Dr. Yulkarnain harahab, Dosen Marissa Haque, Ikang Fawzi, Farchan PPP Kaliurang, Camat Kaliurang

Dr. Yulkarnain harahab, Dosen Marissa Haque, Ikang Fawzi, Farchan PPP Kaliurang, Camat Kaliurang
Dr. Yulkarnain harahab, Dosen Marissa Haque, Ikang Fawzi, Farchan PPP Kaliurang, Camat Kaliurang, Yogyakarta, Feb 2011

Setuju Sepenuhnya pada Prof.Dr. Mahfud MD: Marissa Grace Haque Fawzi

Mahfud MD: Presiden Wajib Turut Campur

Liputan6.com, Bogor: Semakin tidak jelasnya penyelesaian sejumlah kasus hukum di Tanah Air menjadi perhatian sejumlah institusi penegak hukum. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Negara sudah sepatutnya campur tangan dalam menyelesaikan berbagai masalah.

Wacana ini dimunculkan ketika rapat kerja satgas pemberantasan mafia hukum di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/12). Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta supaya Presiden SBY secara pro aktif dapat mendorong lembaga penegak hukum untuk bekerja dengan baik.

Sementara Guru Besar Ilmu Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai kinerja Satgas Mafia Hukum masih belum maksimal. Bambang memberikan nilai merah. Pasca terbentuknya Satgas Mafia Hukum, sejumlah kasus besar mulai terungkap. Namun hingga kini penuntasan kasus-kasus tersebut dirasakan masyarakat masih jauh dari harapan.(JUM)

Tangsel, Banten, 28 Desember 2010

Sumber: http://id.news.yahoo.com/lptn/20101228/tpl-mahfud-presiden-wajib-turut-campur-e5c0aa3.html

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM
Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Dr. Sigid Dosen Sosiologi Hukum Marissa Haque, di Pasca Sarjana FH-UGM, 18 Feb 2011

Dr. Sigid Dosen Sosiologi Hukum  Marissa Haque, di Pasca Sarjana FH-UGM, 18 Feb 2011
Dr. Sigid Dosen Sosiologi Hukum Marissa Haque, di Pasca Sarjana FH-UGM, 18 Feb 2011

UGM Tercinta, Ikang Fawzi & Marissa Haque, Kenangan Kemenangan kecil Marissa Haque, Ikang Fawzi

UGM Tercinta, Ikang Fawzi & Marissa Haque, Kenangan Kemenangan kecil Marissa Haque, Ikang Fawzi
UGM Tercinta, Ikang Fawzi & Marissa Haque, Kenangan Kemenangan kecil Marissa Haque, Ikang Fawzi, MM UGM, Program MBA, Yogyakarta, 25 Januari 2011

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Doa Kami untuk Keselamatan di Dunia & di Akhirat

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Doa Kami untuk Keselamatan di Dunia & di Akhirat
Ikang Fawzi & Marissa Haque: Doa Kami untuk Keselamatan di Dunia & di Akhirat

Menjujurkan Keadilan & Membingkai Politik dengan Hukum: Marissa Haque Fawzi

Menjujurkan Keadilan & Membingkai Politik dengan Hukum: Marissa Haque Fawzi
Menjujurkan Keadilan & Membingkai Politik dengan Hukum: Marissa Haque Fawzi

Lagu & Syair "Menanti Suatu Saat": Karya Ikang Fawzi Suami Marissa Haque

Lagu & Syair Favorit Marissa Haque tentang Masyarakat yang Terabaikan Pemerintah RI, Karya Ikang Fawzi Suaminya

Ikang Fawzi & Chandra Darusman: "Panggilan Jiwa" (Citra Bangsaku)

Lustrum & Dies Natalis FH UGM: Hymne FH UGM

Lustrum & Dies Natalis FH UGM: Hymne FH UGM, Show Iwan Fals, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi & Indro Kimpling, Yogyakarta

Hanya Seorang Presiden SBY yang Dapat Menolong Masyarakat di Prop. Banten

Jadi Orang Indonesia Faham Hukum? Nggak Penting Banget!: 'Desperado' Marissa Haque Fawzi

FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque

FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque
Hukum Ekonomi (Business Law), FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque
Tampilkan postingan dengan label andi nurpati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label andi nurpati. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Februari 2012

Marissa Haque Fawzi (Doa untuk Angelina Sondakh): Semoga Selalu Tegar & Masih Tetap Berpikir Positif

foto
Angelina Patricia Pingkan Sondakh berpose dengan bendera Partai Demokrat di kantornya, Jakarta 

Jadi Tersangka, Angie Batalkan Umrah

TEMPO.CO, Jakarta -- Status hukum Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games dan pencegahan ke luar negeri membuatnya membatalkan sejumlah rencana. Angie--begitu ia biasa disapa--berencana membawa anak-anaknya, Zahwa dan Aliyah, pergi umrah Maret nanti.

"Walaupun sebenarnya saya berencana ingin mengajak anak-anak umrah di bulan Maret, tapi sepertinya rencana ini belum bisa dijalankan," kata Angelina Sondakh dalam pernyataan yang dikirim koleganya, Kahfi Siregar, pengurus Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2012. "Saya perlu waktu untuk menjelaskan kepada anak-anak saya, terutama Zahwa dan Aliyah, kenapa kita tidak bisa umrah. Saya juga sedang mempersiapkan satu tahun meninggalnya Mas Adjie."

Kepada Kahfi, Angelina juga mengatakan bahwa ia sedang berusaha menjelaskan kepada anak-anaknya terkait kasus yang dihadapinya. "Berikan saya waktu untuk bisa menjelaskan kepada anak-anak saya. Tidak mudah bagi mereka untuk menjalani ini. Saya perlu membangun ketegaran hati mereka," kata Angelina.

Politikus Partai Demokrat itu juga mengungkapkan pendapatnya ke Kahfie Siregar bahwa ada upaya menggarap skenario di balik kasus yang kini dihadapiny. "Bahwa jelas-jelas ini diskenariokan. Rosa (Mindo Rosalina Manulang) biar berkata jujur bahwa dia selama ini tidak pernah bicara Wisma Atlet kepada saya."

Angelina juga menyebutkan semua keterangan Mindo Rosalina Manulang penuh ketidakkonsistenan. "Ini sungguh skenario yang mahadahsyat untuk mengorbankan saya," kata Kahfie menirukan ucapan Angie.

Angie mengaku tidak habis pikir atas keputusan KPK tersebut karena selama ini ia merasa sudah bersikap kooperatif. Dia juga tidak berniat melarikan diri.

Nama Angie beberapa kali disebutkan dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi oleh dua anak buah Muhammad Nazaruddin, yaitu Yulianis dan Rosa. Mereka mengatakan Angie terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet. (baca: Kata Yulianis, Angie Terima Fee Proyek Kemenpora).

Kesaksian juga muncul dari Direktur Utama PT Exatech Technology Utama, anak perusahaan yang dimiliki Nazaruddin. (Baca: Menelusuri Jejak Setoran ke Bu Artis )

Atas dugaan itu, Angie diancam Pasal 5 Ayat 2, yaitu menerima janji dan hadiah, dan Pasal 11, 12A, UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Angie mengklaim tidak pernah melakukan apa pun seperti yang selama ini dituduhkan. "Saya tidak pernah membicarakan atau mengatur Wisma Atlet, apalagi meminta dan menerima aliran dana Wisma Atlet," katanya.

Selain menetapkan Angie sebagai tersangka dan mencekalnya, KPK juga meminta Direktur Jenderal Imigrasi untuk melarang politikus PDI Perjuangan, I Wayan Koster, bepergian ke luar negeri. Namun status hukum Wayan sampai sekarang masih saksi. Wayan sendiri mengaku pasrah dengan pencekalannya tersebut. (Baca: Angelina Sondakh Resmi Jadi Tersangka)

FEBRIYAN | CORNILA D | WDA


Jumat, 01 Juli 2011

Polri Tangkap Tersangka Pemalsu Surat MK Masyhuri Hasan: metrotvnews.com dalam Marissa Haque Fawzi


YESS!!!

Hukum & Kriminal / Jumat, 1 Juli 2011 11:13 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Mabes Polri menangkap juru panggil Mahkamah Konstitusi (MK) Masyhuri Hasan di Bandung, Jawa Barat. Hasan merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan surat MK dalam pemilu legislatif daerah pemilihan Sulawesi Selatan I. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (1/7).

Masyhuri ditangkap dini hari tadi. Ikhwal perannya, kata Boy, penyidik masih mendalami. Sementara itu, Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Mathius Salempang menyatakan, penyidik sudah menetapkan tersangka untuk kasus dugaan pemalsuan surat putusan MK.

Namun, Mathius enggan menyebut berapa banyak yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus tersebut. Mengenai empat orang dari MK yang diperiksa pada 28 Juni lalu, kata Mathius, statusnya masih saksi. "Mereka saksi. Saksi yang ada di tempat itu, di salah satu ruangan di MK yang kita perkirakan tahu persis apa yang terjadi tentang surat yang dibuat palsu itu," kata Mathius.

Empat orang pegawai dari MK yang diperiksa Bareskrim adalah Nallom Kurniawan, Alifah Rahmawati, Pan Muhammad Fais dan Riska Aprian. Saat ini sudah ada 19 orang yang dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen MK.

Kasus bergulir sejak MK mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan politikus Partai Hanura Dewi Yasin Limpo menduduki kursi di DPR dari daerah pilihan Sulawesi Selatan 1. Padahal, menurut perolehan suara, seharusnya kursi itu untuk Mestariyani Habie dari Gerindra.

Selain Arsyad dan Masyhuri, kasus itu pun menyeret nama mantan komisioner KPU, Andi Nurpati, yang kini menjadi salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.(Ant/DOR)

Eks Juru Panggil MK Tersangka, Andi Nurpati di Ujung Tanduk

Kamis, 30/06/2011 23:29 WIB - Detik



Sumber: http://harianjoglosemar.com/berita/eks-juru-panggil-mk-tersangka-andi-nurpati-di-ujung-tanduk-47524.html


JAKARTA—Mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi yang saat ini menjadi calon hakim di Bandung, Masyhuri Hasan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat keputusan MK tahun 2009 atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR (Partai Hanura) dengan Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan. Hal tersebut tertuang melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima dari Mabes Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain Masyhuri Hasan, Kejaksaan Agung juga memastikan tersangka dalam kasus pembuatan surat palsu MK ada lebih dari satu orang. "Dalam penyidikan tersebut ditegaskan ada tersangka, bernama inisial 'MH dkk', sehingga untuk 'dkk' ini kami sendiri belum bisa menjelaskan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis (30/6).
Noor menuturkan, bahwa SPDP kasus surat palsu MK tersebut secara resmi telah diterima oleh Sekretariat Pidana Umum Kejagung pada 28 Juni kemarin. Dalam surat tersebut penyidik Bareskrim Mabes Polri menyatakan pihaknya telah melakukan penyidikan dugaan surat palsu.

Namun, lanjutnya, dalam SPDP tersebut hanya disebutkan tersangka MH dkk atau kepanjangannya MH dan kawan-kawan. Dengan demikian, dipastikan ada tersangka lainnya dalam kasus ini, selain si MH. "Kami sendiri belum tahu siapa 'dkk', tapi tersangka lebih dari satu orang," tuturnya.

Saat ditanya apakah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati termasuk dalam “dkk” yang tertulis dalam SPDP tersebut, Noor enggan berkomentar. Dia meminta agar wartawan memeriksa langsung kepada pihak penyidik Mabes Polri.

Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat dengan Panja Mafia Pemilu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin malam, Andi Nurpati kembali menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus pemalsuan surat MK. Andi juga mengaku tidak menerima surat dari Mahkamah Konstitusi pada tanggal 17 Agustus 2009 lalu. Menurut Andi surat tersebut diterima oleh sopirnya bernama Aryo. "Saya tidak pernah (menerima) surat dari MK. Yang terima itu sopir saya," ujar Andi.
Detik

Sabtu, 18 Juni 2011

"Andi Nurpati KRIMINAL? Sudah Lama Kami Tahu!: Marissa Haque Fawzi"

Sumber: http://marissahaquefawzi.blog.friendster.com/
Tulisan Lamaku pada September 2009 

"Dugaan Kriminal Andi Nurpati Sudah Sejak Tahun 2009 Lalu: Marissa Haque Fawzi"


Sangat surprise rasanya ketika saat terkantuk-kantuk saya mendengar bunyi klakson mobil didepan rumah tak berpagarku. Namun kok ada sura anak bayi/anak kecil menangis, siapakah gerangan tamuku itu?
1-marissa-haque-seharunya-dilantik-masuk-sebagai-dpr-ri-putaran-3-bukti-cetro-2009-2Rupanya saya kedatangan tamu special teteangga tak jauh dari rumah Kang Pepih Nugraha guru ICT-ku dan Kang Unang Muchtar, beliau bernama Bapak Jendral . Purn. Azhari kader dari Partai Hanura yang nasibnya sama denganku yaitu diperdagangkan oleh KPU Hak Konstitusionalnya untuk menjadi anggota DPR RI dari putaran ke 3.


Sesungguhnya saya tentu masih ingat janji kepada beberapa teman maya yang dekat dihati para Kompasianaers sekalian – Kang Pepih, Mbak Linda, Mbak Rosiy, Mas Kalimasada, Oom Jay, Pak Prayitno, dan lainnya yang belum sempat saya sebut satu persatu… bahwa ada hutang menulis tentang film yang belum saya tuntaskan. Namun kedatangan Pak Jendral – demikian saya memanggil ‘sok akrab’nya – yang serta merta pastilah sangat penting. Apalagi bila saya melihat beliau dating dengan sepasang anak-mantu dan cucu bontotnya yang belum lagi setahun usianya. Pak Jendral adalah mantan Kepala Bais dimasa masih menjabat. Dan partai beliau HANURA (Hati Nurani Rakyat) adalah tempat  berkumpulnya para purnawirawan Pol-Mil. Sehingga setiap informasi yang datang tentu memiliki tingkat kecepatan dan keakurasian yang sangat ‘mewah’ dan precise!

Tak hendak menjustifikasi Presiden SBY dan Mayjend Yahya Ketua Bapilu Partai Demokrat, namun data yang saya up-load ini semoga dapat disampaikan – melalui beberapa teman jurnalis di grup Kompas dan kompasianaers lainnya – kepada Presiden SBY langsung. Agar kami ber-14 (empat belas) – ternyata, bukan 16 – mendapatkan kembali HAK KAMI untuk dilantik yang tertunda seharusnya tanggal 1 September 2009 kemarin.
Kami tahu bahwa hampir ratusan bahkan ribuan KEPPRES yang telah dikeluarkan Presiden  baik Soeharto s/d SBY sulit untuk ditelan kembali seperti menelan ludah sendiri. Namun saya sebagai rakyat biasa pembayar pajak yang taat serta tidak pernanh menjadi criminal ingin mengingatkan Presiden SBY, bahwa kejahatan konstitusi KPU sejak diumumkan kemarin dimana dimenit yang sama “menghasilkan” GEMPA di Tasikmalaya, dan disusul pada saat pelantikan ABAL-ABAL lalu “menghasilkan” GEMPA dimana dimenit yang sama di Padang, Sumatra Barat. “Dosa” politik yang sudah sedemikan jauh sebaiknya jangan ditambah lagi oleh atau melalui Presiden SBY tanpa ‘berani’ MENEGUR KERAS Ketua Bapilu Partai Demokrat yang menurut info ‘orang-orang’ BAIS memaksa Pak Hakim MK Mufti menandatangani HAL YANG HARAM secara konstitusi dengan ‘bisikan’ DIMINTA oleh Pak SBY. PAdahal info yang sampai kekami hanya karena ingin MENG-GOAL-KAN perempuan ‘istimewa’ beliau bernama LINDA MEGAWATI sehingga Hak Konstitusional Wasekjen Partai Demokrat sahabat sejak remajaku mbak Ani (Fariani Sugiharto)/kakak dari Denny JA jadi hilang.
Saya sudah tidak ingin melakukan apapun juga, karena pola dari kejahatan ini persis seperti Pilkada Banten 2006 sepaket dengan dugaan ijazah aspal (asli tapi palsu) Ratu Atut Chosiyah dari Universitas Borobudur, Jakarta Timur hanya dalam 8 (delapan) bulan saja selesai S1-nya. Daaan… tidak ada hasil juntrung dari seluruh penyelenggara dan lembaga Negara RI yang berpihak kepada penegakan hukum yan adil dan setara – termasuk Presiden dan Wapres-nya!
Saya pribadi tinggal menunggu REVOLUSI rakyat, yang rasanya akan terjadi ndak lama lagi deh


Ya Allah… lindungi kami semua yang masih percaya pada kebenaran-Mu… Allahu Akbar! Kita belum merdeka!

2-marissa-haque-seharunya-dilantik-masuk-sebagai-dpr-ri-putaran-3-bukti-cetro-20093-surat-ke-ma-14-surat-ke-ma-25-jawaban-dari-ma-tuwada-tun-prof-dr-paulus-lotulung-sh-mcl6-surat-mohon-fatwa-17-surat-mohon-fatwa-28-bukti-kpu-melanggar-keputusan-ma-dan-mk-tanda-tangan-ketua-ma9-nakalnya-kpu-1

10-nakalnya-kpu-2
Bookmark and Share

Menjunjung Integritas MK (Mahkamah Konstitusi) Republik Indonesia

Menjunjung Integritas MK (Mahkamah Konstitusi) Republik Indonesia
Marissa Haque Fawzi, Denny Indrayana, Patrialis Akbar, Menjunjung Integritas MK (Mahkamah Konstitusi) Republik Indonesia

Legislatif & Politik-hukum, 78% untuk Marissa Haque Fawzi dari PPP

Legislatif & Politik-hukum, 78% untuk Marissa Haque Fawzi dari PPP
Elza Syarif (12%), Marissa Haque Fawzi (78%), dan Noviantika Nasution (10%), Kontribusi Marissa Haque untuk PPP di Global TV 2008

1, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

1, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
Kaporli Bambang Dahuri & Marissa Haque yang Melaporkan Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah saat Pilkada Banten 2006 Lalu

2, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

2, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
Jajaran Intelijen Bareskrim Mabes Polri & Kapolri saat Menerima Laopran Marissa Haque atas Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah

3, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

3, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
Marissa Haque Menemui Kadiv Propam Irjenpol Gordon Mogoot, Melaporkan Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah & Perilaku Oknum Polri Kamneg 4 Kanit 5 Polda Metro Jaya Kompol Joko Purwadi SH, MH

4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
Marissa Haque Fawzi Didampingi Dua LAwyersnya Khairil Poloan & Yulita Menlaporkan ke Kapolri Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah

5, Marissa Haque s/d Thn 2011 Masih Berjuang Menjujurkan Keadilan-Membingkai Politik dgn Hukum

5, Marissa Haque s/d Thn 2011 Masih Berjuang Menjujurkan Keadilan-Membingkai Politik dgn Hukum
Aspri Kabareskrim Mabes Polri Ternyata Alumni FE Unbor Jaktim, Apakah Lalu Otomatis Jadi Pelindung Dugaan Delik Pidana Ratu Atut Chosiyah pada Pilkada Banten 2006 Lalu?

6, Dikelilingi Penggemar Polri, 4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dgn Hukum, Mungkinkah?

6, Dikelilingi Penggemar Polri, 4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dgn Hukum, Mungkinkah?
Walau Masih Kesal & Kecewa, Namun Tak Ingin Mengecewakan Penggemar Petugas Polri di Mabes Polri

Entri Populer

Ujian Sesungguhnya Prof. Dr. Denny Indrayana, SH (1)

Kamis, 27 Januari 2011, 10:32 WIB Lagi, Gayus Tuding Denny Indrayana
Kamis, 27 Januari 2011, 10:32 WIB

Telah Diduga Sebelumnya Kalau Kapolri 2011 Akan Sangat Mengecewakan (1)



Selasa, 25 Januari 2011, 10:29 WIB
Dalam rapat dengar pendapat dengan anggota komisi hukum DPR-RI, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dicecar soal kasus Gayus Tambunan.

Dugaan Corps du Esprit Oknum Jendral Polri Sudah Sejak Lama (1)

Jum'at, 21 Januari 2011, 15:16 WIB
Kendala yang selama ini dihadapi Polri seolah-olah memperlihatkan bahwa Polri itu lambat atau tidak serius. Tapi, Ito membantahnya.

Benarkah CIA Dilibatkan/Terlibat dalam Kasus Century & Gayus?

Kamis, 20 Januari 2011, 10:26 WIB
Gayus Tambunan juga mengungkap dugaan keterlibatan CIA dalam kasusnya. Belakangan orang yang diketahui agen CIA itu memiliki 3 paspor yang seluruhnya masih aktif.

Mafia Hukum Indonesia 2011 (2)

Rabu, 19 Januari 2011, 15:29 WIB
Gayus Tambunan membuktikan ucapannya untuk buka-bukaan usai divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan banyaknya rekayasa dalam kasus yang membelitnya.

Mafia Hukum Indonesia 2011 (1)

Rabu, 19 Januari 2011, 15:29 WIB
Gayus menyebutkan bahwa Satgas Anti Mafia Hukum, khususnya Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa, melakukan rekayasa dalam kasus ini. Denny, katanya, sengaja mempolitisasi kasus ini dengan mengarahkan Gayus.

Mafia Hukum Indonesia 2011 (3)

Rabu, 19 Januari 2011, 15:29 WIB
Gayus Tambunan membuktikan ucapannya untuk buka-bukaan usai divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan banyaknya rekayasa dalam kasus yang membelitnya.

Terimakasih Banyak atas Kesempatan yang Diberikan Prof Dr Marsudi (Dekan Pasca Fakultas Hukum UGM)

Terimakasih Banyak atas Kesempatan yang Diberikan Prof Dr Marsudi (Dekan Pasca Fakultas Hukum UGM): Marissa Haque & Ikang Fawzi

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Maturnuwun Sanget FH UGM & TRIBUNJOGJA.COM, Sleman

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Maturnuwun Sanget FH UGM & TRIBUNJOGJA.COM, Sleman

Sri Sultan Hamengkubuwono (Ketua KAGAMA UGM), Marissa Haque), Ikang Fawzi

Terimakasih Banyak Mas Indro Kimpling (KABARE) Saudara Kami: Sri Sultan Hamengkubuwono (Ketua KAGAMA UGM), Marissa Haque (Mahasiswi Pasca Sarjana UGM/FH & FEB), Ikang Fawzi (Sekjen KAGAMA FEB UG, 18 Feb 2011, di Kepatihan, Yogyakarta

FH UGM, Justice for Indonesia, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi & Indro Kimpling

Show Iwan Fals di FH UGM, Justice for Indonesia, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi & Indro Kimpling Kabare, Yogyakarta, Feb 2011

Manusi Setengah Dewa untuk "Justice for Indonesia": FH UGM

Iwan Fals, Justice for Indonesia, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi, & Indro Kimpling Kabare, Yogyakarta, FH UGM, Manusia Setengah Dewa. Feb 2011

Gitar Heboh ala Gunung Merapi Yogya dalam Ikang Fawzi & Marissa Haque

Menghibur Korban Gunung Merapi bersama Pasca Sarjana FH UGM: Ikang Fawzi begin & Marissa Haque, 19 Februari 2011

Sego Pecel di Yogyakarta Terfavorit: Ikang Fawzi & Marissa Haque

Unforgettable memory with FH UGM in Yogyakarta and Friends--Erwin Kertajaya, Indro Kimpling (Kabare) Elis Anis, Menik Kodrat, and Ikang Fawzi My Husband as well...alhamdulillaaah...

FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi dalam Kunjungan ke Lereng Merapi, Feb 2011

FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi dalam Kunjungan ke Lereng Merapi, Feb 2011

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Bulan Madu Kami Lagi bersama para Sahabat di Yogyakarta

Bulan Madu Kami Kesekian di Yogyakarta bersama para Sahabat UGM, Yogyakarta, Feb 2011

"Jujurkan Keadilan", Lagu untuk Prof Mahfud MD dari FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi

"Jujurkan Keadilan", Lagu untuk Prof Mahfud MD dari FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi
"Jujurkan Keadilan", Lagu untuk Prof Mahfud MD dari FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Vocal: Ikang Fawzi & Ras Muhammad

Rocker Indonesia Pertama MBA dari UGM, Ikang Fawzi

Rocker Indonesia Pertama MBA dari UGM, Ikang Fawzi
Suami Marissa Haque, Ikang Fawzi adalah Penyanyi Rock Indonesia dapat MBA

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM
Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM
Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Dukungan Ikang Fawzi Suamiku yang Syariah untuk 'Memulung' Ilmu Hukum di FH-UGM: Marissa Haque

Dukungan Ikang Fawzi Suamiku yang Syariah untuk 'Memulung' Ilmu Hukum di FH-UGM: Marissa Haque
Dukungan Ikang Fawzi Suamiku yang Syariah untuk 'Memulung' Ilmu Hukum di FH-UGM: Marissa Haque

Silaturahim KAGAMA bersama Bank Indonesia di Yogyakarta: Marissa haque, Ikang Fawzi, Indro Kimpling

Silaturahim KAGAMA bersama Bank Indonesia di Yogyakarta: Marissa haque, Ikang Fawzi, Indro Kimpling
Silaturahim KAGAMA bersama Bank Indonesia di Yogyakarta: Marissa haque, Ikang Fawzi, Indro Kimpling