami Kesekian di Yogyakarta bersama para Sahabat UGM, Yogyakarta, Feb 2011

"Jujurkan Keadilan", Lagu untuk Prof Mahfud MD dari FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi

"Jujurkan Keadilan", Lagu untuk Prof Mahfud MD dari FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi
"Jujurkan Keadilan", Lagu untuk Prof Mahfud MD dari FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Vocal: Ikang Fawzi & Ras Muhammad

Rocker Indonesia Pertama MBA dari UGM, Ikang Fawzi

Rocker Indonesia Pertama MBA dari UGM, Ikang Fawzi
Suami Marissa Haque, Ikang Fawzi adalah Penyanyi Rock Indonesia dapat MBA

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM
Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM
Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Dukungan Ikang Fawzi Suamiku yang Syariah untuk 'Memulung' Ilmu Hukum di FH-UGM: Marissa Haque

Dukungan Ikang Fawzi Suamiku yang Syariah untuk 'Memulung' Ilmu Hukum di FH-UGM: Marissa Haque
Dukungan Ikang Fawzi Suamiku yang Syariah untuk 'Memulung' Ilmu Hukum di FH-UGM: Marissa Haque

Silaturahim KAGAMA bersama Bank Indonesia di Yogyakarta: Marissa haque, Ikang Fawzi, Indro Kimpling

Silaturahim KAGAMA bersama Bank Indonesia di Yogyakarta: Marissa haque, Ikang Fawzi, Indro Kimpling
Silaturahim KAGAMA bersama Bank Indonesia di Yogyakarta: Marissa haque, Ikang Fawzi, Indro Kimpling