Dr. Yulkarnain harahab, Dosen Marissa Haque, Ikang Fawzi, Farchan PPP Kaliurang, Camat Kaliurang

Dr. Yulkarnain harahab, Dosen Marissa Haque, Ikang Fawzi, Farchan PPP Kaliurang, Camat Kaliurang
Dr. Yulkarnain harahab, Dosen Marissa Haque, Ikang Fawzi, Farchan PPP Kaliurang, Camat Kaliurang, Yogyakarta, Feb 2011

Setuju Sepenuhnya pada Prof.Dr. Mahfud MD: Marissa Grace Haque Fawzi

Mahfud MD: Presiden Wajib Turut Campur

Liputan6.com, Bogor: Semakin tidak jelasnya penyelesaian sejumlah kasus hukum di Tanah Air menjadi perhatian sejumlah institusi penegak hukum. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Negara sudah sepatutnya campur tangan dalam menyelesaikan berbagai masalah.

Wacana ini dimunculkan ketika rapat kerja satgas pemberantasan mafia hukum di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/12). Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta supaya Presiden SBY secara pro aktif dapat mendorong lembaga penegak hukum untuk bekerja dengan baik.

Sementara Guru Besar Ilmu Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai kinerja Satgas Mafia Hukum masih belum maksimal. Bambang memberikan nilai merah. Pasca terbentuknya Satgas Mafia Hukum, sejumlah kasus besar mulai terungkap. Namun hingga kini penuntasan kasus-kasus tersebut dirasakan masyarakat masih jauh dari harapan.(JUM)

Tangsel, Banten, 28 Desember 2010

Sumber: http://id.news.yahoo.com/lptn/20101228/tpl-mahfud-presiden-wajib-turut-campur-e5c0aa3.html

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM
Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Dr. Sigid Dosen Sosiologi Hukum Marissa Haque, di Pasca Sarjana FH-UGM, 18 Feb 2011

Dr. Sigid Dosen Sosiologi Hukum  Marissa Haque, di Pasca Sarjana FH-UGM, 18 Feb 2011
Dr. Sigid Dosen Sosiologi Hukum Marissa Haque, di Pasca Sarjana FH-UGM, 18 Feb 2011

UGM Tercinta, Ikang Fawzi & Marissa Haque, Kenangan Kemenangan kecil Marissa Haque, Ikang Fawzi

UGM Tercinta, Ikang Fawzi & Marissa Haque, Kenangan Kemenangan kecil Marissa Haque, Ikang Fawzi
UGM Tercinta, Ikang Fawzi & Marissa Haque, Kenangan Kemenangan kecil Marissa Haque, Ikang Fawzi, MM UGM, Program MBA, Yogyakarta, 25 Januari 2011

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Doa Kami untuk Keselamatan di Dunia & di Akhirat

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Doa Kami untuk Keselamatan di Dunia & di Akhirat
Ikang Fawzi & Marissa Haque: Doa Kami untuk Keselamatan di Dunia & di Akhirat

Menjujurkan Keadilan & Membingkai Politik dengan Hukum: Marissa Haque Fawzi

Menjujurkan Keadilan & Membingkai Politik dengan Hukum: Marissa Haque Fawzi
Menjujurkan Keadilan & Membingkai Politik dengan Hukum: Marissa Haque Fawzi

Lagu & Syair "Menanti Suatu Saat": Karya Ikang Fawzi Suami Marissa Haque

Lagu & Syair Favorit Marissa Haque tentang Masyarakat yang Terabaikan Pemerintah RI, Karya Ikang Fawzi Suaminya

Ikang Fawzi & Chandra Darusman: "Panggilan Jiwa" (Citra Bangsaku)

Lustrum & Dies Natalis FH UGM: Hymne FH UGM

Lustrum & Dies Natalis FH UGM: Hymne FH UGM, Show Iwan Fals, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi & Indro Kimpling, Yogyakarta

Hanya Seorang Presiden SBY yang Dapat Menolong Masyarakat di Prop. Banten

Jadi Orang Indonesia Faham Hukum? Nggak Penting Banget!: 'Desperado' Marissa Haque Fawzi

FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque

FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque
Hukum Ekonomi (Business Law), FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque

Kamis, 27 Januari 2011

Marissa Haque Fawzi: Kejahatan Unethical Tempointeraktif.com Buat Berita Tanpa Mewawancara

Saya Tidak Pernah Merasa Diwawancara Mustholih!
(Penulis Memakai Nama Mustholih dari Tempointeraktif.com, 
padahal saat di wawancara mengaku bernama Acat dari Kapanlagi.com)

Heboh di Twitter, Marissa Haque Buka Suara

Marissa Haque. TEMPO/ Photo:Ramdani

TEMPO Interaktif, Jakarta-Artis Marissa Haque angkat bicara soal polemik yang timbul akibat tulisannya di sebuah blog yang menjadi perbincangan di jejaring sosial, Twitter. Curhatan Marissa berisi, antara lain perasaan kesal terhadap Vina Panduwinata yang dinilai terlalu mesra saat bernyanyi dengan suaminya, Ikang Fawzi di sebuah acara musik.

Menurut Marissa, tulisan tersebut ditulis pada medio Agustus lalu. Tujuannya adalah menunjukkan sikap ketidaksukaannya melihat aksi panggung mereka. "Saya tidak suka melihat Vina terlalu bebas menggerayangi badan Ikang Fawzi.. Bagaimana kalau itu terjadi pada suami dia,” kata Marissa dalam siaran pers yang diterima Tempo, Senin, (8/11).

Namun, Marissa heran kenapa tulisan tersebut baru mencuat di permukaan beberapa hari belakangan. Ia menengarai ada muatan politis di balik heboh curhatannya tersebut. Marissa beralasan demikian, karena saat ini ia tengah aktif menjadi juru kampanye dari salah seorang calon wali kota Tangerang Selatan. "Kok kenapa media baru mengangkat masalah itu sekarang? Saya yakin ada nuansa politik, karena kejadian itu sudah lama sekali. Saya juga sudah tutup buku untuk masalah itu," jelas Marissa.

Namun, Marissa mengaku tidak mau memperuncing keadaan. Ia mengatakan sudah memaafkan perbuatan Vina dan Memes. "saya melakukan ini demi keutuhan rumah tangga saya dengan Ikang. Yang saya lakukan merupakan hal wajar," kata Marissa.

Marissa menegaskan rumahtangganya tetap harmonis setelah kisruh curhatannya tersebut. Ia mengatakan tidak ada lagi masalah yang berarti. "Saya sudah mengatakan hal ini dengan suami. Antara saya dan Ikang  sudah tidak ada masalah," kata Marissa.

MUSTHOLIH


Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/gosip/2010/11/08/brk,20101108-290373,id.html

Minggu, 23 Januari 2011

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Sosiallisasi Bisnis Law dalam Koridor Syariah

Studium General dan Pembukaan Masa Perkuliahan


* BANDUNG RAYA
* PIKIRAN RAKYAT

Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/71801


KETUA Lembaga Studi Keuangan Mikro Syariah, Marissa Haque (kedua kanan) memaparkan materinya saat menjadi pembicara dalam Studium General dan Pembukaan Masa Perkuliahan Islamic Banking School Bandung di Auditorium Kampus Da`wah Jln. Batik Halus Kota Bandung, Senin (20/10).

Acara yang bertema "Prospek Perbankan Syariah di Tengah Krisis Ekonomi Global dan Peluang SDI Perbankan Dalam Pemberdayaan Umat" tersebut, juga menghadirkan Pimpinan Cabang Bank Mega Syariah Bandung, Dewi Mayangsari (kedua kiri) dan Dekan MKS UIN Bandung Ahmad Hasan Ridwan (kanan).* ADE BAYU INDRA

Marissa Haque: Kejahatan Media Pilkada Banten 2006 Berulang pada Timses (Diduga) Airin Rachmi Diany dlama Pemilukada Tangsel 2011

  • Dugaan Timses Ratu Atut Chosiyah dan  Airin Rachmi Dianyatas Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pencemaran Nama Baik, Pasal 310 dan 311 KUHP yang dilakukan oleh oknum wartawan Inilah.com bernama  ArisDanu Cahyono (HP: 021-99636662) dan Dua Orang Photo Up-loader Inilah.com bernama: (1) Rhino; dan (2) Rizwan Mengaku  di Nomor Telpon Kantor: 021-7222338.
  • Senin besok ini, insya Allah bila tak ada halangan berarti kami: (1) saya Marissa Haque; dan Sahabat Cyber-ku (2) Engkong Ragile/kompasiana.com; (3) Vavai/Dulu Simpatisan Zul-Mar dari Bekasi; ditemani (4) Alfian Mujahiddin/Sekjen PITA Tangsel akan diterima oleh Wadir Krimsus (Kriminal Khusus) Polda Metro Jaya untuk melaporkan Kejahtan IT&E terkait delik pidana: (1) penghinaan; (2) perbuatan tidak menyenangkan; (3) pencemaran nama baik.
  • Semoga para polisi ahli dibidang kejahatan cyber tersebut mampu meng-crack para pemilik blogs ‘liar’  serta websites/portals yang dengan sengaja memakai SEO (Search Engine Optimizer) guna ‘yang diduga’ sengaja-by design-sistemik mencoba men-down-grade image baik saya, suami, serta kedua putri kami. Semisal yang mengatasnamakan rumahabi.info dan lain sebagainya yang dipenuhi dengan unsur sex.
  • Maka dilengkapi dengan beberapa print screen yang telah kami lakukan, seluruh data abal-abal tersebut yang dipenuhi delik pidana, insya allah dapat segera ditindaklanjuti dengan hukuman berdampak jera. Insya Allah…

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Kebahagiaan dalam Pencapaian 'Kecil' Kami di UGM

Kalau Berita Perempuan Ini Master Pertama Ilmu The Beatle, Maka Ikang Fawzi Suamiku Penyanyi Rock Pertama dari UGM Dapat MBA 
 
Mary-Lu Zahalan-Kennedy. (vancouversun)
foto
TEMPO Interaktif, Liverpool - Mary-Lu Zahalan-Kennedy jadi orang pertama yang meraih gelar S2 (Master) dalam kajian The Beatles. Mantan Putri Kanada berusia 53 tahun ini masuk Jurusan The Beatles, Musik dan Masyarakat Populer di Liverpool Hope University, yang baru buka pada 2009.

Di kota kelahiran Fabulous Four itu, Mary-Lu bergabung dengan 25 murid lain, namun dia merupakan murid pertama yang lulus. "Saya sangat bangga dengan perolehan ini," ujarnya seperti dikutip Herald Sun Kamis (27/1).

Jurusan Strata 2 Master of Art ini membahas dampak kebudayaan Liverpool dalam komposisi yang digubah John Lennon, Paul McCartney, George Harrison dan Ringo Starr. Selanjutnya, pengaruh musik mereka pada identitas, kultur dan masyarakat. 

Mary-Lu, penyanyi profesional yang telah menelurkan tiga album, mengaku sangat tertantang dengan topik tersebut. "Mereka terbukti memiliki dampak pada banyak aspek kehidupan sampai hari ini," katanya.

Pendiri MA The Beatles Mike Brocken mengatakan jurusan ini merupakan satu-satunya di Dunia. Menurutnya, Mary-Lu kini tergabung dalam kelompok pakar Kajian Musik Populer. "Yang bisa memberi pemikiran segar dalam ilmu musik," ujarnya.

HERALD SUN | REZA M

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah Wajib Diulang Perjuangannya oleh Cagub Banten 2011 Kelak

Video dari Okezone.com: http://video.okezone.com/play/2008/12/17/234/5874/marissa-haque-tuding-polda-kkn


Artis Marissa Haque protes keras karena laporan pengaduannya soal tuduhan ijazah palsu Ratu Atut Chosiyah tidak juga diproses. Ia mencurigai polisi melindungi Gubernur Banten tersebut.

Setelah berkali-kali gagal bertemu dengan tim penyidik, istri Ikang Fauzi ini kembali datang ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4). “Saya protes ke Pak kapolda, saya yang duluan melapor kok pengaduan Atut yang diproses lebih dulu,” kata Marissa dengan nada tinggi.

Kecewa dengan sikap petugas, Marissa yang didampingi pengacaranya, Jonggi Simorangkir,SH hari itu juga mengadukan Kasat Keamanan Negara Polda Metro Jaya, AKBP Turnagogo Sihombing dan dua anak buahnya ke Divisi Propam Mabes Polri dengan tuduhan tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya.

Ia berpendapat, sesuai dengan aturan, laporannya soal ijazah palsu seharusnya lebih dulu diproses. Kalau tidak terbukti, polisi baru memproses kasus pencemaran nama baik yang diadukan Atut terhadap dirinya.

AKBP Turnagogo Sihombing ketika dikonfirmasi menjelaskan pihaknya sudah memproses kasus yang dilaporkan Marissa sesuai dengan aturan hukum. Sebaliknya, pengaduan Atut terhadap Marrisa Haque juga sudah diproses.

Marissa dan Ratu Atut sama-sama saling lapor ke Polda Metro Jaya. Marissa mengadukan wanita Guburner Banten itu yang diduga berijazah sarjana palsu, sedangkan Atut melapor soal pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.


Sumber: http://vavai.com/blog/v2/2008/12/11/marissa-haque/
(Blog-nya Adinda Vavai-Bekasi Pendukung Pasangan Zulmar pada Pilkada Banten 2006)

Senin, 17 Januari 2011

Marissa Haque Fawzi: Belajar Ekonomi Bisnis & Hukum Bisnis di UGM Didaulat jadi Duta LP3I

Banyak Pekerjaan Namun Tetap Tuntut Ilmu

Tagged with: Ikang Fauzi LP3I

Sumber: http://www.bangkapos.com/2011/01/15/banyak-pekerjaan-tetap-tuntut-ilmu/

PEKANBARU, BANGKAPOS.com– Dihadapan ratusan wisudawan LP3I, Rocker kawakan Indonesia, Ikang Fauzi, berpesan, ke depan jangan ada lagi Indonesia mengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

kleuarga-ikang-fawzi-marissa-haque“Jangan ada lagi kita mengirim TKI ke luar negeri. Kita bangsa besar dengan kemampuan luar biasa,” kata Ikang sebelum menghibur wisuda dan para undangan lainnya, Sabtu (15/1/2011).

Bagi peraih gelar MBA dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gajah Mada (UGM) ini, walau bagaimanapun pekerjaan banyak, jangan lupa tetap menuntut ilmu.

“Saya saja masih ngamen dan menjalani usaha real estate. Tapi, tetap aja pendidikan tidak tertinggal,” kata peraih IPK 3,65 di UGM ini.

Bagi penyanyi yang mengorbit dengan lagu Preman ini mengatakan, banyaknya premanisme di Indonesia karena rusaknya sistem di Indonesia.

Bagi pencetus teori Property Tainment ini, enterpreneurship di kalangan anak muda Indonesia harus ditanamkan sejak dini. (Tribun Pekanbaru/Fakhrurrodzi)

Kamis, 13 Januari 2011

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Pengantar Hukum Bisnis Masuk dalam Pelatihan Persiapan Dunia Kerja LP3I Surabaya

05 Jan 2011 23:56:03 Pendidikan/Pesantren Penulis : Ayu Citra

ayah__ibu_1
Surabaya - Kemampuan wirausaha dalam menciptakan lapangan pekerjaan perlu memiliki kognisi (kepandaian) minim berstandar S1 karena perkembangan dunia bisnis kian pesat ke depan.

"Untuk itu, mahasiswa yang mengenyam pendidikan setara diploma yang selama ini unggul di praktek kerja lapangan wajib meningkatkan kognisinya," kata Pengamat Kewirausahaan, Marissa Haque, di Wisuda LP3I Surabaya, Rabu.

Menurut dia, menjadi seorang pengusaha yang tangguh menghadapi tantangan bisnis masa kini tidak cukup dengan mengandalkan bekal praktek kerja lapangan.

"Walau modal praktek mereka sudah diakui di dunia kerja, calon pengusaha tetap perlu pendidikan tinggi dan memperdalam kognisinya dengan kuliah lagi," ujar perempuan yang juga menyandang sebagai Duta LP3I.

Terkait banyaknya calon pekerja dari lulusan lembaga pendidikan profesi, ia mengaku, kelebihan mereka ada pada kemampuan psikomotorik (keterampilan).

"Apalagi, metode pendidikannya mengubah urutan pengajaran S1 yang selama ini mendahulukan kognisi, disusul afeksi 'internal relationship', dan psikomotorik," katanya.
lp3i-di-surabaya-gus-ipul-wagub-jatim-marissa-haque-verus-kunto-lp3i-surabaya-2010

Beda dengan metode di lembaga pendidikan profesi, ia menyebutkan, di sana lebih mementingkan pengajaran psikomotorik, afeksi, dan kognisi.

"Sementara, sesuai pengalaman pribadinya jenjang pendidikan S1 di Indonesia hanya mengandalkan selembar ijazah," katanya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, karena selama menempuh pendidikan tinggi di bangku kuliah komposisi praktek kerja lapangan sangat minim.

"Akibatnya ketika mereka lulus, mayoritas penyandang S1 bingung mencari kerja karena hanya ingin kerja sebagai bos," katanya.

(foto: blog marissa haque)

Jumat, 07 Januari 2011

Marissa Haque & Ikang Fawzi (2011): Politik Hukum-Ekonomi Penguasa Negara


marissa_haque_dan_ikang_fawzi_dalam_pilkada_lampung_selatan_juni_2010_jpg2
Negara Pengelola Perubahan Ekonomi

Oleh: Marissa Haque & Ikang Fawzi (FEB, UGM, 2011)

I. Pilihan Sistem Ekonomi
Dalam masa tiga dekade akhir-akhir ini, banyak negara di dunia dari level domestik sampai dengan global mengalami perubahan signifikan gaya kepemimpinan ekonomi. Termasuk Indonesia juga didalamnya. Dimana perubahan drastis pada strata: (1)mikro; (2) mezzo; (3) makro secara berkelanjutan terus bermetamorfosa. Beradaptasi terhadap beberapa faktor eksternal sekaligua internal tak terkendali, semisal terhadap: (1) liberalisasi ekonomi; (2) perkembangan dunia IT dan ITC; (3) modernisasi moda transportasip (4) kompleksitas intitusi keuangan dan perbankan; (5)tuntutan consumers. Indonesia sendiri sebagai salah satu negara yang masih berkembang di dunia ini, selalu dengan karakter kenegaraannya yang diduga senang bermain dalam wilayah ‘quasi’ (abu-abu.[1] Tidak pernah secara jelas dan nyata menyatakan diri sebagai negara sos-dem (sosialis demokratik) seperti apa yang termaktub didalam ruh ideologi NKRI yaitu Pancasila, namun juga berbentuk sebuah negara liberal malu-malu, namun dalam praktik lebih ekstrim dari negara liberal asalnya yaitu Amreika Serikat.

II. Lapis Perubahan Ekonomi
Beberapa periode dalam perjalanan NKRI sebagai sebuah bangsa dan negara, mengalami perubahan leadership (style dalam kepemimpinan), termasuk didalamnya masalah economic leadership. Pada masa pemerintahan Orba (orde baru), tidak dapat dipungkiri bahawasanya praktik monopopi serta oligopoli mendominasi perjalanan perekonomian Indonesia, diduga tanpa mempedulikan: (1) daya saing ekonomi jadi semakin rendah; (2) akses bagi sebagian besar pelaku ekonomi jadi tertutup; dan (3) konsumen yang selalu dirugikan karena tak ada kontrol mekanisme persaingan pasar yang biasanya menguntungkan konsumen dari harga murah serta inovasi produk yang semakin beragam. Tiga lapis perubahan economic leadership style yang terjadi di Indonesia sampai dengan hari ini, dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

(1)   Lapis Pertama Tingkat Makro
Pada dekade tahun 1980-an, tepatnya pada masa antara tahun 1983-1988, terjadi lompatan perubahan ekonomi ditingkat makro. Yaitu saat dilakukannya deregulasi pada bidang sektor keuangan. Lalu perkembangan sektor perbankan dan pasar modal yang langsung terpengaruh dimana menjadi sebuah penanda penting/petunjuk awal atas dampak dari diberlakukannya kebijakan tersebut. Output deregulasi serta liberalisasi yang terjadi disusul oleh sektor riil dan perdagangan berpengaruh langsung serta signifikan terhadap hidup-matinya seluruh kegiatan perekonomian Indonesia—termasuk consumer behavior/perilaku perekonomian rumah tangga Indonesia yang terjadi sebagai dampak langsung implementasi kebijakan dari pemerintah yang berkuasa saat itu. Secara lebih rinci perubahan the economic leadership pada strata ekonomi makro Indonesia saat itu dengan dikeluarkannya PP No. 20 Tahun 1994 tentang Kepemilikan Saham dan PMA (penanam modal asing), dimana Peraturan Pemerintah ini secara bebas memberikan sejenis keleluasaan penuh kepada pihak asing untuk dapat menerobos seluruh sudut ruang perekonomian dalam negeri Indonesia;

(2)   Lapis Kedua Tingkat Mezzo
            Desentralisasi pada strata masa tersebut di Indonesia, merupakan sebuah disain             manajemen pembangunan politik-ekonomi NKRI. Dimana pada hari-hari belakangan ini masyarakat Indonesia mengenalnya dengan nama Otda (Otonomi          Daerah) sebagai anti-thesis dari konsep sebelumnya yang didanggap padat       kepentingan sentralisasi politik dalam negeri dari ‘partai kuat tertentu’ saat itu.    Desentralisasi ekonomi dianggap sebagai jawaban cerdas bagi beberapa          hipotesa yang selama masa 32 tahun sebelumnya dianggap terkubur, yaitu: (a)    apakah mungkin sentralisasi ekonomi masa sebelumnya mampu untuk mengurus       beragam politik ekonomi yang dimiliki oleh Indonesia; (b) apakah ekonomi-bisnis             model yang ada selama masa sebelumnya dapat mengurangi distorsi kesenjangan           kepentingan pusat-daerah terkait dengan rumusan kebijakan; dan (3) apakah            sebaiknya model desentralisasi ini teap dikembangkan sertya dijalankan            sekalipun resiko separatisme menjadi niscaya;

(3)   Lapis Ketiga Tingkat Mikro
            Dikeluarkannya UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan            Persaingan Usaha Tidak Sehat, memberikan ruang bagi para pelaku ekonomi      mikro—UKM dan UMKM termasuk BMT (baitul maal wa tamwil/berbasil            syariah non-bank)—menjadi mungkin untuk tumbuh serta berkembang.             Dimana sebelumnya para pelaku ekonomi Indonesia secara distortif hanya    terpaku apda    pangsa papan atas elite pengusaha tertentu yang dekat dengan    penguasa/pemerintah pusat saat itu. Perubahan dari sistem politik-ekonomi yang            terjadi di strata ini diharapkan menjadi semacam terapi mujarab bagi disain            baru menuju arah persaingan sehat yang membuat seluruh pelaku ekonomi            memiliki akses serta peluang sama dalam turut serta menjalankan roda   perekonomian nasional. Diharapakan pada akhirnya meningkatkan taraf             kesejahteraan dan HDI (human development index) penduduk Indonesia;

III. Masalah Klasik Kelembagaan
Transformasi dan metamorfosa yang terjadi dalam sistem ekonomi-bisnis-industri tersebut, ternyata sama sekali tidak menyentuh birokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia/seluruh departemen teknis maupun departemen non-portofolio/non-teknis.[2]  Yang diduga terlupakan disaat eforia reformasi kemarin digulirkan oleh para pencetusnya,[3] bahwa setiap masa transisi reformasi wajib juga membidik reformasi birokrasi yang ada pada sebuah negara/pemerintahan, baik itu sebagai prinsipal maupun sebagai agennya. Karena pada dasarnya, sebuah jajaran birokrasi dibentuk oleh penguasa negara dimasa pemerintahannya berkuasa. Yang dicirikan memiliki spirit karakter embeded sebagai: (1) pemilik dari kekuasaan; (2) peminta rente; dan (3) penjual regulasi. Sehingga biar sekalipun reformasi gergulir sangat kuat disuatu masa, namun para birokrat dalam jajaran birokrasi pemerintahan tersebut “tetap solid memegang kendali” pemerintahan. Jika sebuah kebijakan baru digulirkan, regulasi biasanya terpenggal ditengah jalan karena kedodoran dalam kelembagaannya.[4] Bila sebuah penelitian dijalankan untuk mengatahui masalah yang timbul, maka unit analisis yang biasa dipakai pemerintah masih ‘sebatas institusinya’/kementrian itu sendiri dan bukan “kebijakan” itu sendiri, sehingga dilapangan tampak nyata bahwa strategi pengelolaan perubahan ekonomi-politik-hukum tidak tidak pernah solid-kreatif namun tetap ‘primitif’ sebagaimana sediakala.

IV. Solusi dari Ikang dan Marissa
Dalam setiap kebijakan yang dibuat, alangkah baiknya bilamana: (1) diteruskan dengan SOP (standard operation procedure)/”aturan main” atau rule of law yang rigid/ketat dari kelembagaan yang berperan sebagai tatakelolanya; (2) pendekatan dari Teori Amitai Etzioni dapat dipertimbangkan untuk diimplementasikan dalam jagka waktu yang disepakati[5]; (3) memberlakukan memberlakukan KPI (key performance indicator) bagi penilaian kinerja seluruh PNS tanpa terkecuali, dan (4) penghargaan didasarkan pada merit based system/jasa keberhasilan kontribusi PNS/birokrat kepada institusi ditempatnya bekerja.



[1] Denny Indrayana menyatakan dalam bukunya “Indonesia Negara Mafioso” bahwa Indonesia adalah 
   bentuk sebuah negara quasi yang berarti neither fish or meat (bukan ikan atau daging)/banci
[2] Eep Saefullah Fatah (2010) pengamat politik dari FISIP-UI didalam salah satu wawancaranya di Metro
   TV mengatakan bahwa birokrasi Indonesia dimasa Orba (Orde Baru) lalu, merupakan ‘perpanjangan  
   tangan’  partai politik dari pemerintah berkuasa saat itu didalam administrasi negara. Dimana setiap
   PNS/Korpri wajib mencontreng untuk Golkar dilam setiap masa Pemilu berlangsung

[3] Ide Otda (Otonomi Daaerah) pertama kali digaungkan oleh Prof.Dr. Ryas Rasyid



[4] Ahmad Erani Yustika adalah Direktur Eksekutif INDEF dan seorang dosen Departemen Ilmu Ekonomi
   Universitas Brawijaya Malang dalam sebuah wawancara di JTV Surabaya September 2010

[5] Amitai Etzioni adalah seorang ekonom dari Amerika Serikat yang meperkenalkan pendekatan afeksi-renumerasi-coersion/law enforcement

Kamis, 06 Januari 2011

Seharusnya Presiden SBY Turut Malu Seperti Prof. Mahfud MD: Marissa Haque Fawzi

Mahfud Malu Gayus Bisa Permainkan Lembaga Hukum

Sumber: http://id.news.yahoo.com/antr/20110106/tpl-mahfud-malu-gayus-bisa-permainkan-le-cc08abe.html

Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD merasa malu sebagai pejabat karena ulah Mafia Pajak Gayus Tambunan yang bisa mempermainkan lembaga hukum negara.

"Sebagai pejabat saya malu karena (lembaga hukum) dipermainkan oleh Gayus," kata Mahfud, di Jakarta, Kamis.

Hal ini diungkapkan Ketua MK ini menanggapi berita Gayus yang keluyuran ke berbagai negara dengan menggunakan paspor atas nama Sony Laksono.

Gayus yang statusnya menjadi terdakwa dalam kasus mafia pajak ini keluyuran ke berbagai negara, seperti Cina, Malaysia dan Singapura.

Mahfud juga menyatakan bahwa negara Indonesia saat ini sedang sial karena ditipu oleh Gayus yang bisa "membeli" aparat untuk bisa keluyuran ke luar negeri.

"Ini bukan kesalahan Patrialis Akbar (Menteri Hukum dan HAM) karena jaringan itu sudah rusak lama," katanya.

Bahkan Mahfud menyebut malaikatpun yang jadi menteri akan kesulitan mengatasi masalah ini.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus memperbaiki sistem yang rusak dan menghambat penegakan hukum selama ini.

"Selama ini hanya mengganti pejabat, tapi tidak pernah memperbaiki sistem," katanya.

Mahfud juga mengakui bahwa MK saat ini dianggap "bersih" karena lembaga baru. "Bukan saya yang hebat, tapi ini lembaga baru jadi masih relatif bersih dan mudah dikendalikan," ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan hal yang sama kepada KPK dan Komisi Yudisial yang juga bersih karena lembaga baru.

Dia juga mencontohkan mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang hebat di Timtas Tipikor yang juga lembaga baru, tetapi saat memimpin Kejaksaan Agung juga habis dilumat sistem yang sudah lama terbangun.

Untuk itu, Mahfud berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan membenahi sistem aparat penegak hukum yang sistemnya sudah rusak tersebut.

"Presiden harus ambil sikap tegas dan dikawal oleh kita secara bersama-sama," harap Mahfud.

Menjunjung Integritas MK (Mahkamah Konstitusi) Republik Indonesia

Menjunjung Integritas MK (Mahkamah Konstitusi) Republik Indonesia
Marissa Haque Fawzi, Denny Indrayana, Patrialis Akbar, Menjunjung Integritas MK (Mahkamah Konstitusi) Republik Indonesia

Legislatif & Politik-hukum, 78% untuk Marissa Haque Fawzi dari PPP

Legislatif & Politik-hukum, 78% untuk Marissa Haque Fawzi dari PPP
Elza Syarif (12%), Marissa Haque Fawzi (78%), dan Noviantika Nasution (10%), Kontribusi Marissa Haque untuk PPP di Global TV 2008

1, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

1, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
Kaporli Bambang Dahuri & Marissa Haque yang Melaporkan Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah saat Pilkada Banten 2006 Lalu

2, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

2, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
Jajaran Intelijen Bareskrim Mabes Polri & Kapolri saat Menerima Laopran Marissa Haque atas Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah

3, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

3, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
Marissa Haque Menemui Kadiv Propam Irjenpol Gordon Mogoot, Melaporkan Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah & Perilaku Oknum Polri Kamneg 4 Kanit 5 Polda Metro Jaya Kompol Joko Purwadi SH, MH

4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?

4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dengan Hukum, Mungkinkah?
Marissa Haque Fawzi Didampingi Dua LAwyersnya Khairil Poloan & Yulita Menlaporkan ke Kapolri Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah

5, Marissa Haque s/d Thn 2011 Masih Berjuang Menjujurkan Keadilan-Membingkai Politik dgn Hukum

5, Marissa Haque s/d Thn 2011 Masih Berjuang Menjujurkan Keadilan-Membingkai Politik dgn Hukum
Aspri Kabareskrim Mabes Polri Ternyata Alumni FE Unbor Jaktim, Apakah Lalu Otomatis Jadi Pelindung Dugaan Delik Pidana Ratu Atut Chosiyah pada Pilkada Banten 2006 Lalu?

6, Dikelilingi Penggemar Polri, 4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dgn Hukum, Mungkinkah?

6, Dikelilingi Penggemar Polri, 4, Menjujurkan Keadilan & Membingkai Poitik dgn Hukum, Mungkinkah?
Walau Masih Kesal & Kecewa, Namun Tak Ingin Mengecewakan Penggemar Petugas Polri di Mabes Polri

Entri Populer

Ujian Sesungguhnya Prof. Dr. Denny Indrayana, SH (1)

Kamis, 27 Januari 2011, 10:32 WIB Lagi, Gayus Tuding Denny Indrayana
Kamis, 27 Januari 2011, 10:32 WIB

Telah Diduga Sebelumnya Kalau Kapolri 2011 Akan Sangat Mengecewakan (1)



Selasa, 25 Januari 2011, 10:29 WIB
Dalam rapat dengar pendapat dengan anggota komisi hukum DPR-RI, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dicecar soal kasus Gayus Tambunan.

Dugaan Corps du Esprit Oknum Jendral Polri Sudah Sejak Lama (1)

Jum'at, 21 Januari 2011, 15:16 WIB
Kendala yang selama ini dihadapi Polri seolah-olah memperlihatkan bahwa Polri itu lambat atau tidak serius. Tapi, Ito membantahnya.

Benarkah CIA Dilibatkan/Terlibat dalam Kasus Century & Gayus?

Kamis, 20 Januari 2011, 10:26 WIB
Gayus Tambunan juga mengungkap dugaan keterlibatan CIA dalam kasusnya. Belakangan orang yang diketahui agen CIA itu memiliki 3 paspor yang seluruhnya masih aktif.

Mafia Hukum Indonesia 2011 (2)

Rabu, 19 Januari 2011, 15:29 WIB
Gayus Tambunan membuktikan ucapannya untuk buka-bukaan usai divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan banyaknya rekayasa dalam kasus yang membelitnya.

Mafia Hukum Indonesia 2011 (1)

Rabu, 19 Januari 2011, 15:29 WIB
Gayus menyebutkan bahwa Satgas Anti Mafia Hukum, khususnya Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa, melakukan rekayasa dalam kasus ini. Denny, katanya, sengaja mempolitisasi kasus ini dengan mengarahkan Gayus.

Mafia Hukum Indonesia 2011 (3)

Rabu, 19 Januari 2011, 15:29 WIB
Gayus Tambunan membuktikan ucapannya untuk buka-bukaan usai divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan banyaknya rekayasa dalam kasus yang membelitnya.

Terimakasih Banyak atas Kesempatan yang Diberikan Prof Dr Marsudi (Dekan Pasca Fakultas Hukum UGM)

Terimakasih Banyak atas Kesempatan yang Diberikan Prof Dr Marsudi (Dekan Pasca Fakultas Hukum UGM): Marissa Haque & Ikang Fawzi

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Maturnuwun Sanget FH UGM & TRIBUNJOGJA.COM, Sleman

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Maturnuwun Sanget FH UGM & TRIBUNJOGJA.COM, Sleman

Sri Sultan Hamengkubuwono (Ketua KAGAMA UGM), Marissa Haque), Ikang Fawzi

Terimakasih Banyak Mas Indro Kimpling (KABARE) Saudara Kami: Sri Sultan Hamengkubuwono (Ketua KAGAMA UGM), Marissa Haque (Mahasiswi Pasca Sarjana UGM/FH & FEB), Ikang Fawzi (Sekjen KAGAMA FEB UG, 18 Feb 2011, di Kepatihan, Yogyakarta

FH UGM, Justice for Indonesia, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi & Indro Kimpling

Show Iwan Fals di FH UGM, Justice for Indonesia, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi & Indro Kimpling Kabare, Yogyakarta, Feb 2011

Manusi Setengah Dewa untuk "Justice for Indonesia": FH UGM

Iwan Fals, Justice for Indonesia, Marissa Haque Istri Ikang Fawzi, & Indro Kimpling Kabare, Yogyakarta, FH UGM, Manusia Setengah Dewa. Feb 2011

Gitar Heboh ala Gunung Merapi Yogya dalam Ikang Fawzi & Marissa Haque

Menghibur Korban Gunung Merapi bersama Pasca Sarjana FH UGM: Ikang Fawzi begin & Marissa Haque, 19 Februari 2011

Sego Pecel di Yogyakarta Terfavorit: Ikang Fawzi & Marissa Haque

Unforgettable memory with FH UGM in Yogyakarta and Friends--Erwin Kertajaya, Indro Kimpling (Kabare) Elis Anis, Menik Kodrat, and Ikang Fawzi My Husband as well...alhamdulillaaah...

FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi dalam Kunjungan ke Lereng Merapi, Feb 2011

FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi dalam Kunjungan ke Lereng Merapi, Feb 2011

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Bulan Madu Kami Lagi bersama para Sahabat di Yogyakarta

Bulan Madu Kami Kesekian di Yogyakarta bersama para Sahabat UGM, Yogyakarta, Feb 2011

"Jujurkan Keadilan", Lagu untuk Prof Mahfud MD dari FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi

"Jujurkan Keadilan", Lagu untuk Prof Mahfud MD dari FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi
"Jujurkan Keadilan", Lagu untuk Prof Mahfud MD dari FH UGM, Marissa Haque & Ikang Fawzi, Vocal: Ikang Fawzi & Ras Muhammad

Rocker Indonesia Pertama MBA dari UGM, Ikang Fawzi

Rocker Indonesia Pertama MBA dari UGM, Ikang Fawzi
Suami Marissa Haque, Ikang Fawzi adalah Penyanyi Rock Indonesia dapat MBA

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM
Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM
Mahzab Bulaksumur yang Syariah, Marissa Haque Fawzi, FH-UGM

Dukungan Ikang Fawzi Suamiku yang Syariah untuk 'Memulung' Ilmu Hukum di FH-UGM: Marissa Haque

Dukungan Ikang Fawzi Suamiku yang Syariah untuk 'Memulung' Ilmu Hukum di FH-UGM: Marissa Haque
Dukungan Ikang Fawzi Suamiku yang Syariah untuk 'Memulung' Ilmu Hukum di FH-UGM: Marissa Haque

Silaturahim KAGAMA bersama Bank Indonesia di Yogyakarta: Marissa haque, Ikang Fawzi, Indro Kimpling

Silaturahim KAGAMA bersama Bank Indonesia di Yogyakarta: Marissa haque, Ikang Fawzi, Indro Kimpling
Silaturahim KAGAMA bersama Bank Indonesia di Yogyakarta: Marissa haque, Ikang Fawzi, Indro Kimpling